Skip to main content

Penuhi Kebutuhan Hunian, DPRD Desak Raperda Pengelolaan Rumah Susun Komersial Segera Disahkan

Mediabidik.Com - Ketua Badan Pembuatan Perda (Bapemperda) DPRD Surabaya Josiah Michael berharap, Raperda Pengelolaan Rumah Susun Komersial segera disahkan menjadi Perda. Sebagai regulasi untuk memenuhi kebutuhan hunian warga Surabaya.

"Kita ingin secepatnya Raperda tersebut disahkan. Kita ingin tahun depan diundangkan," terangnya usai Rapat Paripurna pandangan Fraksi terhadap 4 Raperda baru, pada Kamis (23/12/2022).

Lebih lanjut Josiah mengatakan, Bapemperda DPRD Surabaya sudah selesai menyusun draft Raperda tersebut. 

"Sekarang akan diserahkan ke Pemkot untuk dipelajari walikota. Kemudian dikembalikan lagi ke DPRD. Kita berharap Pemkot segera merespon dikembalikan ke DPRD, supaya bisa segera dibentuk Pansus," imbuhnya.

Legislator Fraksi PSI tersebut menambahkan, Raperda Pengelolaan Rumah Susun Komersial akan mengatur diantaranya struktur pembangunan rumah susun.

"Kita berharap rusun tidak lagi 5 lantai, melainkan bisa 20 lantai. Ini untuk memenuhi kebutuhan hunian warga Surabaya yang sekarang jumlahnya sekitar 2,9 juta jiwa," jelasnya.

Menurut Josiah, para penghuni rumah susun nantinya, tidak hanya keluarga MBR. Melainkan juga untuk kelompok masyarakat khusus, misalnya keluarga muda yang belum mempunyai tempat tinggal.

"Mungkin mereka selama ini ngekos, atau masih tinggal dirumah mertua. Mereka bisa menyewa rusun khusus, kalau belum bisa membeli rusunami. Kalau sudah bisa ya pindah ke rusunami. Jadi rusunami itu golnya," jelasnya lagi.

Josiah juga mengatakan rusun khusus ini nantinya bisa menyediakan tempat komersial. Hasilnya nanti untuk menutupi defisit biaya operasional.

Raperda Pengelolaan Rumah Susun Komersial, Josiah mengatakan Raperda hunian yang layak bagi masyarakat kota Surabaya, juga perlu mendapat prioritas untuk secepatnya diselesaikan.

"Bedah rumah inikan tidak semua rumah di Surabaya bisa dilakukan. Karena melihat status tanah. Nanti kita akan atur tidak perlu memperhatikan status tanah," kata Josiah.

Josiah menambahkan, untuk status tanah yang bukan hak milik, bisa dilakukan bedah rumah lewat dana CSR dari perusahaan.

"Di Surabaya ini banyak developer, banyak perusahaan besar yang bergerak di bidang real estate. Mereka ini bisa membantu bedah rumah. Dan tugas pemerintah memfasilitasi itu," pungkasnya. (red) 

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni