Skip to main content

Terkendala Utilitas, 12 Titik Pekerjaan Saluran Jadi Terhambat

Mediabidik.com - Pengerjaan proyek penangan banjir di Surabaya saat ini terus dikebut. Beberapa pengerjaan sudah terlihat rampung. Namun masih dalam pengejaran. Pasalnya pemkot melalui Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Surabaya harus merampungkan dengan target pertengahan bulan ini.

Hal ini mendapatkan sorotan dari anggota DPRD Surabaya, Wakil Ketua Komisi C DPRD Surabaya, Aning Rahmawati mengatakan belum rampungnya pekerjaan pengendalian dan penanggulangan banjir masih terhambat oleh utilitas dari instansi lain. Utamanya tiang listrik. 

Bahkan ia menyebut dari 55 titik yang berkontrak mulai bulan April sampai dengan Juli harusnya selesai sesuai perjanjian kontrak 15 Desember namun yang dinyatakan selesai dari data pemkot masih 30 titik atau 55 persen dari total 55 pekerjaan yang ada.

"Yang pengerjaannya masih diangka sekitar 80 persen ada 9 titik, gagal dikerjakan karena kontraktor black list ada dua titik, dan dibawah 80 persen ada 12 titik, ini semua tentunya sangat disayangkan, PLN sebagai pemilik utilitas harusnya mempunyai manajemen yang lebih rapi dan terukur dalam penanganan utilitas sehingga tidak merugikan warga Surabaya,"kata Aning, Selasa (13/12).

Tidak hanya 55 titik yang dikerjakan tahun ini, Aning menyebut bahkan ada juga yang sudah 3 tahun terbengkalai karena tiang PLN tidak segera dipindahkan. Menurutnya sesuai dengan Perda 5 tahun 2017 tentang penyelenggaraan jaringan utilitas bahwa yang bertanggung jawab untuk memperbaiki, memelihara dan mengembalikan ke posisi awal, pemilik utilitas juga harus melalukan pemindahan utilitas jika terjadi pembangunan utilitas. "Sehingga koordinasi yang bagus antara OPD terkait dengan instansi pemilik utilitas harus betul dan memberikan solusi,"ujarnya.

Namun, kenyataannya di lapangan menurutnya masih menyisahkan masalah terkait dengan aturan yang belum bisa dilaksanakan dengan baik oleh pemilik utilitas. Sehingga menimbulkan molornya pengerjaan proyek tersebut. "Bisa jadi ada beberapa pekerjaan yang tidak sesuai dengan perencanaan di beberapa titik  dan harus dikerjakan oleh satgas bukan lagi kontraktor. Sungguh ini harus betul betul menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan ke depan, jangan sampai masyarakat jadi korban banjir,"tegasnya.

Sebelumnya proyek penangan banjir di Surabaya beberapa waktu lalu sudah mencapai 87 persen dari 55 titik yang dikerjakan dari pemukiman penduduk hingga saluran tengah. Hampir di beberapa wilayah box culvert sudah terpasang.  

Kabid Pematusan DSDABM Surabaya Eko Juli Prasetyo mengatakan rata-rata crosing saluran sudah dilakukan semua hampir 70 persen. Untuk crosing saluran sudah terpasang semua. Mungkin tinggal satu dua yang belum terlaksana. 

"Kendala utilitas PLN, PDAM, Pipa gas, dan provider provider telekomunikasi.
Sehingga terhambat dalam proses pekerjaan di lapangan dan mengakibatkan molornya penyelesaian pekerjaan." terang Eko Juli kepada BIDIK, Selasa (13/12/2022). 

Bahkan dalam pengerjaan pembuatan saluran dan pemasangan box culvert, pihaknya juga berhati-hati dalam pengerjaan karena ada jaringan utilitas. Seperti pipa hingga jaringan fiber optik. Pihaknya juga koordinasi terkait utilitas tersebut. Dengan waktu yang mepet itu, pihaknya optimistis bahwa pengerjaan bisa rampung di pertengahan Desember. "Ya kami maksimalkan 24 jam," pungkasnya. (red) 

Teks foto : Pekerjaan saluran di kota Surabaya

Comments

Popular posts from this blog

Ketua Umum KONI Jatim M Nabil: Laga FIFA U-17 Moment Menentukan Timnas Indonesia ke Depan

SURABAYA|Mediabidik.Com - Ketua Umum KONI Jatim M Nabil mengemukakan, perhelatan laga sepak bola international U-17 di Indonesia, menjadi moment menentukan bagi Timnas Indonesia 50-10 tahun ke depan.  "Momen luar biasa, yang harus dimaksimalkan oleh semua stakeholder sepakbola nasional. Mulai dari klub hingga pemerintah. Kesempatan ini sangat jarang terulang. Hasilnya saya harapkan jadi fondasi kerangka timnas senior nanti," kata Nabil, pada Rabu (8/11/2023). Menurutnya, skuat Timnas U-17 besutan Bima Sakti Tukiman, tiga di antaranya berasal dari Jatim. Termasuk striker andalan Arkhan Kaka Putra Purwanto yang kini memperkuat Persis Solo. Yang paling istimewa, tentu saja keberadaan Figo Dennis Saputrananto. Pemain muda Persija Jakarta itu berasal dari satu daerah dengan M Nabil, yakni Kota Probolinggo. "Banyak pemandu bakat yang tertuju pada perhelatan Piala Dunia U-17 nanti. Pemain-pemain kita harus menunjukkan permainan terbaiknya agar mendapat perhatian dar

Selain Bangun Pasar Karah, Ada 6 Pasar Tradisional yang Jadi Prioritas Tahun Ini

SURABAYAIMediabidik.Com - Tahun ini pemerintah kota Surabaya melalui Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPR KPP) akan membangun Pasar Modern di Jalan Karah dengan nilai anggaran Rp 4,5 miliiar dengan luas lahan 6000 M2.  Iman Krestian Kabid Bangunan Gedung DPR KPP kota Surabaya mengatakan, itukan relokasi dari pasar tradisional di seberang jalan yang kondisinya tidak layak, arahan bapak walikota semua pasar yang pedagangnya tumpah ke jalan harus masuk kedalam. Seperti pasar Keputran, pasar Simo , Tembok, pabean dan Karah jadi prioritas bapak walikota. "Pasar Karah ini kan sudah tidak layak pasarnya, jadi mereka makan jalan/gang dan mereka akan dirapikan dan ditata semua di lokasi baru. Nantinya bekas pasarnya dibuat gedung serbaguna untuk kepentingan warga setempat. "ujar Iman kepada media ini, Kamis (18/1/2024).  Masih menurut Iman, rencana relokasi pasar itu sudah rencana lama dari dulu, namun dikarenakan kena Covid jadi rencana itu ter

PT Nitra Farmasi Edarkan Alkes Import Ilegal Asal Jepang

SURABAYA (Media Bidik) – Peredaran alat kesehatan(Alkes) produk Fuji Phycon asal Negeri Matahari Terbit (Jepang) yang sudah masuk ke Indonesia melalui Distributor tunggal PT Nitra Farmasi yang berkantor di jalan Percetakan Negara V No 10 Jakarta, ironinya alat kesehatan asal Jepang  yang diedarkan oleh PT Nitra Farmasi di Rumah Sakit Pemerintah maupun Swasta di seluruh Indonesia, ternyata belum mempunyai IPAK(Ijin Penyaluran Alat Kesehatan) dari Departemen Kesehatan RI sesuai Permenkes No 1191 Tahun 2010 tentang Penyaluran Alat Kesehatan(Alkes) dan Permenkes No 1190 Tahun 2010 tentang Ijin Edar Alkes. Perusahaan perdagangan farmasi milik Jarmansjah Joesoef  disinyalir melanggar Pasal 196 Undang-Undang  No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan bisa diancam kurungan penjara selama 15 tahun atau denda sebesar Rp 15 milliar. Padahal perusahaan perdagangan farmasi milik pengusaha asal Padang Sumatera Barat ini sudah berdiri sejak tahun 2004 namun hingga kini belum meng