Skip to main content

Komisi A Desak Pemkot Segera Hentikan Perijinan Pengembang WBM

Mediabidik.com – Komisi A kembali menggelar dengar pendapat (Hearing), terkait menindaklanjuti pengaduan warga Perumahan Wisata Bukit Mas (WBM) di jalan Raya Mengganti Lidah Wetan Wiyung Surabaya.

Hearing kedua kalinya soal fasilitas umum (Fasum), fasilitas sosial (Fasos) dan IPL ini terkesan alot. Lantaran pihak pengembang Wisata Bukit Mas (WBM) sampai sekarang belum sepenuhnya menyerahkan kepada pemerintah kota.

"Ini pengembang yang hebat, padahal pengembang sekelas dia di Surabaya, banyak tetapi tidak senakal seperti ini," ujar Pertiwi Ayu Krishna, Ketua Komisi A DPRD Surabaya. Kamis. (25/06/2020) ditemui usai memimpin hearing.

Penasehat fraksi Golkar ini mencontohkan salah satunya adalah warga yang akan memasang internet maupun menambah daya listirk tidak bisa, padahal sekarang ditengah situasi pandemi Covid-19.

"Anak anak sekolah melalui internet, Indihome mau pasang saja tidak boleh, maunya dia (Pengembang, red) ini, warga harus menyelesaikan IPL," kata Ayu.

IPL Pengembang ini, menurut ia, padahal sudah 80 persen seharusnya diserahkan kepada pemerintah kota, bahkan Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang tadi mengatakan sudah memberikan surat kepada pengembang.

"Tetapi sampai dengan detik ini, mereka (Pengembang, red) belum menyerahkan fasum dan fasosnya, untuk itu kita rekomendasikan segala permohonan izin pengembang (WBM) dihentikan," kata Ayu.

Ia menegaskan, akan ada sanksi terhadap pengembang kalau tidak menyerahkan fasum dan fasosnya yang sudah dijelaskan oleh Biro Hukum Pemkot yaitu tidak akan diberikan izin lagi, kalau mereka (Pengembang) mengembangkan usahanya kembali.

"Walaupun dia (Pengembang) berubah akan kita tinjau kembali lagi sampai betul betul dia, tidak bisa berusaha disini," tegas Ayu.

Hasil hearing kedua kalinya yang terkesan alot ini, Komisi A mengeluarkan rekomendasi dan jika diabaikan oleh pengembang, Komisi A akan bertarung. "Ya tarung aja kesuwen," kata Ayu.

Sementara itu, rekomendasi yang dikeluarkan oleh Komisi A ini mendapat tanggapan dari warga perumahan Wisata Bukit Mas yang mengaku bersyukur keluh kesah warga yang sudah didengarkan.

"Kami dari warga sangat bersyukur keluh kesahnya didengarkan apalagi anggota dewan (Komisi A, red) mengeluarkan rekomendasi," ujar Tito Suprianto salah satu juru bicara warga Perumahan Wisata Bukit Mas. Kamis (21/06/2020).

Salah satu rekomendasi, kata ia, adalah warga bisa melakukan renovasi terhadap rumah yang rusak termasuk soal iuran IPL dipending dulu dan ini yang disyukuri oleh warga.

"Soal pembentukan tim audit, kami mendukung penuh apapun upaya yang dilakukan anggota dewan dan kami siap untuk membantu," kata Tito.

Terkait dengan rekomendasi hasil hearing yang dikeluarkan oleh Komisi A ini, manager Pengembang Wisata Bukit (WBM) mas Aditya Imanuel mengatakan hasilnya seperti tadi tetapi tentunya akan dikonsultasikan.

"Sudah itu saja ya, terima kasih saya tidak akan berkomentar lagi," ucap Aditya

Ditanya terkait IPL yang dibebankan kepada warga, ia meminta maaf tidak bisa menyampaikan apa apa, cukup apa yang dibicarakan dalam hearing tersebut.

" Itu saja yang dipakai," kata Aditya saat dikonfirmasi usai hearing. (pan)

Foto : Ayu Krisna Pratiwi Ketua Komisi A DPRD Surabaya. 


Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni