Skip to main content

Komisi A Apresiasi Positif, Penghargaan Pelayanan Prima Dispendukcapil dan DPMPTSP

Mediabidik.com - Mendapat penghargaan Pelayanan Prima dengan Posisi Capaian A dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MENPAN-RB) RI, Selasa (20/12/2022). Capaian yang diraih Kota Surabaya diperoleh dari layanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Atas capaian tersebut, Ketua Komisi A, Ayu Pertiwi Krishna memberikan pendapat, bahwa sepatutnya Kota Surabaya mendapatkan penghargaan itu, khususnya Dispendukcapil. Menurutnya, Dispendukcapil termasuk PD yang mau mendengarkan masukan-masukan dari DPRD, khususnya Komisi A yang selalu menampung keluhan warga. "Capaian ini harus dipertahankan, kalau bisa ditingkatkan lagi pelayanannya," ucap Ayu. Rabu (32/12/2022). 

Sementara itu, Anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya Imam Syafi'i turut bangga atas capaian yang diperoleh Dispendukcapil dan DPMPTSP itu. Menurut Imam, penghargaan ini memang pantas diberikan, bukan semata karena skornya naik dari A- menjadi A. "Skor hanya angka. Namun yang terpenting masyarakat benar-benar merasakan peningkatan pelayanan adminduk dari waktu ke waktu," tuturnya.

Imam mengaku turut merasakan perubahan pelayanan pada 2 PD tersebut, terutama pada Dispendukcapil. Imam melanjutkan, banyak inovasi yang dilakukan Dispendukcapil dalam meningkatkan pelayanan, mulai dari program Lontong Balap, Lontong Kupang, Klampid New Generation, Jebol Anduk dan sebagainya. 

"Program program ini semakin mempermudah publik untuk mengakses dan mendapatkan hak-hak konstitusionalnya, yaitu hak memperoleh adminduk. Memberikan pelayanan terbaik saja tidak cukup, juga harus pelayanan prima," tandasnya.

Perlu diketahui, pemerintah kota (Pemkot) Surabaya meraih penghargaan Pelayanan Prima dengan Posisi Capaian A dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MENPAN-RB) RI, Selasa (20/12/2022). Capaian yang diraih Kota Surabaya diperoleh dari layanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Hal tersebut tertuang pada Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 1035 Tahun 2022 tentang Hasil Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah Tahun 2022. Penghargaan itu diberikan secara langsung oleh Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PAN-RB, di Ruang pertemuan Kementerian PAN-RB kepada perwakilan Dispendukcapil dan DPMPTSP Kota Surabaya. 

Kepala Dispendukcapil Kota Surabaya, Agus Imam Sonhaji bersyukur atas capaian penghargaan ini. Agus mengungkapkan, capaian ini bukanlah tujuan utama dari Pemkot Surabaya. "Akan tetapi tujuan kami untuk memberikan pelayanan terbaik dan membahagiakan masyarakat, sebagaimana visi dan misi Pak Wali Kota Eri Cahyadi," kata Agus, Rabu (21/12/2022).

Agus menyatakan, capaian itu tidak akan berhasil tanpa adanya dukungan dari DPRD Kota Surabaya, stakeholder dan warga. Ia berharap, ke depannya bisa terus dipertahankan oleh Pemkot Surabaya khususnya Dispendukcapil dan DPMPTSP. 

"Capaian ini paling tidak bisa memberikan gambaran bahwa apa yang dilakukan oleh Disdukcapil dan DPMPTSP dengan dukungan DPRD dan segenap stakeholder, sudah sesuai dengan track yang diharapkan oleh masyarakat dan pemerintah. Kedepan, capaian ini akan terus dipertahankan dan diupayakan menjadi semakin baik," imbuhnya. 

Sebelumnya pelayanan pada 2 PD tersebut sempat berada pada posisi capaian A-, bahkan  di tahun 2020 sempat turun menjadi B. Penurunan posisi pada waktu itu disebabkan karena pandemi, sehingga pelayanan publik sempat terganggu. Namun dengan perbaikan terus menerus di tahun 2022 sudah mencapai predikat Pelayanan Prima dengan posisi capaian A. (red) 

Teks foto : Pertiwi Ayu Krisna Ketua Komisi A DPRD Surabaya. 


Comments

Popular posts from this blog

Ketua Umum KONI Jatim M Nabil: Laga FIFA U-17 Moment Menentukan Timnas Indonesia ke Depan

SURABAYA|Mediabidik.Com - Ketua Umum KONI Jatim M Nabil mengemukakan, perhelatan laga sepak bola international U-17 di Indonesia, menjadi moment menentukan bagi Timnas Indonesia 50-10 tahun ke depan.  "Momen luar biasa, yang harus dimaksimalkan oleh semua stakeholder sepakbola nasional. Mulai dari klub hingga pemerintah. Kesempatan ini sangat jarang terulang. Hasilnya saya harapkan jadi fondasi kerangka timnas senior nanti," kata Nabil, pada Rabu (8/11/2023). Menurutnya, skuat Timnas U-17 besutan Bima Sakti Tukiman, tiga di antaranya berasal dari Jatim. Termasuk striker andalan Arkhan Kaka Putra Purwanto yang kini memperkuat Persis Solo. Yang paling istimewa, tentu saja keberadaan Figo Dennis Saputrananto. Pemain muda Persija Jakarta itu berasal dari satu daerah dengan M Nabil, yakni Kota Probolinggo. "Banyak pemandu bakat yang tertuju pada perhelatan Piala Dunia U-17 nanti. Pemain-pemain kita harus menunjukkan permainan terbaiknya agar mendapat perhatian dar

Selain Bangun Pasar Karah, Ada 6 Pasar Tradisional yang Jadi Prioritas Tahun Ini

SURABAYAIMediabidik.Com - Tahun ini pemerintah kota Surabaya melalui Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPR KPP) akan membangun Pasar Modern di Jalan Karah dengan nilai anggaran Rp 4,5 miliiar dengan luas lahan 6000 M2.  Iman Krestian Kabid Bangunan Gedung DPR KPP kota Surabaya mengatakan, itukan relokasi dari pasar tradisional di seberang jalan yang kondisinya tidak layak, arahan bapak walikota semua pasar yang pedagangnya tumpah ke jalan harus masuk kedalam. Seperti pasar Keputran, pasar Simo , Tembok, pabean dan Karah jadi prioritas bapak walikota. "Pasar Karah ini kan sudah tidak layak pasarnya, jadi mereka makan jalan/gang dan mereka akan dirapikan dan ditata semua di lokasi baru. Nantinya bekas pasarnya dibuat gedung serbaguna untuk kepentingan warga setempat. "ujar Iman kepada media ini, Kamis (18/1/2024).  Masih menurut Iman, rencana relokasi pasar itu sudah rencana lama dari dulu, namun dikarenakan kena Covid jadi rencana itu ter

PT Nitra Farmasi Edarkan Alkes Import Ilegal Asal Jepang

SURABAYA (Media Bidik) – Peredaran alat kesehatan(Alkes) produk Fuji Phycon asal Negeri Matahari Terbit (Jepang) yang sudah masuk ke Indonesia melalui Distributor tunggal PT Nitra Farmasi yang berkantor di jalan Percetakan Negara V No 10 Jakarta, ironinya alat kesehatan asal Jepang  yang diedarkan oleh PT Nitra Farmasi di Rumah Sakit Pemerintah maupun Swasta di seluruh Indonesia, ternyata belum mempunyai IPAK(Ijin Penyaluran Alat Kesehatan) dari Departemen Kesehatan RI sesuai Permenkes No 1191 Tahun 2010 tentang Penyaluran Alat Kesehatan(Alkes) dan Permenkes No 1190 Tahun 2010 tentang Ijin Edar Alkes. Perusahaan perdagangan farmasi milik Jarmansjah Joesoef  disinyalir melanggar Pasal 196 Undang-Undang  No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan bisa diancam kurungan penjara selama 15 tahun atau denda sebesar Rp 15 milliar. Padahal perusahaan perdagangan farmasi milik pengusaha asal Padang Sumatera Barat ini sudah berdiri sejak tahun 2004 namun hingga kini belum meng