Skip to main content

Komisi B Siap Kawal Nasabah Asuransi Wanaartha Life Untuk Peroleh Haknya

Mediabidik.com - Komisi B DPRD Surabaya menggelar Rapat Dengar Pendapat pada Rabu (21/12/2022), menyusul aduan para nasabah gagal bayar asuransi Wanaartha Life senilai Rp 500 miliar.

Sekretaris Komisi B Mahfudz menegaskan, pihaknya siap mengawal para nasabah polish asuransi tersebut untuk mendapatkan haknya.

"Komisi B akan mengawal kepentingan warga Surabaya. Karena korbannya ini warga Surabaya. Apapun yang dibutuhkan nasabah, Komisi B siap memback up. Siap mengawal dan siap membantu menyelesaikan permasalahan," tegasnya usai Rapat Dengar Pendapat.

Mahfudz juga meminta supaya Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sebagai lembaga pengawasan jasa keuangan, turut mengawal pemenuhan hak para nasabah. Apalagi kasus ini berskala nasional.

"Negara harus hadir dalam kasus ini. Negara harus berpihak kepada rakyat. Kalau tidak mau kemana rakyat ini meminta perlindungan," terangnya.

Sementara itu Adi Kristanto Presiden Direktur Wanaartha Life menjelaskan, kalau kasus ini sudah dilakukan penyelidikan oleh Bareskrim Mabes Polri, menyusul temuan manipulasi data oleh direksi lama. 

Manipulasi data ini diantaranya laporan kewajiban keuangan ke OJK yang seharusnya Rp 15 triliun, namun hanya dilaporkan kurang dari Rp 5 triliun. Manipulasi itu dilakukan selama kurang lebih 5 tahun terakhir. Mulai 2014 hingga 2019. Selain itu dinyatakan perusahan terus untung terus. Padahal faktanya perusahaan rugi, dan ini merugikan para pemegang polish.


"Kami ini jajaran direksi baru. Kami menemukan bukti-bukti manipulasi data. Kasus ini sudah kami laporkan ke Bareskrim Polri. Kemudian ditetapkan 7 tersangka. Diantaranya 2 direktur lama yaitu presiden direktur dan direktur keuangan," terangnya.

Lebih lanjut kata Adi Kristanto, para tersangka ini berada diluar negeri, sehingga menjadi buron polisi.

Menurut Adi, OJK sudah melakukan pencabutan ijin usaha terhadap Wanaartha Life, setelah sebelum dilakukan pembatasan seluruh kegiatan usaha pada Agustus 2022 sampai November 2022. Karena tidak kunjung melakukan penyertaan modal.

"Selanjutnya OJK meminta pembentukan Tim Likuidasi untuk proses pembubaran perusahan, yang dilanjutkan dengan pemberesan kepada para pemegang Polish," imbuhnya.

Adi Kristanto mendorong para pemangku kepentingan terutama nasabah polish supaya mengawal proses tersebut. Karena Tim Likuidasi dibentuk oleh tim pengendali pemegang saham.

"Kami mendorong kepada para pemegang polish kalau nanti tim likuidasi dibentuk, untuk melakukan negosiasi, mengawal melakukan observasi, melakukan pengamatan atas kinerja Tim Likuidasi. Supaya prosesnya betul-betul untuk penyelesaian para pemegang polish," pungkasnya. (red) 

Comments

Popular posts from this blog

Ketua Umum KONI Jatim M Nabil: Laga FIFA U-17 Moment Menentukan Timnas Indonesia ke Depan

SURABAYA|Mediabidik.Com - Ketua Umum KONI Jatim M Nabil mengemukakan, perhelatan laga sepak bola international U-17 di Indonesia, menjadi moment menentukan bagi Timnas Indonesia 50-10 tahun ke depan.  "Momen luar biasa, yang harus dimaksimalkan oleh semua stakeholder sepakbola nasional. Mulai dari klub hingga pemerintah. Kesempatan ini sangat jarang terulang. Hasilnya saya harapkan jadi fondasi kerangka timnas senior nanti," kata Nabil, pada Rabu (8/11/2023). Menurutnya, skuat Timnas U-17 besutan Bima Sakti Tukiman, tiga di antaranya berasal dari Jatim. Termasuk striker andalan Arkhan Kaka Putra Purwanto yang kini memperkuat Persis Solo. Yang paling istimewa, tentu saja keberadaan Figo Dennis Saputrananto. Pemain muda Persija Jakarta itu berasal dari satu daerah dengan M Nabil, yakni Kota Probolinggo. "Banyak pemandu bakat yang tertuju pada perhelatan Piala Dunia U-17 nanti. Pemain-pemain kita harus menunjukkan permainan terbaiknya agar mendapat perhatian dar

Selain Bangun Pasar Karah, Ada 6 Pasar Tradisional yang Jadi Prioritas Tahun Ini

SURABAYAIMediabidik.Com - Tahun ini pemerintah kota Surabaya melalui Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPR KPP) akan membangun Pasar Modern di Jalan Karah dengan nilai anggaran Rp 4,5 miliiar dengan luas lahan 6000 M2.  Iman Krestian Kabid Bangunan Gedung DPR KPP kota Surabaya mengatakan, itukan relokasi dari pasar tradisional di seberang jalan yang kondisinya tidak layak, arahan bapak walikota semua pasar yang pedagangnya tumpah ke jalan harus masuk kedalam. Seperti pasar Keputran, pasar Simo , Tembok, pabean dan Karah jadi prioritas bapak walikota. "Pasar Karah ini kan sudah tidak layak pasarnya, jadi mereka makan jalan/gang dan mereka akan dirapikan dan ditata semua di lokasi baru. Nantinya bekas pasarnya dibuat gedung serbaguna untuk kepentingan warga setempat. "ujar Iman kepada media ini, Kamis (18/1/2024).  Masih menurut Iman, rencana relokasi pasar itu sudah rencana lama dari dulu, namun dikarenakan kena Covid jadi rencana itu ter

PT Nitra Farmasi Edarkan Alkes Import Ilegal Asal Jepang

SURABAYA (Media Bidik) – Peredaran alat kesehatan(Alkes) produk Fuji Phycon asal Negeri Matahari Terbit (Jepang) yang sudah masuk ke Indonesia melalui Distributor tunggal PT Nitra Farmasi yang berkantor di jalan Percetakan Negara V No 10 Jakarta, ironinya alat kesehatan asal Jepang  yang diedarkan oleh PT Nitra Farmasi di Rumah Sakit Pemerintah maupun Swasta di seluruh Indonesia, ternyata belum mempunyai IPAK(Ijin Penyaluran Alat Kesehatan) dari Departemen Kesehatan RI sesuai Permenkes No 1191 Tahun 2010 tentang Penyaluran Alat Kesehatan(Alkes) dan Permenkes No 1190 Tahun 2010 tentang Ijin Edar Alkes. Perusahaan perdagangan farmasi milik Jarmansjah Joesoef  disinyalir melanggar Pasal 196 Undang-Undang  No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan bisa diancam kurungan penjara selama 15 tahun atau denda sebesar Rp 15 milliar. Padahal perusahaan perdagangan farmasi milik pengusaha asal Padang Sumatera Barat ini sudah berdiri sejak tahun 2004 namun hingga kini belum meng