Skip to main content

Tak Bisa Selesaikan Pekerjaan Sesuai Kontrak, DSDABM Black List Dua Rekanan

Mediabidik.Com - Pekerjaan proyek penangan banjir di Surabaya saat ini terus dikebut. Bahkan beberapa pekerjaan sudah terlihat rampung. Namun masih dalam tahap finishing. Pasalnya pemkot melalui Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Surabaya harus merampungkan dengan target bulan Desember.

Dari 56 titik pekerjaan saluran, hanya tiga lokasi yang masih belum rampung. Yakni jalan Kembang Kuning Kramat, Putat Jaya Lebar B RT 01 RW XI serta pekerjaan saluran di Jalan Sikatan AMD kelurahan Manukan Surabaya. 

Kabid Pematusan DSDABM Surabaya Eko Juli Prasetyo mengatakan ada tiga tempat yang belum rampung pekejaran saluran U-dith yakni di Kembang Kuning Kramat.  Di kawasan tersebut rencana dikerjakan saluran U-dith 100/120 dengan cover ganda 10 ton dan dianggarkan Rp 1,133 miliar. Namun progres akhir hanya 0,21 persen.

"Alasannya karena ada masalah sosial dengan warga. Namun sudah dilakukan selama lima kali sosialisasi dengan warga. Ternyata sampai saat ini belum tuntas,"kata Eko, Kamis (22/12/2022).

Selain itu ada juga pekerjaan saluran uditch 60/80 cover ganda 5 ton di Putat Jaya Lebar B RT 1 RW 11. Saluran di pemukiman penduduk itu hanya dituntaskan 28,6 persen. Nilai anggarannya mencapai Rp 9,38 juta.

"Untuk kontraktor CV  Deni Jaya tersebut sebetulnya ada 2 paket pekerjaan Kembang Kuning sama Putat Jaya. Tapi belum tuntas semuanya,"ujarnya.

Tak hanya itu pengerjaan proyek di Jalan Sikatan AMD yang dibangunan saluran top bottom 150/150 cover ganda 15 ton juga mangkrak. Padahal progres pekejaran sudah mencapai 80,89 persen. "Untuk nilai anggaran Rp 2,7 miliar. Tinggal sedikit sebetulnya. Kami sudah berikan waktu perpanjang 2 bulan. Namun belum bisa tuntas," terangnya.

Pihaknya juga sudah melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Surabaya (Kejari) terkait kontrak yang wanprestasi (mengingkari kesepakatan) itu. "Kami akhirnya memblack list (daftar hitam) kontraktor yang tidak bisa memenuhi target pengerjaan dan kami putus kontrak. Namun tetap kami bayarkan haknya sesuai dengan volume spek yang dikerjakan. Itu sudah aturannya begitu, "tegas Eko. 

Ke depan pihaknya akan terus mencari rekanan proyek atau kontraktor yang kompeten. Meski nantinya akan dilakukan lelang proyek secara terbuka. "Ke depan kami harus selektif," ujarnya. 

Sedangkan untuk pekerjaan yang belum rampung tersebut, akan dilakukan perapian benda-benda yang masih berserakan agar tidak menganggu pengguna jalan atau masyarakat.  "Untuk pekerjaan lanjutan kami coba untuk menunggu lelang terbuka tahun depan. Sembari kami rapikan sisa proyek yang tinggal sedikit tuntas," pungkasnya. (red) 

Teks foto : Pekerjaan saluran di jalan Sikatan AMD kelurahan Manukan yang belum selesai. 

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

40 Saksi Masuk Dalam Daftar Jaksa, Salah Satunya Anak Risma

SURABAYA (Mediabidik) - Sebanyak hampir 40 orang masuk dalam daftar saksi perkara amblesnya jalan Raya Gubeng, Kota Surabaya, Jawa Timur. Salah satu di antaranya ialah putra dari Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini alias Risma, Fuad Benardi. Jaksa Penuntut Umum tak menyebut dalam kapasitas sebagai apa Fuad insiden Gubeng ambles itu.  Para saksi itu tercantum dalam dua berkas terpisah. Berkas pertama terdiri dari tiga terdakwa dari PT Nusa Konstruksi Enjiniring (NKE) dan berkas kedua juga terdiri dari tiga terdakwa dari pihak pemilik proyek, PT Saputra Karya. "Yang (berkas terdakwa) NKE hampir 40 (saksi)," kata jaksa Rahmat Hari Basuki.  Para saksi itu kebanyakan dari pihak swasta yang digandeng PT Saputra Karya dalam pengerjaan proyek Gubeng Mixed Used Development, gedung pengembangan dari Rumah Sakit Siloam. Ada juga saksi dari pihak Pemerintah Kota Surabaya berkaitan dengan penerbitan Ijin Mendirikan Bangunan atau IMB.  Sayang, Rahmat ogah menyebutkan nama

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh