Skip to main content

Komisi A Desak PT Adhi Karya Hentikan Sementara Aktivitas Proyek

Mediabidik.com - Komisi A DPRD Surabaya meminta kontraktor pelaksana proyek pembangunan Kampus II Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya, PT Adhi Karya untuk menghentikan sementara aktivitas proyek hingga menyelesaikan semua kewajibannya (ganti rugi-red) terhadap PDAM dan warga Gunung Anyar yang terdampak.

Demikian rekomendasi yang dikeluarkan  Komisi A DPRD Surabaya kepada PT Adhi Karya saat hearing melalui video telekonferensi, Senin (8/6) bersama Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (DPRKPCKTR), Dinas Pengelolaan Bangunan, Dinas PU Bina Marga Dan Pematusan dan PT Adhi Karya.

Seperti diketahui akibat pemancangan tiang pancang pembangunan Kampus II UINSA Surabaya, pipa PDAM jebol yang berakibat tersendatnya aliran air di wilayah Gunung Anyar. Bahkan, kasus menuai gugatan dari warga terdampak.

"Kami minta PT Adi Karya untuk menghentikan sementara aktivitas pembangunannya, sampai pihak UINSA mendapatkan surat izin mendirikan bangunan (IMB) dari Pemkot Surabaya," ujar Arif Fathoni anggota Komisi A DPRD Surabaya usai hearing.

Menurutnya dalam hearing terungkap PT Adhi Karya justru menyalahkan UINSA. Menurut  perusahaan BUMN itu bahwa kewajiban mengajukan permohonan izin mendirikan bangunan (IMB) ada pada pihak UINSA.

"Makanya, pada hearing berikutnya yang  direncanakan, Rabu (10/6) besok akan kita hadirkan pihak UINSA agar persoalan ini klir, siapa  yang punya kewajiban mengurus IMB, "tandas Toni.

Terkait persoalan ganti rugi  warga Gunung Anyar yang terdampak, Toni mengaku PT Adhi Karya sedang bernegosiasi dengan warga difasilitasi Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang.

"Saya pikir itu nanti yang perlu dijelaskan kepada masyarakat sehingga masyarakat tidak memiliki pandangan negatif terhadap PT Adhi Karya," tegas Toni.

Sementara perwakilan warga Gunung Anyar Imron berharap, agar Komisi A terus mengawal demi warga dan hasilnya bisa dimanfaatkan oleh seluruh warga. 

Menurut dia, sebenarnya masih banyak permohonan yang diajukan warga ke PT Adhi Karya, di antaranya pembangunan menara masjid, mengingat banyak aset warga yang dimanfaatkan  proyek tersebut. Seperti keberadaan dua sungai dan jalan setapak yang merupakan fasum dipakai proyek tersebut.
Sementara Abdul Somad perwakilan PT Adhi Karya mengatakan, terkait dengan dampak dan sebagainya, di dalam metode pemancangan, pihaknya mengaku sudah ada analisa dengan lokasi dan itu ada dalam persyaratan dokumen lelang.

"Kita di lapangan sudah tidak memakai hammer, tidak ada suara sama sekali terkait dengan pemasangan, sistemnya adalah diinjek," ujar Abdul Somad.

Terkait ganti rugi dan lain sebagainya, Somad menjelaskan, pihaknya dan UINSA sudah dipanggil ke PU Cipta Karya terkait dengan biaya yang timbul, dan ini akan dikoordinasikan antara PT Adhi Karya, UINSA dan PDAM.

"Ini sudah ada berita acaranya di PU Dinas Cipta Karya. Jadi sudah ada solusi, tapi belum sampai ke dalam angka," ungkap dia. (pan) 

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...

Terima Rombongan DPRD DIY, Ketua DPRD Ajak Kunjungi Rumah Bung Karno

Mediabidik.com - Ketua DPRD Kota Surabaya Adi Sutarwijono menerima kunjungan Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Selasa (4/2/2020) Kedua belah pihak mendiskusikan sinergi DPRD dengan media massa dalam memperkuat Demokrasi Pancasila. Turut dalam rombongan DPRD DIY adalah puluhan wartawan dari berbagai media massa.  Dalam kunjungan itu, tamu dari Kota Gudeg juga singgah dan melihat rumah kelahiran Bung Karno di Peneleh. Juga, rumah peninggalan HOS Tjokroaminoto, tempat indekos Soekarno muda bersama tokoh-tokoh pergerakan yang lain.  "Kota Surabaya dan Yogyakarta punya kesamaan. Surabaya tempat Bung Karno lahir, 6 Juni 1901, yang kemudian menjadi Bapak Bangsa sekaligus Presiden ke-1 Republik Indonesia. Dan, Yogyakarta tempat kelahiran Presiden ke-5 Ibu Megawati Soekarnoputri," kata Adi Sutarwijono, Ketua DPRD Kota Surabaya. Rombongan DPRD DIY dipimpin Eko Suwanto, Ketua Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan. Men...