Skip to main content

Landcape Taman dan Air Mancur Balai Pemuda Ditargetkan Selesai Agustus

Mediabidik.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menargetkan bulan Agustus 2020, untuk pengerjaan lanscape depan area atas alun-alun Kota Surabaya selesai dikerjakan.

Kabid Bangunan dan Gedung Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (DPRKPCKTR), Iman Krestian mengatakan, saat ini sedang tahap penyempurnaan taman di atas area alun-alun kota Surabaya di komplek Balai Pemuda.

"Termasuk lanscape taman depan Balai Pemuda atau di area atas proyek alun-alun bawah tanah Kota Surabaya, dan kita targetkan pengerjaannya selesai bulan Agustus ini."ujarnya kepada media ini di Surabaya, Jumat (26/06/20).

Iman Krestian menjelaskan, sesuai arahan Walikota Surabaya, Tri Rismaharini bahwa, area atas alun-alun kota Surabaya harus lebih hijau dan sejuk untuk disinggahi, oleh karena itu harus lebih banyak tamannya dan air mancur.

"Nah konsep air mancurnya sendiri kita design sewaktu-waktu bisa menari, dan ada lightingnya, serta ada tambahan atraksi air mancurnya sehingga menarik untuk dikunjungi."jelas Iman Krestian.

Dirinya kembali mengatakan, meski ada tambahan atraksi maupun lighting di air mancurnya, namun untuk anggaran proyek alun-alun bawah tanah Kota Surabaya tetap fix, tidak ada penambahan anggaran. 

"Karena memang sejak awal nilai proyek alun-alun bawah tanah Kota Surabaya sebesar Rp76 miliar, hanya saja belakangan memang pengerjaannya tertunda karena pandemi Covid-19. Tapi, saat ini proyek sudah mulai kembali berjalan dengan tetap disiplin protokol kesehatan bagi para pekerja nya."terangnya.

Iman Krestian kembali menambahkan, untuk pengerjaan air mancur di area atas alun-alun bawah tanah kota Surabaya ada tiga kita buat yaitu, dua tengah dan satu di depan Galery Seni Balai Pemuda, satu air mancur yang bisa menari.

"Untuk luas air mancur nantinya kita buat lebarnya 8 meter. Sementara untuk parkir kendaraan tetap di basement Balai Pemuda."ungkapnya.(pan)

Foto: Wajah Balai Pemuda Surabaya kedepan. 

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...