Skip to main content

John : Kelalaian Dinkes Berakibat Fatal Bagi Perekonomian Surabaya

Mediabidik.com – Adanya revisi yang dilakukan Dinas Kesehatan Kota Surabaya, soal hasil rapid test swab warga Kedung Turi yang sebelumnya dinyatakan negatif dan diperbolehkan pulang ke rumah, ternyata dari 15 orang yang dipulangkan ada 5 orang yang dinyatakan positif dinilai anggota DPRD kota Surabaya, sangat fatal bagi roda perekonomian Kota Surabaya.

Anggota Komisi B DPRD kota Surabaya, John Thamrun mengatakan, revisi Dinkes kota Surabaya soal hasil rapid test dan swab test warga Kedungturi sangat membahayakan bagi roda ekonomi, perdagangan dan jasa.

"Kalau di revisi itu berarti ada kesalahan, nah kelalaian Dinkes kota Surabaya ini berakibat fatal terhadap roda ekonomi Kota Surabaya, jika tidak segera di antisipasi."ujarnya kepada wartawan di gedung DPRD kota Surabaya, Jumat (05/06/20).

Ia menambahkan, jika hasil revisi Dinkes kota Surabaya ini dilakukan kepada pelaku perdagangan, maka resikonya adalah semakin banyaknya cluster-cluster yang terpapar Covid-19. 

John Thamrun menjelaskan, bagaimana setelah adanya revisi Dinkes kota Surabaya, lima warga Kedungturi yang sebelumnya dikatakan negatif lalu direvisi positif melakukan aktifitas  perdagangan di pasar misalnya, maka dampaknya pasar tradisional akan ditutup karena ada warga yang negatif Covid-19.

"Penutupan pasar ini akan membuat ekonomi masyarakat Stag, atau berhenti dan dipastikan roda perekonomian juga mati."tegasnya.

Untuk itu, kata John Thamrun, Dinkes kota Surabaya harus bertanggung jawab terhadap revisi hasil rapid test warga Kedungturi, mengapa data hasil laboratorium test tidak solid.

Dirinya kembali mengatakan, Dinkes kota Surabaya secepatnya melakukan tracing terhadap lima warga Kedungturi yang direvisi menjadi positif Covid-19, sebagai langkah antisipasi agar tidak berdampak signifikan terhadap roda perekonomian Kota Surabaya.

"Ingat, pasar tradisional merupakan urat nadi rakyat, apa jadinya jika pasar di Surabaya ditutup untuk memutus mata rantai Covid-19. Dampaknya jelas ekonomi Kota Surabaya diambang kehancuran."terang Pak JT, sapaan John Thamrun.

John Thamrun menuturkan, dari kasus revisi hasil test swab Dinkes kota Surabaya ini jelas mengindikasikan tidak adanya koordinasi antar instansi dalam penanganan Covid-19 di Kota Surabaya.

Seharusnya, sebelum memutuskan pemulangan 15 warga Kedungturi, dipastikan solid dahulu data hasil rapid testnya, selain itu Dinkes Surabaya berkoordinasi dengan Bagian Perekonomian dan Disperindag Kota Surabaya, apa dampaknya jika warga yang merupakan pelaku perdagangan berkeliaran bebas, padahal hasil revisi adalah positif Covid-19.

"Dari hasil revisi ini, saya  berharap, Dinkes kota Surabaya bertindak cepat melakukan antisipasi agar roda perekonomian tidak lockdown." ungkapnya.(pan)

Foto : John Tamrun anggota Komisi B DPRD Surabaya. 

Comments

Popular posts from this blog

Ketua Umum KONI Jatim M Nabil: Laga FIFA U-17 Moment Menentukan Timnas Indonesia ke Depan

SURABAYA|Mediabidik.Com - Ketua Umum KONI Jatim M Nabil mengemukakan, perhelatan laga sepak bola international U-17 di Indonesia, menjadi moment menentukan bagi Timnas Indonesia 50-10 tahun ke depan.  "Momen luar biasa, yang harus dimaksimalkan oleh semua stakeholder sepakbola nasional. Mulai dari klub hingga pemerintah. Kesempatan ini sangat jarang terulang. Hasilnya saya harapkan jadi fondasi kerangka timnas senior nanti," kata Nabil, pada Rabu (8/11/2023). Menurutnya, skuat Timnas U-17 besutan Bima Sakti Tukiman, tiga di antaranya berasal dari Jatim. Termasuk striker andalan Arkhan Kaka Putra Purwanto yang kini memperkuat Persis Solo. Yang paling istimewa, tentu saja keberadaan Figo Dennis Saputrananto. Pemain muda Persija Jakarta itu berasal dari satu daerah dengan M Nabil, yakni Kota Probolinggo. "Banyak pemandu bakat yang tertuju pada perhelatan Piala Dunia U-17 nanti. Pemain-pemain kita harus menunjukkan permainan terbaiknya agar mendapat perhatian dar

Selain Bangun Pasar Karah, Ada 6 Pasar Tradisional yang Jadi Prioritas Tahun Ini

SURABAYAIMediabidik.Com - Tahun ini pemerintah kota Surabaya melalui Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPR KPP) akan membangun Pasar Modern di Jalan Karah dengan nilai anggaran Rp 4,5 miliiar dengan luas lahan 6000 M2.  Iman Krestian Kabid Bangunan Gedung DPR KPP kota Surabaya mengatakan, itukan relokasi dari pasar tradisional di seberang jalan yang kondisinya tidak layak, arahan bapak walikota semua pasar yang pedagangnya tumpah ke jalan harus masuk kedalam. Seperti pasar Keputran, pasar Simo , Tembok, pabean dan Karah jadi prioritas bapak walikota. "Pasar Karah ini kan sudah tidak layak pasarnya, jadi mereka makan jalan/gang dan mereka akan dirapikan dan ditata semua di lokasi baru. Nantinya bekas pasarnya dibuat gedung serbaguna untuk kepentingan warga setempat. "ujar Iman kepada media ini, Kamis (18/1/2024).  Masih menurut Iman, rencana relokasi pasar itu sudah rencana lama dari dulu, namun dikarenakan kena Covid jadi rencana itu ter

PT Nitra Farmasi Edarkan Alkes Import Ilegal Asal Jepang

SURABAYA (Media Bidik) – Peredaran alat kesehatan(Alkes) produk Fuji Phycon asal Negeri Matahari Terbit (Jepang) yang sudah masuk ke Indonesia melalui Distributor tunggal PT Nitra Farmasi yang berkantor di jalan Percetakan Negara V No 10 Jakarta, ironinya alat kesehatan asal Jepang  yang diedarkan oleh PT Nitra Farmasi di Rumah Sakit Pemerintah maupun Swasta di seluruh Indonesia, ternyata belum mempunyai IPAK(Ijin Penyaluran Alat Kesehatan) dari Departemen Kesehatan RI sesuai Permenkes No 1191 Tahun 2010 tentang Penyaluran Alat Kesehatan(Alkes) dan Permenkes No 1190 Tahun 2010 tentang Ijin Edar Alkes. Perusahaan perdagangan farmasi milik Jarmansjah Joesoef  disinyalir melanggar Pasal 196 Undang-Undang  No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan bisa diancam kurungan penjara selama 15 tahun atau denda sebesar Rp 15 milliar. Padahal perusahaan perdagangan farmasi milik pengusaha asal Padang Sumatera Barat ini sudah berdiri sejak tahun 2004 namun hingga kini belum meng