Mediabidik.com – Adanya revisi yang dilakukan Dinas Kesehatan Kota Surabaya, soal hasil rapid test swab warga Kedung Turi yang sebelumnya dinyatakan negatif dan diperbolehkan pulang ke rumah, ternyata dari 15 orang yang dipulangkan ada 5 orang yang dinyatakan positif dinilai anggota DPRD kota Surabaya, sangat fatal bagi roda perekonomian Kota Surabaya.
Anggota Komisi B DPRD kota Surabaya, John Thamrun mengatakan, revisi Dinkes kota Surabaya soal hasil rapid test dan swab test warga Kedungturi sangat membahayakan bagi roda ekonomi, perdagangan dan jasa.
"Kalau di revisi itu berarti ada kesalahan, nah kelalaian Dinkes kota Surabaya ini berakibat fatal terhadap roda ekonomi Kota Surabaya, jika tidak segera di antisipasi."ujarnya kepada wartawan di gedung DPRD kota Surabaya, Jumat (05/06/20).
Ia menambahkan, jika hasil revisi Dinkes kota Surabaya ini dilakukan kepada pelaku perdagangan, maka resikonya adalah semakin banyaknya cluster-cluster yang terpapar Covid-19.
John Thamrun menjelaskan, bagaimana setelah adanya revisi Dinkes kota Surabaya, lima warga Kedungturi yang sebelumnya dikatakan negatif lalu direvisi positif melakukan aktifitas perdagangan di pasar misalnya, maka dampaknya pasar tradisional akan ditutup karena ada warga yang negatif Covid-19.
"Penutupan pasar ini akan membuat ekonomi masyarakat Stag, atau berhenti dan dipastikan roda perekonomian juga mati."tegasnya.
Untuk itu, kata John Thamrun, Dinkes kota Surabaya harus bertanggung jawab terhadap revisi hasil rapid test warga Kedungturi, mengapa data hasil laboratorium test tidak solid.
Dirinya kembali mengatakan, Dinkes kota Surabaya secepatnya melakukan tracing terhadap lima warga Kedungturi yang direvisi menjadi positif Covid-19, sebagai langkah antisipasi agar tidak berdampak signifikan terhadap roda perekonomian Kota Surabaya.
"Ingat, pasar tradisional merupakan urat nadi rakyat, apa jadinya jika pasar di Surabaya ditutup untuk memutus mata rantai Covid-19. Dampaknya jelas ekonomi Kota Surabaya diambang kehancuran."terang Pak JT, sapaan John Thamrun.
John Thamrun menuturkan, dari kasus revisi hasil test swab Dinkes kota Surabaya ini jelas mengindikasikan tidak adanya koordinasi antar instansi dalam penanganan Covid-19 di Kota Surabaya.
Seharusnya, sebelum memutuskan pemulangan 15 warga Kedungturi, dipastikan solid dahulu data hasil rapid testnya, selain itu Dinkes Surabaya berkoordinasi dengan Bagian Perekonomian dan Disperindag Kota Surabaya, apa dampaknya jika warga yang merupakan pelaku perdagangan berkeliaran bebas, padahal hasil revisi adalah positif Covid-19.
"Dari hasil revisi ini, saya berharap, Dinkes kota Surabaya bertindak cepat melakukan antisipasi agar roda perekonomian tidak lockdown." ungkapnya.(pan)
Foto : John Tamrun anggota Komisi B DPRD Surabaya.
Foto : John Tamrun anggota Komisi B DPRD Surabaya.
Comments
Post a Comment