Skip to main content

68 Pejabat UPT Permasyarakatan Jatim Dilantik Kakanwil Kemenkumham

Mediabidik.com – Tongkat estafet pejabat administrasi Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Jatim kembali berpindah. Sebanyak 68 pejabat struktural di jajaran pemasyarakatan diambil sumpah dan dilantik oleh Kakanwil Kemenkumham Jatim Krismono, Rabu (3/6/2020). Menerapkan protokol social distancing, pelantikan diselenggarakan di venue outdoor (halaman kanwil). Selain itu, 4 pejabat diantaranya yang dilantik secara virtual.

Pelantikan yang juga disiarkan di Kanal Youtube Kanwil Kemenkumham Jatim itu melantik 11 Kepala UPT Pemasyarakatan di Jatim. Beberapa diantaranya adalah Kalapas Kediri yang dijabat Asih Widodo, Kalapas Jombang yang diemban Mahendra Sulaksana, Amiek Diyah Ambarwati yang diberi amanah sebagai Karutan Perempuan Surabaya serta Wahyu Andayati yang dipercaya sebagai Kepala Bapas Jember.

Para peserta berbaris dengan jarak 1,5 meter dan menggunakan APD seperti masker dan sarung tangan.

Dalam sambutannya, Kakanwil menegaskan bahwa jajarannya harus memperhatikan protokol pencegahan COVID-19. Hal inilah mengapa pelantikan kali ini digelar di halaman dan dengan formasi yang berjauhan.

"Semoga kondisi ini tidak mengurangi makna pelantikan ini dan semoga kondisi ini segera cepat berakhir," kata Krismono.

Kepada para pejabat yang baru saja dilantik, Krismono berharap untuk segera menyesuaikan diri ditempat tugas yang baru. Ciptakan suasana kerja tim yang sehat sehingga menghasilkan terobosan-terobosan baru dan kreatif.

Termasuk menyampaikan pesan Menkumham Yasonna H Laoly bahwa saat ini dibutuhkan pejabat-pejabat yang bekerja dengan dedikasi luar biasa untuk menghadapi dan menyelesaikan berbagai persoalan yang ada. "Karenanya jadilah problem solver bukan justru sebaliknya, menjadi problem maker," terangnya. (opan)


FOTO: Tampak pengambilan sumpah pejabat baru Pemasyarakatan Jatim Dilantik yang dilakukan di halaman kantor, Rabu (3/6/2020). Henoch Kurniawan

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

40 Saksi Masuk Dalam Daftar Jaksa, Salah Satunya Anak Risma

SURABAYA (Mediabidik) - Sebanyak hampir 40 orang masuk dalam daftar saksi perkara amblesnya jalan Raya Gubeng, Kota Surabaya, Jawa Timur. Salah satu di antaranya ialah putra dari Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini alias Risma, Fuad Benardi. Jaksa Penuntut Umum tak menyebut dalam kapasitas sebagai apa Fuad insiden Gubeng ambles itu.  Para saksi itu tercantum dalam dua berkas terpisah. Berkas pertama terdiri dari tiga terdakwa dari PT Nusa Konstruksi Enjiniring (NKE) dan berkas kedua juga terdiri dari tiga terdakwa dari pihak pemilik proyek, PT Saputra Karya. "Yang (berkas terdakwa) NKE hampir 40 (saksi)," kata jaksa Rahmat Hari Basuki.  Para saksi itu kebanyakan dari pihak swasta yang digandeng PT Saputra Karya dalam pengerjaan proyek Gubeng Mixed Used Development, gedung pengembangan dari Rumah Sakit Siloam. Ada juga saksi dari pihak Pemerintah Kota Surabaya berkaitan dengan penerbitan Ijin Mendirikan Bangunan atau IMB.  Sayang, Rahmat ogah menyebutkan nama

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh