Skip to main content

68 Pejabat UPT Permasyarakatan Jatim Dilantik Kakanwil Kemenkumham

Mediabidik.com – Tongkat estafet pejabat administrasi Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Jatim kembali berpindah. Sebanyak 68 pejabat struktural di jajaran pemasyarakatan diambil sumpah dan dilantik oleh Kakanwil Kemenkumham Jatim Krismono, Rabu (3/6/2020). Menerapkan protokol social distancing, pelantikan diselenggarakan di venue outdoor (halaman kanwil). Selain itu, 4 pejabat diantaranya yang dilantik secara virtual.

Pelantikan yang juga disiarkan di Kanal Youtube Kanwil Kemenkumham Jatim itu melantik 11 Kepala UPT Pemasyarakatan di Jatim. Beberapa diantaranya adalah Kalapas Kediri yang dijabat Asih Widodo, Kalapas Jombang yang diemban Mahendra Sulaksana, Amiek Diyah Ambarwati yang diberi amanah sebagai Karutan Perempuan Surabaya serta Wahyu Andayati yang dipercaya sebagai Kepala Bapas Jember.

Para peserta berbaris dengan jarak 1,5 meter dan menggunakan APD seperti masker dan sarung tangan.

Dalam sambutannya, Kakanwil menegaskan bahwa jajarannya harus memperhatikan protokol pencegahan COVID-19. Hal inilah mengapa pelantikan kali ini digelar di halaman dan dengan formasi yang berjauhan.

"Semoga kondisi ini tidak mengurangi makna pelantikan ini dan semoga kondisi ini segera cepat berakhir," kata Krismono.

Kepada para pejabat yang baru saja dilantik, Krismono berharap untuk segera menyesuaikan diri ditempat tugas yang baru. Ciptakan suasana kerja tim yang sehat sehingga menghasilkan terobosan-terobosan baru dan kreatif.

Termasuk menyampaikan pesan Menkumham Yasonna H Laoly bahwa saat ini dibutuhkan pejabat-pejabat yang bekerja dengan dedikasi luar biasa untuk menghadapi dan menyelesaikan berbagai persoalan yang ada. "Karenanya jadilah problem solver bukan justru sebaliknya, menjadi problem maker," terangnya. (opan)


FOTO: Tampak pengambilan sumpah pejabat baru Pemasyarakatan Jatim Dilantik yang dilakukan di halaman kantor, Rabu (3/6/2020). Henoch Kurniawan

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...