Skip to main content

Komisi C Desak Pemkot Segera Bongkar Pagar yang Berdiri di Jalur Hijau

Mediabidik.Com – Komisi C DPRD Kota Surabaya meminta kepada Pemkot Surabaya, untuk segera membongkar pagar yang berdiri di jalur hijau di kawasan Dukuh Kupang Barat.

Hal tersebut terungkap saat hearing membahas permasalahan permohonan akses jalan keluar masuk ke Gereja Bethel Indonesia, di Jalan Dukuh Kupang Barat No. 80 di ruang Komisi C, Senin (26/12/22).

Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya, Baktiono mengatakan, permasalahan ini sudah berlangsung lama sejak September 2008 dan harusnya clear tahun 2018 yaitu, ada warga membangun pagar di jalur hijau di Dukuh Kupang Barat No.8, namun diprotes beberapa warga karena akses jalan jangan sampai di pagar.

Nah ini, tambah Baktiono, sudah dilaporkan ke Pemkot Surabaya sejak tahun 2012, tapi tidak ditindaklanjuti oleh Pemkot. Artinya pihak Kelurahan maupun Kecamatan setempat tidak bisa menyelesaikan, mengapa. 

"Sementara pagar yang dibangun dijalur hijau tersebut ada aset Pemkot berupa Simbada, ini jika tidak segera diselesaikan tentu akan menurunkan wibawa Pemkot Surabaya," ujarnya kepada wartawan di Surabaya, Senin (26/12/22).

Ketua Komisi C, Baktiono mengatakan, hearing tadi kami bersikap keras kepada Lurah, Camat, Satpol PP, Bagian Hukum, Bagian Aset Pemkot Surabaya untuk segera membongkar pagar yang berdiri di jalur hijau di Dukuh Kupang Barat No 8.

"Jangan kalau PKL jualan di jalur hijau langsung di tindak cepat dengan sesingkat-singkatnya oleh Satpol PP, sementara soal pagar yang jelas salahi aturan berdiri di jalur hijau lah kok malah tidak ditindak oleh Pemkot," tegas politisi senior PDIP Surabaya.

Untuk itu, tambah Baktiono, Komisi C mendesak kepada Pemkot Surabaya untuk segera membongkar pagar tersebut dan mengembalikan ke pemiliknya, karena pagar di Jalan Dukuh Kupang Barat tersebut dinilai mengganggu akses warga setempat.

Baktiono menerangkan, Komisi C memberikan rekomendasi agar DPRKPP dan BKAD Surabaya untuk segera meminta Bantib (Bantuan Penertiban) ke Satpol PP, agar secepatnya membongkar pagar yang berdiri di jalur hijau di Jalan Dukuh Kupang Barat No.8.

"Ini agar kewibawaan Pemkot Surabaya tidak hilang di mata masyarakat. Komisi C memberikan dealine satu pekan untuk membongkar pagar tersebut," pungkasnya. (red)

Teks foto : Suasana hearing di ruang Komisi C DPRD Surabaya perihal pemagaran jalur hijau. 

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni