Mediabidik.com - Dipastikannya belum ada pemekaran daerah pemilihan (dapil) di Surabaya pada Pemilu 2024, sangat disesalkan Ketua DPD Partai Golkar, Arif Fathoni.
Menurutnya, sejak awal pihaknya berharap KPU memiliki lompatan pemikiran. Sebab, berdasarkan hasil pemilu 2019, banyak sekali suara rakyat terbuang, tidak terkonversi jadi kursi.
"Asas kita sama, suara rakyat suara Tuhan, itu harus dijaga sedemikian rupa, kalau bisa terkonversi jadi kursi," ujar anggota Komisi A DPRD Surabaya ini.
Ia memaparkan, Komisi A sudah mendiskusikan, agar KPU melakukan pembahasan, kajian memperkirakan berapa layaknya dapil di Kota Pahlawan, pada Pemilu 2024. Pasalnya, di kabupaten Gresik dan Sidoarjo, daerah pemilihannya lebih dari 5 Dapil. Padahal jumlah penduduk dan kecamatannya kalah banyak dengan Surabaya.
"Sudah di atas 5, kok Surabaya masih berpikir 5 terus," ketus Fathoni.
Ketika KPU Surabaya hari ini, bicara dua opsi atau alternatif, Yakni, tetap 5 dapil atau ada pemekaran jadi 6 dapil. Bagi Fathoni, omongan KPU sudah terlambat, cenderung hanya menjalankan tahapan saja. "Mereka, sejak awal tak memiliki lompatan pemikiran, menyelamatkan suara rakyat terkonversi jadi kursi," tegasnya.
Harusnya, tambah Fathoni, jauh-jauh hari KPU menggelar publik hearing, melibatkan stakeholder. Baik partai politik selaku peserta Pemilu, masyarakat, pemerhati Pemilu juga lainnya. Memberikan saran dan pendapat, sehingga KPU bisa mengambil keputusan berdasarkan masukan berbagai pihak.
"Toh, itu untuk meningkatkan kualitas demokrasi, agar tidak mengalami fase demokrasi prosedural," bebernya.
Dilain waktu Ketua KPU Jatim, Choirul Anam saat menggelar Media Gathering pada Kamis, (24/11) menegaskan, Surabaya dipastikan tetap 50 kursi, tidak bertambah menjadi 55 kursi. Pasalnya, penduduk Surabaya belum naik. Tertera diangka 2.975.000 dan masih kurang 25.000. "Andaikan naik 25.000 menjadi 3 juta 1 orang, maka kursi di Surabaya jadi 55 kursi," urainya.
Bila, sambung Anam, Surabaya naik jadi 55 kursi. Menurutnya, akan jadi 6 sampai 8 Dapil. Sebab, kuota 1 dapil itu maksimal antara 3 sampai 12 kursi. Tapi untuk kasus di Kota Surabaya tetap 50 kursi. "Sehingga, kemungkinan dapil Surabaya juga tidak berubah," bebernya.
Sementara, Ketua KPU Surabaya Nur Syamsi pada 23 September lalu, usai hearing dengan Komisi A menyatakan, berdasarkan pemutakhiran pemilihan berkelanjutan daftar pemilih tetap (DPT), DPT di Kota Pahlawan cuma 2,16 Juta orang.
"Itu berdasarkan pemutakhiran terakhir," ujar Nur Syamsi.
Ia memaparkan, DPT di Surabaya saat ini mengalami penurunan, bila dibandingkan dengan Pilwali 2020. Sehingga usulan penambahan dapil masih ditampung, kemudian akan ditelaah untuk dikoordinasikan dengan KPU.
"Nanti juga koordinasi dengan para stakeholder," papar Syamsi.
Maka, Syamsi menekankan, KPU belum memastikan ada penambahan dapil. Sebab, kewenangan distributif juga belum diterima dari KPU RI. "Kami belum bisa memastikan karena memang tahapannya belum berjalan." demikian tegas Syamsi. (red)
Comments
Post a Comment