Skip to main content

Heru : Perlu Dicatat Keputusan Diambil Oleh Tiga Kepala Daerah Bukan Gubernur

Mediabidik.com - Ahkirnya diputuskan tidak diperpanjang Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Surabaya Raya yang telah berjalan hingga jilid III. Keputusan ini dikeluarkan setelah dilakukan rapat evaluasi di Gedung Negara Grahadi, Senin (8/6/20) malam. 

Keputusan ini diambil oleh tiga kepala daerah di Surabaya Raya dan sudah dituangkan dalam draft peraturan kepala daerah masing-masing.

Sekretaris Gugus Tugas Covid-19, Heru Tjahjono menegaskan, keputusan (tak memperpanjang PSBB) itu diambil oleh masing-masing kepala daerah, bukan oleh Gubernur Jatim.

"Sore tadi Pak Bupati Gresik, Bupati Sidoarjo, juga Ibu Wali Kota Surabaya memutuskan tidak melanjutkan PSBB di Surabaya Raya. Perlu dicatat, yang memutuskan bukan provinsi, ya," ujar dia.

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dalam proses pengambil keputusan terkait berakhirnya masa PSBB Surabaya Raya jilid III pada 8 Juni ini, hanya berlaku sebagai mediator.

"Namun, masih ada masa yang harus dijalankan (sebelum penerapan new normal). Masa transisi ini kemudian yang harus termuat di dalam Peraturan Bupati dan Wali Kota," ungkap dia.

Detail aturan di dalam peraturan kepala daerah yang memuat tentang masa transisi itu akan didiskusikan oleh perwakilan masing-masing kabupaten/kota, Senin (8/6/20) malam, juga dan akan difinalkan Selasa(9/6/20).

Heru menuturkan, sebagaimana sudah dibahas bersama Pangdam V/Brawijaya dan Kapolda Jatim, masa transisi sebelum new normal itu akan berlangsung di Surabaya Raya selama 14 hari.(pan)


foto: Rapat evaluasi PSBB Surabaya Raya.

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...

Oknum Staf Kecamatan Dukuh Pakis Pungli KTP, KK dan Akte Kelahiran Rp 8.2 Juta

SURABAYA (Mediabidik) – Mahalnya biaya untuk pengurusan KTP, KK dan Akte Kelahiran, itulah yang terjadi di kecamatan Dukuh Pakis Surabaya yang dialami oleh Sri Wulansari warga asal Kediri. Hanya ingin pindah tempat menjadi warga Surabaya dia harus mengeluarkan biaya Rp 8.2 juta kepada oknum staf kecamatan Dukuh Pakis yang bernama Sugeng, hanya menulis nama, alamat, tempat tanggal lahir dan nama orang tua di kertas kosong dia sudah mendapatkan KTP dan KSK Surabaya tanpa harus membawa surat pindah tempat dari Dispenduk Capil Kediri. Hal itu disampaikan Andi kerabat dari Sri Wulandari saat ditemui di kantor Humas pemkot Surabaya, Selasa (5/12) mengatakan, hanya dengan menyerahkan nama, tempat tanggal lahir dan orang tua sudah dapat KTP dan KSK Surabaya. "Untuk data cabut bendel dari Dispenduk capil dari Kediri tidak perlu, cukup hanya mengisi data nama, tempat tanggal lahir dan nama orang tua, janjinya seminggu jadi, ternyata sebulan lebih baru jadi. Untuk pembua...