Mediabidik.com – Jaksa Peneliti dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya menyatakan berkas perkara kasus penghinaan terhadap nabi telah sempurna alias P-21. Kasus ini melibatkan pemuda asal Kalijudan Taruna V Surabaya, Bambang Bima Adhis Pratama sebagai tersangka.
"Setelah kita teliti berkasnya sudah kita nyatakan sempurna untuk memenuhi unsur pidananya. Tahap selanjutnya kita tinggal menunggu pelimpahan berkas dan tersangka dari penyidik Cyber Patrol Remob Satreskrim Polrestabes Surabaya dalam proses tahap II nantinya," terang Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) Kejari Surabaya Fariman Isandi Siregar, Jumat (26/6/2020).
Tak pelak, setelah tahap per tahap proses hukum dilakukan aparat, tidak membutuhkan waktu lama lagi, tersangka yang biasa dipanggil Bimbim ini bakal menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
Ditanya soal waktu proses tahap II, Fariman mengaku pihaknya masih berkordinasi dengan penyidik. "Secepatnya, kita tengah berkordinasi dan menunggu. Nantinya tahap II akan dilakukan secara online atau langsung tatap muka kita belum tahu, karena jaksa kita juga masih sedang sakit," tambahnya.
Untuk diketahui, Bimbim diringkus setelah video dengan lirik menghina nabi itu diunggah ke instant story di akun Instagram bimbimadhisp dan menjadi viral di medsos.
"Kami tangkap setelah tim cyber patrol kami mendapati file rekaman video menghina nabi umat Islam itu. Yang kemudian masuk kategori penistaan agama," kata Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Arief Rizky Wicaksana, Jumat (24/4/2020) lalu.
Bimbim diringkus, Selasa (14/4/2020) sekitar pukul 09.00, di rumahnya tanpa perlawanan. Setelah terciduk, Bimbim menangis dihadapan wartawan dan memohon maaf atas perkataannya itu.
"Saya mohon maaf sekali lagi, banyak banyak mohon maaf. Saya sudah menghina agama saya sendiri. Kepada umat Islam, seluruh masyarakat saya minta maaf. Sekali lagi banyak-banyak minta maaf," kata Bimbim sambil terisak.
Diakuinya, saat kejadian ia dalam pengaruh minuman beralkohol dan sedang pesta miras bersama teman-temannya. Meski menangis dan mengaku menyesal, tak membuat Bimbim bisa lepas dari jeratan Pasal 45 A Ayat 2 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 UU ITE Pasal 28, dengan ancaman hukuman 5 tahun.(opan)
FOTO: Tersangka Bimbim Adhi saat diamankan di Mapolrestabes Surabaya sesaat setelah berhasil diringkus di rumahnya, April 2020 lalu. ist
"Setelah kita teliti berkasnya sudah kita nyatakan sempurna untuk memenuhi unsur pidananya. Tahap selanjutnya kita tinggal menunggu pelimpahan berkas dan tersangka dari penyidik Cyber Patrol Remob Satreskrim Polrestabes Surabaya dalam proses tahap II nantinya," terang Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) Kejari Surabaya Fariman Isandi Siregar, Jumat (26/6/2020).
Tak pelak, setelah tahap per tahap proses hukum dilakukan aparat, tidak membutuhkan waktu lama lagi, tersangka yang biasa dipanggil Bimbim ini bakal menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
Ditanya soal waktu proses tahap II, Fariman mengaku pihaknya masih berkordinasi dengan penyidik. "Secepatnya, kita tengah berkordinasi dan menunggu. Nantinya tahap II akan dilakukan secara online atau langsung tatap muka kita belum tahu, karena jaksa kita juga masih sedang sakit," tambahnya.
Untuk diketahui, Bimbim diringkus setelah video dengan lirik menghina nabi itu diunggah ke instant story di akun Instagram bimbimadhisp dan menjadi viral di medsos.
"Kami tangkap setelah tim cyber patrol kami mendapati file rekaman video menghina nabi umat Islam itu. Yang kemudian masuk kategori penistaan agama," kata Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Arief Rizky Wicaksana, Jumat (24/4/2020) lalu.
Bimbim diringkus, Selasa (14/4/2020) sekitar pukul 09.00, di rumahnya tanpa perlawanan. Setelah terciduk, Bimbim menangis dihadapan wartawan dan memohon maaf atas perkataannya itu.
"Saya mohon maaf sekali lagi, banyak banyak mohon maaf. Saya sudah menghina agama saya sendiri. Kepada umat Islam, seluruh masyarakat saya minta maaf. Sekali lagi banyak-banyak minta maaf," kata Bimbim sambil terisak.
Diakuinya, saat kejadian ia dalam pengaruh minuman beralkohol dan sedang pesta miras bersama teman-temannya. Meski menangis dan mengaku menyesal, tak membuat Bimbim bisa lepas dari jeratan Pasal 45 A Ayat 2 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 UU ITE Pasal 28, dengan ancaman hukuman 5 tahun.(opan)
FOTO: Tersangka Bimbim Adhi saat diamankan di Mapolrestabes Surabaya sesaat setelah berhasil diringkus di rumahnya, April 2020 lalu. ist
KARNA RASA HATI YANG GEMBIRA BERKAT BANTUAN AKI SOLEH
ReplyDeleteMAKANYA SENGAJA NAMA BELIAU SAYA CANTUNKAN DI INTERNET !!!
assalamualaikum wr, wb, saya IBU PUSPITA WATI saya Mengucapkan banyak2
Terima kasih kepada: AKI SOLEH
atas nomor togelnya yang kemarin AKI berikan "4D"
alhamdulillah ternyata itu benar2 tembus AKI
dan berkat bantuan AKI SOLEH saya bisa melunasi semua hutan2…
orang tua saya yang ada di BANK BRI dan bukan hanya itu AKI alhamdulillah,
sekarang saya sudah bisa bermodal sedikit untuk mencukupi kebutuhan keluarga saya sehari2.
Itu semua berkat bantuan AKI SOLEH sekali lagi makasih banyak ya, AKI
yang ingin merubah nasib
seperti saya...?
SILAHKAN GABUNG SAMA AKI SOLEH No; { 082-313-336-747 }
Sebelum Gabung Sama AKI Baca Duluh Kata2 Yang Dibawah Ini
Apakah anda termasuk dalam kategori di bawah ini...!!
1: Di kejar2 tagihan hutang..
2: Selaluh kalah dalam bermain togel
3: Barang berharga sudah
terjual buat judi togel..
4: Sudah kemana2 tapi tidak
menghasilkan, solusi yang tepat..!
5: Sudah banyak dukun ditempati minta angka ritual blom dapat juga,
satu jalan menyelesaikan masalah anda..
Dijamin anda akan berhasil
silahkan buktikan sendiri
Atau Chat/Tlpn di WhatsApp (WA)
No WA Aki : 082313336747
TERIMA KASIH YANG PUNYA
ROOM ATAS TUMPANGANYA SALAM KOMPAK SELALU
Angka;Ghaib: Singapura
Angka;Ghaib: Hongkong
Angka;Ghaib: Toto Malaysia
Angka”Ghaib: Laos…
Angka”Ghaib: Macau
Angka”Ghaib: Sidney
Angka”Ghaib: Brunei
Angka”Ghaib: Thailand
"KLIK DISINI ANGKA RITUAL TOGEL SGP HK SDY DAN DLL"
KARNA RASA HATI YANG GEMBIRA BERKAT BANTUAN AKI SOLEH
DeleteMAKANYA SENGAJA NAMA BELIAU SAYA CANTUNKAN DI INTERNET !!!
assalamualaikum wr, wb, saya IBU PUSPITA WATI saya Mengucapkan banyak2
Terima kasih kepada: AKI SOLEH
atas nomor togelnya yang kemarin AKI berikan "4D"
alhamdulillah ternyata itu benar2 tembus AKI
dan berkat bantuan AKI SOLEH saya bisa melunasi semua hutan2…
orang tua saya yang ada di BANK BRI dan bukan hanya itu AKI alhamdulillah,
sekarang saya sudah bisa bermodal sedikit untuk mencukupi kebutuhan keluarga saya sehari2.
Itu semua berkat bantuan AKI SOLEH sekali lagi makasih banyak ya, AKI
yang ingin merubah nasib
seperti saya...?
SILAHKAN GABUNG SAMA AKI SOLEH No; { 082-313-336-747 }
Sebelum Gabung Sama AKI Baca Duluh Kata2 Yang Dibawah Ini
Apakah anda termasuk dalam kategori di bawah ini...!!
1: Di kejar2 tagihan hutang..
2: Selaluh kalah dalam bermain togel
3: Barang berharga sudah
terjual buat judi togel..
4: Sudah kemana2 tapi tidak
menghasilkan, solusi yang tepat..!
5: Sudah banyak dukun ditempati minta angka ritual blom dapat juga,
satu jalan menyelesaikan masalah anda..
Dijamin anda akan berhasil
silahkan buktikan sendiri
Atau Chat/Tlpn di WhatsApp (WA)
No WA Aki : 082313336747
TERIMA KASIH YANG PUNYA
ROOM ATAS TUMPANGANYA SALAM KOMPAK SELALU
Angka;Ghaib: Singapura
Angka;Ghaib: Hongkong
Angka;Ghaib: Toto Malaysia
Angka”Ghaib: Laos…
Angka”Ghaib: Macau
Angka”Ghaib: Sidney
Angka”Ghaib: Brunei
Angka”Ghaib: Thailand
"KLIK DISINI ANGKA RITUAL TOGEL SGP HK SDY DAN DLL"