Skip to main content

Masuki New Normal, Lapas se-Jatim Siapkan Bilik Kunjungan Sesuai Protokol Kesehatan

Mediabidik.com - Memasuki masa transisi new normal Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) di Jatim menyiapkan mekanisme dan sarana serta prasarana yang sesuai dengan protokol kesehatan pencegahan COVID-19. Implementasinya akan menunggu arahan lebih lanjut dari Dirjen Pemasyarakatan.

Salah satu lapas/rutan yang sudah siap adalah Lapas Kelas I Malang dan Rutan Gresik. Kedua lapas dan rutan tersebut telah menyiapkan diri dengan melakukan simulasi pelaksanaan layanan kunjungan pada masa new normal.

Mulai dari menentukan jumlah maksimal pengunjung dalam sehari, menyiapkan bilik-bilik kunjungan hingga menyiapkan sarana cuci tangan dan ruang tunggu yang mengedepankan phsycal distancing.

"Saat ini kami sedang beproses untuk menyambut new normal dengan melakukan penyesuaian mekanisme layanan kunjungan warga binaan," ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim Krismono saat meninjau ruang kunjungan yang baru di Lapas Malang, Selasa (16/6/2020).

Krismono mencontohkan apa yang ada di Lapas Malang. Saat ini, Lapas yang ada di daerah Lowokwaru itu sudah menyulap ruang kunjungannya. Dari yang seperti aula, menjadi diberikan sekat-sekat dari plastik. "Total, ada 44 bilik yang disiapkan untuk sekali periode waktu kunjungan setiap WBP," terangnya.

Pihak Lapas telah menyusun rencana aturan yang akan diterapkan. Rencananya, setiap WBP hanya boleh dikunjungi maksimal selama 20 menit. Dan dalam interval 15 hari. Sehingga maksimal setiap bulannya hanya bisa dijenguk sebanyak 2 kali saja.

Selain itu, hanya keluarga inti saja yang boleh menjenguk. Maksimal 2 orang, itupun harus bergantian. Saat satu bercengkerama, satu anggota keluarga yang lain menunggu dengan jarak yang sesuai dengan anjuran pshycal distancing. "Teman, sahabat atau tetangga belum boleh menjenguk secara langsung," urainya.

Meski sudah menyiapkan sarana dan prasarana yang ada, namun lanjut Krismono, implementasinya masih akan menunggu petunjuk lebih lanjut dari Dirjen Pemasyarakatan. Karena sampai saat ini Dirjen Pemasyarakatan masih menggodok aturan untuk menghadapi new normal.

"Sampai saat ini masih digodok, karena banyak sekali pertimbangan yang harus diakomodir," tambahnya. (opan)


FOTO: Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Krismono saat meninjau ruang kunjungan yang baru di Lapas Malang, Selasa (16/6/2020). Henoch Kurniawan

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

40 Saksi Masuk Dalam Daftar Jaksa, Salah Satunya Anak Risma

SURABAYA (Mediabidik) - Sebanyak hampir 40 orang masuk dalam daftar saksi perkara amblesnya jalan Raya Gubeng, Kota Surabaya, Jawa Timur. Salah satu di antaranya ialah putra dari Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini alias Risma, Fuad Benardi. Jaksa Penuntut Umum tak menyebut dalam kapasitas sebagai apa Fuad insiden Gubeng ambles itu.  Para saksi itu tercantum dalam dua berkas terpisah. Berkas pertama terdiri dari tiga terdakwa dari PT Nusa Konstruksi Enjiniring (NKE) dan berkas kedua juga terdiri dari tiga terdakwa dari pihak pemilik proyek, PT Saputra Karya. "Yang (berkas terdakwa) NKE hampir 40 (saksi)," kata jaksa Rahmat Hari Basuki.  Para saksi itu kebanyakan dari pihak swasta yang digandeng PT Saputra Karya dalam pengerjaan proyek Gubeng Mixed Used Development, gedung pengembangan dari Rumah Sakit Siloam. Ada juga saksi dari pihak Pemerintah Kota Surabaya berkaitan dengan penerbitan Ijin Mendirikan Bangunan atau IMB.  Sayang, Rahmat ogah menyebutkan nama

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh