Skip to main content

Menindaklanjuti Pengaduan Driver Ojol Komisi B Gelar Hearing Dengan APPI

Mediabidik.com – Komisi B menggelar hearing melalui video conference soal tindaklanjut pengaduan kelompok driver online Bambu Runcing Surabaya, terkait reskrukturisasi cicilan driver online akibat dampak covid-19.

Hearing mengundang Perwakilan OJK Jatim, ACC Finance, Maybank, PT Bussan Auto Finance, PT Mizoho Balimor Finance, PT Clipan Finance, Team Bambu Runcing Perwakilan Nasabah dan Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) Surabaya ini belum menghasilkan keputusan.

"Memang belum ada keputusan, tapi masih proses," ujar Lembah Setyowati Bakhtiar Anggota Komisi B DPRD Surabaya. Kamis (04/06/20220) ditemui usai hearing.

Bendahara Fraksi Golkar ini mengatakan, kami Komisi B mendorong proses tersebut agar berjalan baik bagi para pengemudi online karena mereka terdampak (covid-19) dan tidak ada penghasilan.

"Otomatis tidak bisa membayar cicilan mobil," katanya.

Dalam hearing, Setyowati menjelaskan, mereka sudah mengajukan kepada Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI), tetapi yang hadir bukan pimpinan sehingga belum bisa memutuskan karena mereka (APPI) berkoordinasi dulu dengan bagian admistrasi.

"Para pengemudi online waktu pengajuannya berbeda beda," paparnya.

Pengemudi online ini, menurut Setyowati, penghasilan hanya didapat dari pengemudi online otomatis tidak ada penghasilan sehingga tidak bisa mencicil, atau juga mungkin ada penghasilan lain.

"Ini harus di evaluasi dulu," katanya.

Oleh karena itu, Komisi B berkeingian ada win-win solution dan berada ditengah tengah serta mendorong untuk para pengemudi online mendapat bantuan yang memadai.

"Apakah itu keringanan seperti penundaan cicilan atau meniadakan bunga seperti yang mereka ajukan agar disetujui (Finance)," pungkasnya. (pan)

Foto : Lembah Setyowati anggota Komisi B DPRD Surabaya. 

Comments

Popular posts from this blog

Ketua Umum KONI Jatim M Nabil: Laga FIFA U-17 Moment Menentukan Timnas Indonesia ke Depan

SURABAYA|Mediabidik.Com - Ketua Umum KONI Jatim M Nabil mengemukakan, perhelatan laga sepak bola international U-17 di Indonesia, menjadi moment menentukan bagi Timnas Indonesia 50-10 tahun ke depan.  "Momen luar biasa, yang harus dimaksimalkan oleh semua stakeholder sepakbola nasional. Mulai dari klub hingga pemerintah. Kesempatan ini sangat jarang terulang. Hasilnya saya harapkan jadi fondasi kerangka timnas senior nanti," kata Nabil, pada Rabu (8/11/2023). Menurutnya, skuat Timnas U-17 besutan Bima Sakti Tukiman, tiga di antaranya berasal dari Jatim. Termasuk striker andalan Arkhan Kaka Putra Purwanto yang kini memperkuat Persis Solo. Yang paling istimewa, tentu saja keberadaan Figo Dennis Saputrananto. Pemain muda Persija Jakarta itu berasal dari satu daerah dengan M Nabil, yakni Kota Probolinggo. "Banyak pemandu bakat yang tertuju pada perhelatan Piala Dunia U-17 nanti. Pemain-pemain kita harus menunjukkan permainan terbaiknya agar mendapat perhatian dar

Selain Bangun Pasar Karah, Ada 6 Pasar Tradisional yang Jadi Prioritas Tahun Ini

SURABAYAIMediabidik.Com - Tahun ini pemerintah kota Surabaya melalui Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPR KPP) akan membangun Pasar Modern di Jalan Karah dengan nilai anggaran Rp 4,5 miliiar dengan luas lahan 6000 M2.  Iman Krestian Kabid Bangunan Gedung DPR KPP kota Surabaya mengatakan, itukan relokasi dari pasar tradisional di seberang jalan yang kondisinya tidak layak, arahan bapak walikota semua pasar yang pedagangnya tumpah ke jalan harus masuk kedalam. Seperti pasar Keputran, pasar Simo , Tembok, pabean dan Karah jadi prioritas bapak walikota. "Pasar Karah ini kan sudah tidak layak pasarnya, jadi mereka makan jalan/gang dan mereka akan dirapikan dan ditata semua di lokasi baru. Nantinya bekas pasarnya dibuat gedung serbaguna untuk kepentingan warga setempat. "ujar Iman kepada media ini, Kamis (18/1/2024).  Masih menurut Iman, rencana relokasi pasar itu sudah rencana lama dari dulu, namun dikarenakan kena Covid jadi rencana itu ter

PT Nitra Farmasi Edarkan Alkes Import Ilegal Asal Jepang

SURABAYA (Media Bidik) – Peredaran alat kesehatan(Alkes) produk Fuji Phycon asal Negeri Matahari Terbit (Jepang) yang sudah masuk ke Indonesia melalui Distributor tunggal PT Nitra Farmasi yang berkantor di jalan Percetakan Negara V No 10 Jakarta, ironinya alat kesehatan asal Jepang  yang diedarkan oleh PT Nitra Farmasi di Rumah Sakit Pemerintah maupun Swasta di seluruh Indonesia, ternyata belum mempunyai IPAK(Ijin Penyaluran Alat Kesehatan) dari Departemen Kesehatan RI sesuai Permenkes No 1191 Tahun 2010 tentang Penyaluran Alat Kesehatan(Alkes) dan Permenkes No 1190 Tahun 2010 tentang Ijin Edar Alkes. Perusahaan perdagangan farmasi milik Jarmansjah Joesoef  disinyalir melanggar Pasal 196 Undang-Undang  No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan bisa diancam kurungan penjara selama 15 tahun atau denda sebesar Rp 15 milliar. Padahal perusahaan perdagangan farmasi milik pengusaha asal Padang Sumatera Barat ini sudah berdiri sejak tahun 2004 namun hingga kini belum meng