Skip to main content

Menindaklanjuti Pengaduan Driver Ojol Komisi B Gelar Hearing Dengan APPI

Mediabidik.com – Komisi B menggelar hearing melalui video conference soal tindaklanjut pengaduan kelompok driver online Bambu Runcing Surabaya, terkait reskrukturisasi cicilan driver online akibat dampak covid-19.

Hearing mengundang Perwakilan OJK Jatim, ACC Finance, Maybank, PT Bussan Auto Finance, PT Mizoho Balimor Finance, PT Clipan Finance, Team Bambu Runcing Perwakilan Nasabah dan Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) Surabaya ini belum menghasilkan keputusan.

"Memang belum ada keputusan, tapi masih proses," ujar Lembah Setyowati Bakhtiar Anggota Komisi B DPRD Surabaya. Kamis (04/06/20220) ditemui usai hearing.

Bendahara Fraksi Golkar ini mengatakan, kami Komisi B mendorong proses tersebut agar berjalan baik bagi para pengemudi online karena mereka terdampak (covid-19) dan tidak ada penghasilan.

"Otomatis tidak bisa membayar cicilan mobil," katanya.

Dalam hearing, Setyowati menjelaskan, mereka sudah mengajukan kepada Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI), tetapi yang hadir bukan pimpinan sehingga belum bisa memutuskan karena mereka (APPI) berkoordinasi dulu dengan bagian admistrasi.

"Para pengemudi online waktu pengajuannya berbeda beda," paparnya.

Pengemudi online ini, menurut Setyowati, penghasilan hanya didapat dari pengemudi online otomatis tidak ada penghasilan sehingga tidak bisa mencicil, atau juga mungkin ada penghasilan lain.

"Ini harus di evaluasi dulu," katanya.

Oleh karena itu, Komisi B berkeingian ada win-win solution dan berada ditengah tengah serta mendorong untuk para pengemudi online mendapat bantuan yang memadai.

"Apakah itu keringanan seperti penundaan cicilan atau meniadakan bunga seperti yang mereka ajukan agar disetujui (Finance)," pungkasnya. (pan)

Foto : Lembah Setyowati anggota Komisi B DPRD Surabaya. 

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni...