Skip to main content

John : Kelalaian Dinkes Berakibat Fatal Bagi Perekonomian Surabaya

Mediabidik.com – Adanya revisi yang dilakukan Dinas Kesehatan Kota Surabaya, soal hasil rapid test swab warga Kedung Turi yang sebelumnya dinyatakan negatif dan diperbolehkan pulang ke rumah, ternyata dari 15 orang yang dipulangkan ada 5 orang yang dinyatakan positif dinilai anggota DPRD kota Surabaya, sangat fatal bagi roda perekonomian Kota Surabaya.

Anggota Komisi B DPRD kota Surabaya, John Thamrun mengatakan, revisi Dinkes kota Surabaya soal hasil rapid test dan swab test warga Kedungturi sangat membahayakan bagi roda ekonomi, perdagangan dan jasa.

"Kalau di revisi itu berarti ada kesalahan, nah kelalaian Dinkes kota Surabaya ini berakibat fatal terhadap roda ekonomi Kota Surabaya, jika tidak segera di antisipasi."ujarnya kepada wartawan di gedung DPRD kota Surabaya, Jumat (05/06/20).

Ia menambahkan, jika hasil revisi Dinkes kota Surabaya ini dilakukan kepada pelaku perdagangan, maka resikonya adalah semakin banyaknya cluster-cluster yang terpapar Covid-19. 

John Thamrun menjelaskan, bagaimana setelah adanya revisi Dinkes kota Surabaya, lima warga Kedungturi yang sebelumnya dikatakan negatif lalu direvisi positif melakukan aktifitas  perdagangan di pasar misalnya, maka dampaknya pasar tradisional akan ditutup karena ada warga yang negatif Covid-19.

"Penutupan pasar ini akan membuat ekonomi masyarakat Stag, atau berhenti dan dipastikan roda perekonomian juga mati."tegasnya.

Untuk itu, kata John Thamrun, Dinkes kota Surabaya harus bertanggung jawab terhadap revisi hasil rapid test warga Kedungturi, mengapa data hasil laboratorium test tidak solid.

Dirinya kembali mengatakan, Dinkes kota Surabaya secepatnya melakukan tracing terhadap lima warga Kedungturi yang direvisi menjadi positif Covid-19, sebagai langkah antisipasi agar tidak berdampak signifikan terhadap roda perekonomian Kota Surabaya.

"Ingat, pasar tradisional merupakan urat nadi rakyat, apa jadinya jika pasar di Surabaya ditutup untuk memutus mata rantai Covid-19. Dampaknya jelas ekonomi Kota Surabaya diambang kehancuran."terang Pak JT, sapaan John Thamrun.

John Thamrun menuturkan, dari kasus revisi hasil test swab Dinkes kota Surabaya ini jelas mengindikasikan tidak adanya koordinasi antar instansi dalam penanganan Covid-19 di Kota Surabaya.

Seharusnya, sebelum memutuskan pemulangan 15 warga Kedungturi, dipastikan solid dahulu data hasil rapid testnya, selain itu Dinkes Surabaya berkoordinasi dengan Bagian Perekonomian dan Disperindag Kota Surabaya, apa dampaknya jika warga yang merupakan pelaku perdagangan berkeliaran bebas, padahal hasil revisi adalah positif Covid-19.

"Dari hasil revisi ini, saya  berharap, Dinkes kota Surabaya bertindak cepat melakukan antisipasi agar roda perekonomian tidak lockdown." ungkapnya.(pan)

Foto : John Tamrun anggota Komisi B DPRD Surabaya. 

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni