Skip to main content

Komisi A Desak Pemkot Segera Hentikan Perijinan Pengembang WBM

Mediabidik.com – Komisi A kembali menggelar dengar pendapat (Hearing), terkait menindaklanjuti pengaduan warga Perumahan Wisata Bukit Mas (WBM) di jalan Raya Mengganti Lidah Wetan Wiyung Surabaya.

Hearing kedua kalinya soal fasilitas umum (Fasum), fasilitas sosial (Fasos) dan IPL ini terkesan alot. Lantaran pihak pengembang Wisata Bukit Mas (WBM) sampai sekarang belum sepenuhnya menyerahkan kepada pemerintah kota.

"Ini pengembang yang hebat, padahal pengembang sekelas dia di Surabaya, banyak tetapi tidak senakal seperti ini," ujar Pertiwi Ayu Krishna, Ketua Komisi A DPRD Surabaya. Kamis. (25/06/2020) ditemui usai memimpin hearing.

Penasehat fraksi Golkar ini mencontohkan salah satunya adalah warga yang akan memasang internet maupun menambah daya listirk tidak bisa, padahal sekarang ditengah situasi pandemi Covid-19.

"Anak anak sekolah melalui internet, Indihome mau pasang saja tidak boleh, maunya dia (Pengembang, red) ini, warga harus menyelesaikan IPL," kata Ayu.

IPL Pengembang ini, menurut ia, padahal sudah 80 persen seharusnya diserahkan kepada pemerintah kota, bahkan Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang tadi mengatakan sudah memberikan surat kepada pengembang.

"Tetapi sampai dengan detik ini, mereka (Pengembang, red) belum menyerahkan fasum dan fasosnya, untuk itu kita rekomendasikan segala permohonan izin pengembang (WBM) dihentikan," kata Ayu.

Ia menegaskan, akan ada sanksi terhadap pengembang kalau tidak menyerahkan fasum dan fasosnya yang sudah dijelaskan oleh Biro Hukum Pemkot yaitu tidak akan diberikan izin lagi, kalau mereka (Pengembang) mengembangkan usahanya kembali.

"Walaupun dia (Pengembang) berubah akan kita tinjau kembali lagi sampai betul betul dia, tidak bisa berusaha disini," tegas Ayu.

Hasil hearing kedua kalinya yang terkesan alot ini, Komisi A mengeluarkan rekomendasi dan jika diabaikan oleh pengembang, Komisi A akan bertarung. "Ya tarung aja kesuwen," kata Ayu.

Sementara itu, rekomendasi yang dikeluarkan oleh Komisi A ini mendapat tanggapan dari warga perumahan Wisata Bukit Mas yang mengaku bersyukur keluh kesah warga yang sudah didengarkan.

"Kami dari warga sangat bersyukur keluh kesahnya didengarkan apalagi anggota dewan (Komisi A, red) mengeluarkan rekomendasi," ujar Tito Suprianto salah satu juru bicara warga Perumahan Wisata Bukit Mas. Kamis (21/06/2020).

Salah satu rekomendasi, kata ia, adalah warga bisa melakukan renovasi terhadap rumah yang rusak termasuk soal iuran IPL dipending dulu dan ini yang disyukuri oleh warga.

"Soal pembentukan tim audit, kami mendukung penuh apapun upaya yang dilakukan anggota dewan dan kami siap untuk membantu," kata Tito.

Terkait dengan rekomendasi hasil hearing yang dikeluarkan oleh Komisi A ini, manager Pengembang Wisata Bukit (WBM) mas Aditya Imanuel mengatakan hasilnya seperti tadi tetapi tentunya akan dikonsultasikan.

"Sudah itu saja ya, terima kasih saya tidak akan berkomentar lagi," ucap Aditya

Ditanya terkait IPL yang dibebankan kepada warga, ia meminta maaf tidak bisa menyampaikan apa apa, cukup apa yang dibicarakan dalam hearing tersebut.

" Itu saja yang dipakai," kata Aditya saat dikonfirmasi usai hearing. (pan)

Foto : Ayu Krisna Pratiwi Ketua Komisi A DPRD Surabaya. 


Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...