Skip to main content

975 Calon PPK Pemilu 2024 Jalani Seleksi Tertulis Di Kampus UNESA Lidah Wetan

Mediabidik.com – Seleksi calon PPK Pemilu 2024 yang diselenggarakan oleh KPU Kota Surabaya, sudah mengumumkan hasil penelitian administrasi. Sebanyak 975 orang calon dinyatakan lulus tahapan penelitian administrasi. Mereka akan menjalani tahapan berikutnya, yakni seleksi tertulis.

Untuk seleksi tertulis akan dilaksanakan Selasa – Rabu, 6 sampai dengan 7 Desember 2022 besok. Tempat seleksi tulis di Kampus Universitas Negeri Surabaya (Unesa) Lidah Wetan Surabaya, tepatnya di ruang TC 1 – 5 Gedung Rektorat sayap PPTI lantai 4 dan Ruang TC 6 gedung rektorat sayap library lantai 4.

Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Kota Surabaya, Subairi menyatakan ada sebanyak 1.552 orang yang mendaftarkan calon PPK Pemilu 2024 melakui akun SIAKBA. Jumlah tersebut merupakan hasil akhir dari tahapan penerimaan pendaftaran calon anggota PPK, yang berakhir Selasa (29/11) lalu.

Dia menyebutkan, dari jumlah pendaftar yang memalui SIAKBA tersebut, dilakukan penelitian administrasi terhadap yang bersangkutan. Tepatnya selama kurun waktu 21 November hingga 1 Desember 2022, yang lalu. Dari tahap penelitian administrasi tersebut dilanjutkan dengan pelaksaan tes seleksi tertulis. 

"Untuk seleksi tertulis, kami sampaikan lokasinya di Kampus Unesa Lidah Wetan. Mohon jadi perhatian seluruh peserta yang lulus seleksi penelitian administrasi," ujarnya.

Pria yang akrab dipanggil Bairi ini menyatakan, untuk seleksi tertulis akan dilakukan dengan menggunakan metode berbasis komputer (CAT). Peserta diminta untuk hadir sebelum pelaksanaan tes dimulai, karena harus mengisi absen dan menyertakan beberapa syarat yang sudah ditentukan.

"Jangan datang telat, teliti jadwal yang sudah diumumkan. Termasuk bawa nomor tes dan pastikan ruangannya di mana," terangnya.

Sementara itu, Khoirul Anam, salah satu calon anggota PPK Pemilu 2024 asal Kecamatan Kenjeran Surabaya menyatakan dirinya sudah lulus seleksi penelitian administras. Seperti yang sudah diumumkan melalui laman resemi, baik website dan media sosial (medsos) resmi KPU Kota Surabaya. Tes tulis dilaksanakan di kampus Unesa Lidah Wetan.

"Juga sudah mendapat pemberitahuan melalui email, terkait dengan tempat, lokasi dan waktu pelaksanaan seleksi tertulis," ucapnya. (kpu_sby)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...