Skip to main content

Kejari Tanjung Perak Evaluasi Program Andalan JMS

Mediabidik.com – Tim Jaksa Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak Surabaya tengah mengevaluasi wacana pelaksanaan salah satu program andalannya, yaitu Jaksa Masuk Sekolah (JMS).

Disaat pandemi Covid-19 melanda dunia ini, pelaksanaan program tersebut sempat terhenti. Menurut catatan, terakhir tim jaksa memberikan edukasi terhadap para siswa SMPN 3, jalan Praban, Genteng Surabaya, Selasa (28/1/2020) lalu.

Saat itu, mengangkat tema 'Memberantas Tindak Pidana Perdagangan Orang', tim jaksa mensosialisasikan kepada para siswa bagaimana terhindar menjadi korban trafficking.

Kepala Seksi Intelijen (Kasintel) Kejari Tanjung Perak Erick Ludfyansyah mengatakan bahwa saat ini pihaknya tengah mengodok mekanisme pelaksanaan.

"Besar kemungkinan program JMS bakal kita laksanakan secara virtual. Kita sedang mengumpulkan referensi dari berbagai pihak. Dalam waktu dekat semoga sudah matang," ujarnya, Senin (22/6/2020).

Masih menurut Erick, kendala yang pihaknya hadapi adalah keterbatasan penggunaan gadget yang tidak semua siswa dapat memiliki. "Seperti yang kita ketahui, dikarenakan beberapa faktor, tidak semua siswa memegang gadget, entah itu aturan yang diterapkan para orang tua siswa ataupun memang keterbatasan kondisi ekonomi keluarga para siswa. Untuk itu kita juga menjaring aspirasi dari pihak sekolah sasaran JMS untuk keoptimalan hasil program tersebut," tambahnya.

Selain mengandalkan program JMS, seksi intelijen Kejari Tanjung Perak saat ini juga disibukan dengan supporting pendampingan hukum Jaksa Pengacara Negara (JPN) serta persiapan Pemilihan Walikota (Pilwali) Surabaya yang rencananya bakal digelar beberapa waktu kedepan.(opan)


FOTO: Tampak salah satu pelaksanaan program JMS unggulan Kejari Tanjung Perak Surabaya dengan para siswa di salah satu SMPN Surabaya. Foto diambil sebelum pandemi Covid-19. Henoch Kurniawan

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

40 Saksi Masuk Dalam Daftar Jaksa, Salah Satunya Anak Risma

SURABAYA (Mediabidik) - Sebanyak hampir 40 orang masuk dalam daftar saksi perkara amblesnya jalan Raya Gubeng, Kota Surabaya, Jawa Timur. Salah satu di antaranya ialah putra dari Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini alias Risma, Fuad Benardi. Jaksa Penuntut Umum tak menyebut dalam kapasitas sebagai apa Fuad insiden Gubeng ambles itu.  Para saksi itu tercantum dalam dua berkas terpisah. Berkas pertama terdiri dari tiga terdakwa dari PT Nusa Konstruksi Enjiniring (NKE) dan berkas kedua juga terdiri dari tiga terdakwa dari pihak pemilik proyek, PT Saputra Karya. "Yang (berkas terdakwa) NKE hampir 40 (saksi)," kata jaksa Rahmat Hari Basuki.  Para saksi itu kebanyakan dari pihak swasta yang digandeng PT Saputra Karya dalam pengerjaan proyek Gubeng Mixed Used Development, gedung pengembangan dari Rumah Sakit Siloam. Ada juga saksi dari pihak Pemerintah Kota Surabaya berkaitan dengan penerbitan Ijin Mendirikan Bangunan atau IMB.  Sayang, Rahmat ogah menyebutkan nama

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh