Skip to main content

Penuhi Kebutuhan Hunian, DPRD Desak Raperda Pengelolaan Rumah Susun Komersial Segera Disahkan

Mediabidik.Com - Ketua Badan Pembuatan Perda (Bapemperda) DPRD Surabaya Josiah Michael berharap, Raperda Pengelolaan Rumah Susun Komersial segera disahkan menjadi Perda. Sebagai regulasi untuk memenuhi kebutuhan hunian warga Surabaya.

"Kita ingin secepatnya Raperda tersebut disahkan. Kita ingin tahun depan diundangkan," terangnya usai Rapat Paripurna pandangan Fraksi terhadap 4 Raperda baru, pada Kamis (23/12/2022).

Lebih lanjut Josiah mengatakan, Bapemperda DPRD Surabaya sudah selesai menyusun draft Raperda tersebut. 

"Sekarang akan diserahkan ke Pemkot untuk dipelajari walikota. Kemudian dikembalikan lagi ke DPRD. Kita berharap Pemkot segera merespon dikembalikan ke DPRD, supaya bisa segera dibentuk Pansus," imbuhnya.

Legislator Fraksi PSI tersebut menambahkan, Raperda Pengelolaan Rumah Susun Komersial akan mengatur diantaranya struktur pembangunan rumah susun.

"Kita berharap rusun tidak lagi 5 lantai, melainkan bisa 20 lantai. Ini untuk memenuhi kebutuhan hunian warga Surabaya yang sekarang jumlahnya sekitar 2,9 juta jiwa," jelasnya.

Menurut Josiah, para penghuni rumah susun nantinya, tidak hanya keluarga MBR. Melainkan juga untuk kelompok masyarakat khusus, misalnya keluarga muda yang belum mempunyai tempat tinggal.

"Mungkin mereka selama ini ngekos, atau masih tinggal dirumah mertua. Mereka bisa menyewa rusun khusus, kalau belum bisa membeli rusunami. Kalau sudah bisa ya pindah ke rusunami. Jadi rusunami itu golnya," jelasnya lagi.

Josiah juga mengatakan rusun khusus ini nantinya bisa menyediakan tempat komersial. Hasilnya nanti untuk menutupi defisit biaya operasional.

Raperda Pengelolaan Rumah Susun Komersial, Josiah mengatakan Raperda hunian yang layak bagi masyarakat kota Surabaya, juga perlu mendapat prioritas untuk secepatnya diselesaikan.

"Bedah rumah inikan tidak semua rumah di Surabaya bisa dilakukan. Karena melihat status tanah. Nanti kita akan atur tidak perlu memperhatikan status tanah," kata Josiah.

Josiah menambahkan, untuk status tanah yang bukan hak milik, bisa dilakukan bedah rumah lewat dana CSR dari perusahaan.

"Di Surabaya ini banyak developer, banyak perusahaan besar yang bergerak di bidang real estate. Mereka ini bisa membantu bedah rumah. Dan tugas pemerintah memfasilitasi itu," pungkasnya. (red) 

Comments

Popular posts from this blog

Ketua Umum KONI Jatim M Nabil: Laga FIFA U-17 Moment Menentukan Timnas Indonesia ke Depan

SURABAYA|Mediabidik.Com - Ketua Umum KONI Jatim M Nabil mengemukakan, perhelatan laga sepak bola international U-17 di Indonesia, menjadi moment menentukan bagi Timnas Indonesia 50-10 tahun ke depan.  "Momen luar biasa, yang harus dimaksimalkan oleh semua stakeholder sepakbola nasional. Mulai dari klub hingga pemerintah. Kesempatan ini sangat jarang terulang. Hasilnya saya harapkan jadi fondasi kerangka timnas senior nanti," kata Nabil, pada Rabu (8/11/2023). Menurutnya, skuat Timnas U-17 besutan Bima Sakti Tukiman, tiga di antaranya berasal dari Jatim. Termasuk striker andalan Arkhan Kaka Putra Purwanto yang kini memperkuat Persis Solo. Yang paling istimewa, tentu saja keberadaan Figo Dennis Saputrananto. Pemain muda Persija Jakarta itu berasal dari satu daerah dengan M Nabil, yakni Kota Probolinggo. "Banyak pemandu bakat yang tertuju pada perhelatan Piala Dunia U-17 nanti. Pemain-pemain kita harus menunjukkan permainan terbaiknya agar mendapat perhatian dar

Selain Bangun Pasar Karah, Ada 6 Pasar Tradisional yang Jadi Prioritas Tahun Ini

SURABAYAIMediabidik.Com - Tahun ini pemerintah kota Surabaya melalui Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPR KPP) akan membangun Pasar Modern di Jalan Karah dengan nilai anggaran Rp 4,5 miliiar dengan luas lahan 6000 M2.  Iman Krestian Kabid Bangunan Gedung DPR KPP kota Surabaya mengatakan, itukan relokasi dari pasar tradisional di seberang jalan yang kondisinya tidak layak, arahan bapak walikota semua pasar yang pedagangnya tumpah ke jalan harus masuk kedalam. Seperti pasar Keputran, pasar Simo , Tembok, pabean dan Karah jadi prioritas bapak walikota. "Pasar Karah ini kan sudah tidak layak pasarnya, jadi mereka makan jalan/gang dan mereka akan dirapikan dan ditata semua di lokasi baru. Nantinya bekas pasarnya dibuat gedung serbaguna untuk kepentingan warga setempat. "ujar Iman kepada media ini, Kamis (18/1/2024).  Masih menurut Iman, rencana relokasi pasar itu sudah rencana lama dari dulu, namun dikarenakan kena Covid jadi rencana itu ter

PT Nitra Farmasi Edarkan Alkes Import Ilegal Asal Jepang

SURABAYA (Media Bidik) – Peredaran alat kesehatan(Alkes) produk Fuji Phycon asal Negeri Matahari Terbit (Jepang) yang sudah masuk ke Indonesia melalui Distributor tunggal PT Nitra Farmasi yang berkantor di jalan Percetakan Negara V No 10 Jakarta, ironinya alat kesehatan asal Jepang  yang diedarkan oleh PT Nitra Farmasi di Rumah Sakit Pemerintah maupun Swasta di seluruh Indonesia, ternyata belum mempunyai IPAK(Ijin Penyaluran Alat Kesehatan) dari Departemen Kesehatan RI sesuai Permenkes No 1191 Tahun 2010 tentang Penyaluran Alat Kesehatan(Alkes) dan Permenkes No 1190 Tahun 2010 tentang Ijin Edar Alkes. Perusahaan perdagangan farmasi milik Jarmansjah Joesoef  disinyalir melanggar Pasal 196 Undang-Undang  No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan bisa diancam kurungan penjara selama 15 tahun atau denda sebesar Rp 15 milliar. Padahal perusahaan perdagangan farmasi milik pengusaha asal Padang Sumatera Barat ini sudah berdiri sejak tahun 2004 namun hingga kini belum meng