Skip to main content

KPU Perpanjang Masa Pendaftaran PPS Pemilu 2024

Mediabidik.Com – Pendaftar calon Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilu 2024, diminta untuk segera melampirkan persyaratan yang belum diupload, melalui akun Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA). Itu penting, karena persyaratan yang diunggah oleh pelamar akan menjadi bagian yang tidak bisa dipisahkan dalam penelitian administrasi.

Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (Sosdiklih Parmas SDM) KPU Kota Surabaya Subairi, menyatakan bahwa terhitung sejak dibukanya pendaftaran Minggu (18/12) lalu, hingga saat ini masih banyak pendaftar calon PPS Pemilu 2024 yang hanya sebatas melakukan pendaftaran melalui SIAKBA.

Tapi, para pendaftar masih ada yang belum melakukan langkah berikutnya yakni melampirkan berkas persyaratan yang ada di SIAKBA. Baik itu berupa lampiran surat pendaftaran, KTP elektronik dan surat keterangan sehat yang menyertakan tensi darah, kolesterol dan gula darah. Pendaftar juga hanya ada yang mengupload sebagian saja, tidak lengkap seperti yang disyaratkan melalui SIAKBA.

"Kami himbau agar persyaratan pendaftar segera dilengkapi, biar kemudian kami bisa melakukan pengecekan berkas selama masa penelitian administrasi," ujarnya.

Pria yang akrab dipanggil Bairi ini menjelaskan, pihaknya tidak bisa melakukan pengecekan berkas kalau syarat dari pendaftar calon PPS Pemilu 2024 belum diunggah keseluruhan. Bilapun sudah, pihaknya masih melakukan koreksi satu persatu, terkait mana saja berkas yang memang perlu dilakukan perbaikan atau tidak.

Bila perlu ada perbaikan, pihak operator SIAKBA secara otomatis akan melakukan pemberitahuan. Semisal, kalau kurang lengkap surat keterangan sehat, pihak pendaftar diminta untuk segera melengkapi syarat yang di maksud. Itu kenapa, agar berkas syarat bisa dinyatakan lengkap dan bukti fisiknya segera disampaikan ke kantor KPU Kota Surabaya, Jalan Adityawarman 87 Surabaya.

"Nah, kalau sudah merasa syarat yang diupload lengkap dan tidak masalah. Jangan lupa klik tombol mendaftar. Itu untuk memastikan kalau pendaftar sudah melakukan pendaftaran melalui SIAKBA," terangnya.

Perlu diketahui, jadwal pembentukan PPS Pemilu 2024 terdapat perubahan. Salah satunya, jadwal penerimaan pendaftaran yang awalnya mulai 18 – 27 Desember 2022, berubah menjadi 18 – 30 Desember 2022.  Itu menjadi kabar baik bagi pendaftar, karena alokasi pendaftaran bertambah lagi selama tiga hari.

Demikian juga dengan masa penelitian administrasi, secara otomatis juga akan berubah yakni mulai dari 19 Desember 2022 hingga 2 Januari 2023 mendatang. Selama proses pemeriksaan administrasi, pendaftar juga diminta secara rutin untuk memantau email masing-masing dan akun SIAKBA, karena bila ada syarat yang diperbaiki akan diberitahu melalui notifikasi.

"Dengan ada perubahan jadwal, harapan kami jumlah pendaftar PPS Pemilu 2024 bertambah juga. Sebab, alokasi waktunya juga bertambah," ungkapnya.

Sementara itu, Naufal salah satu pendaftar PPS Pemilu 2024 asal Kelurahan/Kecamatan Tegalasari Surabaya menyatakan, dirinya sudah melakukan pendaftaran melalui SIAKBA. Dia menilai tidak ada kendala dan cukup praktis, pendaftar tidak antri panjang dalam mendaftar dan mengumpulkan berkas. Cukup klik SIAKBA, pendaftaran dilakukan secara online dan lebih mudah.

"Kebetulan sudah mendaftar, tinggal menunggu pengecekan berkas pendaftaran saja. Tidak ada kendala dan lancer saja, tinggal klik aplikasi SIAKBA," pungkasnya.

Perlu diketahui, untuk kebutuhan PPS Pemilu 2024 di Kota Surabaya sebanyak 459 orang. Rincianya, masing-masing sebanyak 3 orang anggota PPS dikalikan 153 kelurahan. Jumlah tersebut berkurang dari data Pemilu 2019 sebelumnya, karena adanya penggabungan kelurahan. Yakni kelurahan Perat Utara dan Perak Timur digabung menjadi satu, menjadi Kelurahan Tanjung Perak Surabaya. (red)

Comments

Popular posts from this blog

Ketua Umum KONI Jatim M Nabil: Laga FIFA U-17 Moment Menentukan Timnas Indonesia ke Depan

SURABAYA|Mediabidik.Com - Ketua Umum KONI Jatim M Nabil mengemukakan, perhelatan laga sepak bola international U-17 di Indonesia, menjadi moment menentukan bagi Timnas Indonesia 50-10 tahun ke depan.  "Momen luar biasa, yang harus dimaksimalkan oleh semua stakeholder sepakbola nasional. Mulai dari klub hingga pemerintah. Kesempatan ini sangat jarang terulang. Hasilnya saya harapkan jadi fondasi kerangka timnas senior nanti," kata Nabil, pada Rabu (8/11/2023). Menurutnya, skuat Timnas U-17 besutan Bima Sakti Tukiman, tiga di antaranya berasal dari Jatim. Termasuk striker andalan Arkhan Kaka Putra Purwanto yang kini memperkuat Persis Solo. Yang paling istimewa, tentu saja keberadaan Figo Dennis Saputrananto. Pemain muda Persija Jakarta itu berasal dari satu daerah dengan M Nabil, yakni Kota Probolinggo. "Banyak pemandu bakat yang tertuju pada perhelatan Piala Dunia U-17 nanti. Pemain-pemain kita harus menunjukkan permainan terbaiknya agar mendapat perhatian dar

Selain Bangun Pasar Karah, Ada 6 Pasar Tradisional yang Jadi Prioritas Tahun Ini

SURABAYAIMediabidik.Com - Tahun ini pemerintah kota Surabaya melalui Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPR KPP) akan membangun Pasar Modern di Jalan Karah dengan nilai anggaran Rp 4,5 miliiar dengan luas lahan 6000 M2.  Iman Krestian Kabid Bangunan Gedung DPR KPP kota Surabaya mengatakan, itukan relokasi dari pasar tradisional di seberang jalan yang kondisinya tidak layak, arahan bapak walikota semua pasar yang pedagangnya tumpah ke jalan harus masuk kedalam. Seperti pasar Keputran, pasar Simo , Tembok, pabean dan Karah jadi prioritas bapak walikota. "Pasar Karah ini kan sudah tidak layak pasarnya, jadi mereka makan jalan/gang dan mereka akan dirapikan dan ditata semua di lokasi baru. Nantinya bekas pasarnya dibuat gedung serbaguna untuk kepentingan warga setempat. "ujar Iman kepada media ini, Kamis (18/1/2024).  Masih menurut Iman, rencana relokasi pasar itu sudah rencana lama dari dulu, namun dikarenakan kena Covid jadi rencana itu ter

PT Nitra Farmasi Edarkan Alkes Import Ilegal Asal Jepang

SURABAYA (Media Bidik) – Peredaran alat kesehatan(Alkes) produk Fuji Phycon asal Negeri Matahari Terbit (Jepang) yang sudah masuk ke Indonesia melalui Distributor tunggal PT Nitra Farmasi yang berkantor di jalan Percetakan Negara V No 10 Jakarta, ironinya alat kesehatan asal Jepang  yang diedarkan oleh PT Nitra Farmasi di Rumah Sakit Pemerintah maupun Swasta di seluruh Indonesia, ternyata belum mempunyai IPAK(Ijin Penyaluran Alat Kesehatan) dari Departemen Kesehatan RI sesuai Permenkes No 1191 Tahun 2010 tentang Penyaluran Alat Kesehatan(Alkes) dan Permenkes No 1190 Tahun 2010 tentang Ijin Edar Alkes. Perusahaan perdagangan farmasi milik Jarmansjah Joesoef  disinyalir melanggar Pasal 196 Undang-Undang  No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan bisa diancam kurungan penjara selama 15 tahun atau denda sebesar Rp 15 milliar. Padahal perusahaan perdagangan farmasi milik pengusaha asal Padang Sumatera Barat ini sudah berdiri sejak tahun 2004 namun hingga kini belum meng