Skip to main content

Hasil Rafid Tes di PN Surabaya, Empat ASN Dinyatakan Reaktif

Mediabidik.com – Desakan dari berbagai pihak agar Pengadilan Negeri (PN) Surabaya lebih transparan terhadap informasi terkait penyebaran virus Covid-19 yang terjadi di lingkungan institusi ini, akhirnya dijawab cepat oleh humas PN Surabaya, Martin Ginting.

Martin mengatakan, ada empat dari 298 Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang telah menjalani rapid tes pada Senin (15/6/2020) lalu, telah dinyatakan dengan hasil reaktif.

Keempatnya adalah IH sebagai Panitera Pengganti, FI staf bagian Informasi Teknologi (IT), YP dan AR masing-masing staf bagian pidana.

Menurut Martin, pemantauan keempatnya saat ini tengah ditangani oleh Gugus Tugas Covid Pemprov Jatim. "Sambil menunggu hasil swab keluar beberapa hari kedepan, saat ini keempatnya tengah menjalani isolasi dan pemantauan ditempat yang telah ditentukan tim Gugus Tugas. Keempatnya tidak diijinkan pulang sebelum keluar hasil swab," ujarnya saat menggelar konferensi pers, Rabu (17/6/2020).

Tambah Ginting, tes rapid kali kedua ini belum diikuti oleh seluruh personil yang bertugas di PN Surabaya. Masih ada 24 orang yang belum mengikuti tes rapid dengan berbagai alasan, seperti sakit dan urusan pribadi yang mendadak.

"Sesuai petunjuk pimpinan, bagi ke-24 orang ini tidak boleh masuk ke area PN Surabaya sebelum menyetorkan hasil tes rapid yang dilakukan secara mandiri dengan biaya sendiri. Hasil tes rapid sifatnya wajib untuk disetorkan ke pimpinan," ungkapnya.

PN Surabaya meminta kepada Gugus Tugas Covid Pemprov Jatim untuk segera melakukan tes swab secara masal terhadap seluruh ASN yang bertugas di PN Surabaya. Hal itu mengacu pada kejadian yang menimpa Panitera Pengganti HM yang belakangan dinyatakan positif terpapar Covid padahal sebelumnya hasil rapid tes awal dinyatakan non reaktif.

Bahkan sebelum dinyatakan terkonfirmasi positif, HM masih beraktifitas seperti biasanya, tanpa ada gejala fisik yang menonjol. Tanpa sesak nafas dan hanya indera penciuman HM yang tak berfungsi normal.

"Artinya kita ingin memastikan kondisi ASN kita benar-benar bersih dari Covid sebelum kita buka kembali pelayanan publik pada 29 Juni mendatang. Mengingat akurasi hasil tes rapid belum bisa kita jadikan patokan,"

Martin menguraikan, upaya percepatan deteksi dini tersebut saat ini tengah dikordinasikan dengan tim Gugus Tugas. "Intinya kita mengutamakan keselamatan masyarakat pencari keadilan dan juga para ASN yang setiap harinya bertugas di PN Surabaya,

Sebelumnya, salah seorang hakim, Eko Agus Siswanto dinyatakan meninggal dunia di sebuah klinik yang terletak di sekitar jalan Pacuan Kuda Surabaya. Hakim ketua pemeriksa perkara MeMiles ini, menghembuskan nafas terakhir sekira pukul 13.00 WIB pada Jumat (12/6/2020) lalu.

Almarhum meninggal setelah sebelumnya melakukan olah raga pagi harinya dan sempat absen kerja di PN Surabaya. Saat berada di kosnya, ia mendadak gagal nafas dan mengalami kejang.

Eko Agus Siswanto diketahui merupakan hakim baru di Pengadilan Negeri Surabaya, sebelumnya almarhum bertugas sebagai Ketua Pengadilan Negeri Pasaman Barat, Sumatera Barat.

Sehari sebelumnya, PN Surabaya juga berduka atas kematian seorang juru sita bernama Surachmad. Penyebab kematian Surachmad juga belum diketahui secara pasti, apakah ada kaitan dengan Covid atau tidak.

Namun menurut Martin Ginting, belakangan diketahui istri Surachmad telah dinyatakan positif terpapar Covid. (opan)


FOTO: Humas Pengadilan Negeri Surabaya Martin Ginting saat menjelaskan situasi terakhir penyebaran virus covid-19 di lingkungan institusi jalan Arjuno Surabaya ini, Rabu (17/6/2020). Henoch Kurniawan

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...