Skip to main content

Kembali Operasional Terminal Purabaya dan TOW Perketat Protokol Kesehatan

Mediabidik.com - Memasuki masa transisi new normal Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya kembali mengoperasikan Terminal Purabaya (Bungurasih) dan Terminal Osowilangon (TOW) pada, Selasa (9/6/20) dini hari, dengan menerapkan protokol kesehatan.

Ridlo Noor Wahab Kabid Prasarana Transportasi Dishub Surabaya mengatakan, terminal Purabaya setelah berakhirnya PSBB Surabaya raya itu, juga mulai dibuka kembali dengan menerapkan protokol kesehatan yang tepat.

"Diantaranya untuk PO Bus, krunya bus harus mengunakan masker, hand sanitizer dan jaga jarak. Kemudian didalam bus harus ada disinfektan, agar nanti setelah bus bus menurunkan penumpang harus disemprot dalamnya itu, supaya steril. "ujar Rido saat dikonfirmasi melalui ponselnya, kamis (11/6/20).

Masih kata Rido, kemudian, bus diwajibkan untuk menyilang tempat duduk, supaya ada jarak dan penumpangnya harus 50 persen. Kemudian kru bus harus punya surat kesehatan dari Puskesmas maupun dari dinas kesehatan.

"Dan untuk penumpang harus dilakukan tes suhu, apabila nanti suhu tubuh diatas 38 derajat, maka diwajibkan tidak bepergian dan disarankan untuk pergi ke tempat kesehatan (Puskesmas atau klinik) untuk mengecek kesehatannya. Kemudian penumpang wajib membawa surat sehat setiap akan naik bus. " urainya. 

Lebih lanjut mantan Kabid Pengawasan DBMP menambahkan, untuk kru terminal wajib mengunakan APD (Alat Pelindung Diri) dan secara reguler terminal harus disemprot disinfektan dan untuk pemilik kios, harus mengunakan APD dan menjaga jarak dengan pembeli. 

"Dan pemilik kios harus menyiapkan kotak untuk menaruh uang dan tidak boleh bersentuhan dengan pembeli. " terangnya. 

"Dan disana juga ada petugas dari Dishub didampingi TNI dan kepolisian, baik dari Polres dan polsek setempat." pungkasnya. (pan)

Foto : Petugas Dishub saat melakukan cek suhu tubuh ke kru Bus di terminal Purabaya. 

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...