Skip to main content

Sempat Berhenti Karena Diprotes Sopir Angkot, Bus Listrik Kini Kembali Beroperasi

Mediabidik.Com - Sempat mengalami penolakan dari sopir angkutan kota (angkot) dari rute Kenjeran. Bahkan bus sempat terhambat jalan lantaran proses negosiasi antara Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya dengan para sopir. Persoalan tersebut dikarenakan miss komunikasi antara sopir angkot dengan beroperasinya bus bekas G-20 itu. 

Kasi Angkutan Jalan dan Penumpang Dishub Surabaya, Ali Mustofa mengatakan persoalan tersebut dikarenakan kurang informasinya para sopir angkot. Padahal pihaknya sudah berkoordinasi dengan organda maupun para organisasi sopir angkot. Namun komunikasi tersebut masih belum diterima secara gamblang oleh para sopir angkot. 

"Dikiranya mereka (sopir angkot) bus baru dan operator baru. Jadi ini hanya miss komunikasi saja. Saya juga sudah temui mereka. Dan memang kurang paham kalau ada program dari pemerintah," kata Ali, Kamis (22/12/2022).

Ali memastikan saat ini persoalan tersebut sudah clear dan penumpang bisa menggunakan transportasi itu. Pihaknya ke depan akan terus melakukan koordinasi dan sosialisasi tentang keberadaan bus listrik itu. Karena tahun depan juga ditambah armada bus di Surabaya termasuk rute akan bertambah di kawasan barat.

"Jadi kami akan sosialisasi lagi agar lebih dipahami baik masyarakat dan juga sopir angkot lainnya," tutur Ali. 

Selain itu sosialisasi juga digencarkan agar penumpang juga semakin banyak. Ali mengaku penumpang bus listrik masih minim. Pihaknya akan melakukan evaluasi seminggu sekali secara berkala. "Masyarakat masih butuh membaca ritmenya. Di operator Damri juga menyesuaikan kebutuhan waktu. Intinya masih mencari pola. Dengan adanya penyesuaian itu penumpang atau masyarakat belum banyak," ungkapnya.

Ia menyebutkan masa tunggu bus listrik Trans Semanggi Suroboyo sekitar 10-15 menit. Bus tersebut mulai beroperasi pukul 05.00 WIB melayani 62 titik perjalanan dengan rute rute koridor 3, yaitu dari Terminal Purabaya – Jalan Ahmad Yani – Dolog – Jemur Andayani - SIER- Rungkut Madya – MERR – Jalan Kenjeran - Kenjeran Park dan sebaliknya. Masyarakat hanya membayar Rp 6.200 agar bisa sampai ke tempat tujuan.

Bahkan nantinya rute koridor 3 akan terintegrasi dengan Trans Semanggi Suroboyo di kawasan timur dan barat. Kemudian untuk jalur Surabaya pusat atau tengah akan bertemu dengan Surabaya Bus. Kemudian di Surabaya barat akan terhubung dengan Terminal Intermoda Joyoboyo (TIJ) dan Terminal Osowilangon (TOW). Sehingga bisa menunjang transportasi warga Surabaya sehari-hari. 

"Untuk saat ini rute koridor 1 dan 2 sudah bertemu. Suroboyo Bus dan Trans Semanggi Suroboyo sudah terintegrasi di Surabaya timur sampai Unesa (Surabaya barat) jadi mereka bisa pindah moda transportasi," pungkasnya.(red) 

Teks foto : Bus listrik Trans Semanggi Suroboyo. 

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...