Skip to main content

Dirut RPH : Kenaikkan Tarif Jasa Potong Hewan Tunggu Persetujuan Wali Kota

Mediabidik.com - PD Rumah Potong Hewan (RPH) Surabaya terus mematangkan usulan kenaikkan tarif jasa potong hewan, menyusul penyesuaian tarif murah yang selama ini diberlakukan.

Direktur Utama PD RPH Surabaya, Fajar Arifianto Isnugroho, usai rapat dengar pendapat dengan Komisi B DPRD Surabaya mengatakan, pihaknya terus menjalin komunikasi dengan mitra jagal, terkait dengan besaran nilai penyesuaian tarif jasa potong hewan tersebut.

"Pasca di sepakati di Komisi B tanggal 23 November kemarin, kita langsung bergerak cepat menemui komunitas-komunitas jagal mitra kami. Prinsipnya komunikasi dan sosialisasi kita lakukan, dengan harapan ketemu, antara kepentingan dan kemampuan para jagal membayar jasa potong dan RPH tidak sampai rugi," terangnya pada Rabu (07/12/2022).

Fajar menambahkan dari intensitas komunikasi tersebut, mengarah pada satu nilai yang sama. "Jagal minta Rp 100 ribu. Kami memahami dan kami juga memberikan catatan, bahwa kami memperbaiki fasilitasnya dahulu," imbuhnya.

Lebih lanjut Fajar mengatakan, pihaknya tidak bisa memaksakan nilai besaran penyesuaian tarif, karena menjaga kwantitas hewan yang dipotong.

"Karena apalah gunanya saya memaksakan nilai besaran potong kalau kemudian mereka tidak mau potong. Sebaiknya tetap menjaga jumlah potongan dengan angka yang mereka bisa membayar," jelasnya.

Menurutnya ketika sudah disepakati nilai penyesuaian tarif jasa potong dari hasil komunikasi dengan mitra jagal, maka diteruskan ke wali kota, untuk persetujuan.

"Pak wali berpesan hati-hati jangan sampai ada keresahan baru. Pak wali juga menginginkan ada nilai batas atas penyesuaian tarif. Draft kita tetap seperti yang disepakati dengan DPRD yaitu Rp 110 ribu per sapi. Kita minta jagal memahami bahwa RPH ini juga butuh pendapatan," ujarnya.

Fajar kembali menjelaskan draft usulan sudah berada di bagian hukum pemkot Surabaya.

"Penetapan penyesuaian tarif nantinya ada didalam SK Direksi. Kita menunggu moment yang tepat, ketika kami sudah siap meskipun nanti pak wali menyetujui. Kita berlakukan kapan nanti kita komunikasi dengan jagal. Untuk disepakati bersama," pungkasnya.

Usulan penyesuaian tarif jasa potong hewan untuk sapi semula Rp 50 ribu menjadi Rp 110.000 ribu sudah termasuk pajak. Untuk babi semula Rp 65 ribu menjadi Rp 125 ribu sudah termasuk pajak. Sedangkan untuk kambing semula Rp 7.500 menjadi Rp 25 ribu sudah termasuk pajak. (red) 

Teks foto : Direktur Utama PD RPH Surabaya, Fajar Arifianto Isnugroho, 

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

40 Saksi Masuk Dalam Daftar Jaksa, Salah Satunya Anak Risma

SURABAYA (Mediabidik) - Sebanyak hampir 40 orang masuk dalam daftar saksi perkara amblesnya jalan Raya Gubeng, Kota Surabaya, Jawa Timur. Salah satu di antaranya ialah putra dari Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini alias Risma, Fuad Benardi. Jaksa Penuntut Umum tak menyebut dalam kapasitas sebagai apa Fuad insiden Gubeng ambles itu.  Para saksi itu tercantum dalam dua berkas terpisah. Berkas pertama terdiri dari tiga terdakwa dari PT Nusa Konstruksi Enjiniring (NKE) dan berkas kedua juga terdiri dari tiga terdakwa dari pihak pemilik proyek, PT Saputra Karya. "Yang (berkas terdakwa) NKE hampir 40 (saksi)," kata jaksa Rahmat Hari Basuki.  Para saksi itu kebanyakan dari pihak swasta yang digandeng PT Saputra Karya dalam pengerjaan proyek Gubeng Mixed Used Development, gedung pengembangan dari Rumah Sakit Siloam. Ada juga saksi dari pihak Pemerintah Kota Surabaya berkaitan dengan penerbitan Ijin Mendirikan Bangunan atau IMB.  Sayang, Rahmat ogah menyebutkan nama

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh