Skip to main content

Ketua DPD Golkar Sesalkan Tidak Ada Pemekaran Dapil di Surabaya Pada Pemilu 2024

Mediabidik.com - Dipastikannya belum ada pemekaran daerah pemilihan (dapil) di Surabaya pada Pemilu 2024, sangat disesalkan Ketua DPD Partai Golkar, Arif Fathoni.

Menurutnya, sejak awal pihaknya berharap KPU memiliki lompatan pemikiran. Sebab, berdasarkan hasil pemilu 2019, banyak sekali suara rakyat terbuang, tidak terkonversi jadi kursi.

"Asas kita sama, suara rakyat suara Tuhan, itu harus dijaga sedemikian rupa, kalau bisa terkonversi jadi kursi," ujar anggota Komisi A DPRD Surabaya ini.

Ia memaparkan, Komisi A sudah mendiskusikan, agar KPU melakukan pembahasan, kajian memperkirakan  berapa layaknya dapil di Kota Pahlawan, pada Pemilu 2024. Pasalnya, di kabupaten Gresik dan Sidoarjo, daerah pemilihannya lebih dari 5 Dapil. Padahal jumlah penduduk dan kecamatannya kalah banyak dengan Surabaya.

"Sudah di atas 5, kok Surabaya masih berpikir 5 terus," ketus Fathoni.

Ketika KPU Surabaya hari ini, bicara dua opsi atau alternatif, Yakni, tetap 5 dapil atau ada pemekaran jadi 6 dapil. Bagi Fathoni, omongan KPU sudah terlambat, cenderung hanya menjalankan tahapan saja. "Mereka, sejak awal tak memiliki lompatan pemikiran, menyelamatkan suara rakyat terkonversi jadi kursi," tegasnya.

Harusnya, tambah Fathoni, jauh-jauh hari KPU menggelar publik hearing, melibatkan stakeholder. Baik partai politik selaku peserta Pemilu, masyarakat, pemerhati  Pemilu juga lainnya. Memberikan saran dan pendapat, sehingga KPU bisa mengambil keputusan berdasarkan masukan berbagai pihak.

"Toh, itu untuk meningkatkan kualitas demokrasi, agar tidak mengalami fase demokrasi prosedural," bebernya.

Dilain waktu Ketua KPU Jatim, Choirul Anam saat menggelar Media Gathering pada Kamis, (24/11) menegaskan, Surabaya dipastikan tetap 50 kursi, tidak bertambah menjadi 55 kursi. Pasalnya, penduduk Surabaya belum naik. Tertera diangka 2.975.000 dan masih kurang 25.000. "Andaikan naik 25.000 menjadi 3 juta 1 orang, maka kursi di Surabaya jadi 55 kursi," urainya.

Bila, sambung Anam, Surabaya naik jadi 55 kursi. Menurutnya, akan jadi 6 sampai 8 Dapil. Sebab, kuota 1 dapil itu maksimal antara 3 sampai 12 kursi. Tapi untuk kasus di Kota Surabaya tetap 50 kursi. "Sehingga, kemungkinan dapil Surabaya juga tidak berubah," bebernya.

Sementara, Ketua KPU Surabaya Nur Syamsi pada 23 September lalu, usai  hearing dengan Komisi A menyatakan, berdasarkan pemutakhiran pemilihan berkelanjutan daftar pemilih tetap (DPT), DPT di Kota Pahlawan cuma 2,16 Juta orang.

"Itu berdasarkan pemutakhiran terakhir," ujar Nur Syamsi.

Ia memaparkan, DPT di Surabaya saat ini mengalami penurunan, bila dibandingkan dengan Pilwali 2020. Sehingga usulan penambahan dapil masih ditampung, kemudian akan ditelaah untuk dikoordinasikan dengan KPU.

"Nanti juga koordinasi dengan para stakeholder," papar Syamsi.

Maka, Syamsi menekankan, KPU belum memastikan ada penambahan dapil. Sebab, kewenangan distributif juga belum diterima dari KPU RI. "Kami belum bisa memastikan karena memang tahapannya belum berjalan." demikian tegas Syamsi. (red) 



Comments

Popular posts from this blog

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

40 Saksi Masuk Dalam Daftar Jaksa, Salah Satunya Anak Risma

SURABAYA (Mediabidik) - Sebanyak hampir 40 orang masuk dalam daftar saksi perkara amblesnya jalan Raya Gubeng, Kota Surabaya, Jawa Timur. Salah satu di antaranya ialah putra dari Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini alias Risma, Fuad Benardi. Jaksa Penuntut Umum tak menyebut dalam kapasitas sebagai apa Fuad insiden Gubeng ambles itu.  Para saksi itu tercantum dalam dua berkas terpisah. Berkas pertama terdiri dari tiga terdakwa dari PT Nusa Konstruksi Enjiniring (NKE) dan berkas kedua juga terdiri dari tiga terdakwa dari pihak pemilik proyek, PT Saputra Karya. "Yang (berkas terdakwa) NKE hampir 40 (saksi)," kata jaksa Rahmat Hari Basuki.  Para saksi itu kebanyakan dari pihak swasta yang digandeng PT Saputra Karya dalam pengerjaan proyek Gubeng Mixed Used Development, gedung pengembangan dari Rumah Sakit Siloam. Ada juga saksi dari pihak Pemerintah Kota Surabaya berkaitan dengan penerbitan Ijin Mendirikan Bangunan atau IMB.  Sayang, Rahmat ogah menyebutkan nama