Mediabidik.com - Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang diketuai Edi Sutarno menilai persidangan yang digelar secara online tak efektif, hal itu dia sampaikan saat memimpin sidang investasi ilegal MeMiles dengan terdakwa Fatah Suhanda, Martini Luisa, Sri Windyaswati dan Prima Hendika di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin (29/6/2020).
Saat sidang yang digelar secara online ini berjalan sekitar 30 menit, dimana saat satu dari tiga saksi penyidik dari Kriminal Khusus Polda Jatim yang didatangkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Sabetania R. Paembonan dan Rista Erna dari Kejati Jatim memberikan keterangan, majelis hakim kemudian menghentikan sidang (skors) lantaran ada suara lain yang masuk dalam jalannya sidang.
"Saya tidak sreg dengan sidang ini, ini tidak efektif karena keterangan saksi terputus-putus dan tidak bisa diterima secara utuh oleh Terdakwa," ujar ketua majelis hakim, Senin (29/6/2020).
Hakim Edi Sutarno menambahkan, sebenarnya dia menginginkan persidangan ini digelar secara berhadap-hadapan karena berkaitan dengan pembuktian. Namun dia tidak memiliki pilihan lain mengingat situasi dan kondisi yang ada saat ini.
"Memang betul-betul tidak efektif saya rasakan, setelah ini kami akan koordinasi dengan pimpinan karena tidak efektif meskipun sidang daring. Suaranya yang lain masuk dan itu mengganggu saksi maupun terdakwa dalam memberikan keterangan," tambah hakim.
Majelis hakim pun menanyakan kesiapan JPU seandainya permohonannya untuk sidang dikabulkan pimpinan. "Bagaimana Jaksanya apa siap, seandianya permohonan kami ke pimpinan nanti dikabulkan. Apakah Jaksa siap untuk datangkan Terdakwa?," tanya hakim.
Menanggapi hal itu, JPU Rista Erna pun menyanggupi karena itu adalah perintah majelis hakim. "Namun, sebelum sidang kami akan rapid tes dulu ke para terdakwa. Nanti kami akan berkoordinasi dengan Kejari Surabaya," ujar Jaksa Rista.
Sementara tim kuasa hukum terdakwa mengusulkan seandainya nanti permohonan agar sidang digelar secara tatap muka tidak dikabulkan pimpinan PN Surabaya, maka pihaknya berharap agar sidang ini digelar secara terpisah dan tidak ada sidang yang lain yang digelar.
"Kalau sidang ini digelar dengan menghadirkan Terdakwa secara langsung maka kami berterimakasih, tapi kalau misal tidak bisa ya mohon sidangnya tidak dilakukan dengan sidang yang lain," ujar salah satu kuasa hukum terdakwa.
Hakim pun menanyakan sebaiknya persidangan digelar pada hari apa yang tidak bebarengan dengan perkara lain. Dan oleh JPU diusulkan hari Jumat, namun tidak disetujui oleh hakim.
Majelis hakim pun akhirnya menskors persidangan sampai Selasa (30/6/2020) mendatang sambil menunggu hasil koordinasi pihaknya dengan pimpinan PN Surabaya. (opan)
FOTO: Tampak persidangan perkara MeMiles yang digelar secara online di PN Surabaya, Senin (29/6/2020). Ketua majelis hakim akan mengusulkan ke pimpinan agar sidang kasus ini digelar secara tatap muka. Henoch Kurniawan
Saat sidang yang digelar secara online ini berjalan sekitar 30 menit, dimana saat satu dari tiga saksi penyidik dari Kriminal Khusus Polda Jatim yang didatangkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Sabetania R. Paembonan dan Rista Erna dari Kejati Jatim memberikan keterangan, majelis hakim kemudian menghentikan sidang (skors) lantaran ada suara lain yang masuk dalam jalannya sidang.
"Saya tidak sreg dengan sidang ini, ini tidak efektif karena keterangan saksi terputus-putus dan tidak bisa diterima secara utuh oleh Terdakwa," ujar ketua majelis hakim, Senin (29/6/2020).
Hakim Edi Sutarno menambahkan, sebenarnya dia menginginkan persidangan ini digelar secara berhadap-hadapan karena berkaitan dengan pembuktian. Namun dia tidak memiliki pilihan lain mengingat situasi dan kondisi yang ada saat ini.
"Memang betul-betul tidak efektif saya rasakan, setelah ini kami akan koordinasi dengan pimpinan karena tidak efektif meskipun sidang daring. Suaranya yang lain masuk dan itu mengganggu saksi maupun terdakwa dalam memberikan keterangan," tambah hakim.
Majelis hakim pun menanyakan kesiapan JPU seandainya permohonannya untuk sidang dikabulkan pimpinan. "Bagaimana Jaksanya apa siap, seandianya permohonan kami ke pimpinan nanti dikabulkan. Apakah Jaksa siap untuk datangkan Terdakwa?," tanya hakim.
Menanggapi hal itu, JPU Rista Erna pun menyanggupi karena itu adalah perintah majelis hakim. "Namun, sebelum sidang kami akan rapid tes dulu ke para terdakwa. Nanti kami akan berkoordinasi dengan Kejari Surabaya," ujar Jaksa Rista.
Sementara tim kuasa hukum terdakwa mengusulkan seandainya nanti permohonan agar sidang digelar secara tatap muka tidak dikabulkan pimpinan PN Surabaya, maka pihaknya berharap agar sidang ini digelar secara terpisah dan tidak ada sidang yang lain yang digelar.
"Kalau sidang ini digelar dengan menghadirkan Terdakwa secara langsung maka kami berterimakasih, tapi kalau misal tidak bisa ya mohon sidangnya tidak dilakukan dengan sidang yang lain," ujar salah satu kuasa hukum terdakwa.
Hakim pun menanyakan sebaiknya persidangan digelar pada hari apa yang tidak bebarengan dengan perkara lain. Dan oleh JPU diusulkan hari Jumat, namun tidak disetujui oleh hakim.
Majelis hakim pun akhirnya menskors persidangan sampai Selasa (30/6/2020) mendatang sambil menunggu hasil koordinasi pihaknya dengan pimpinan PN Surabaya. (opan)
FOTO: Tampak persidangan perkara MeMiles yang digelar secara online di PN Surabaya, Senin (29/6/2020). Ketua majelis hakim akan mengusulkan ke pimpinan agar sidang kasus ini digelar secara tatap muka. Henoch Kurniawan
Halo semuanya, Nama saya Siska wibowo saya tinggal di Surabaya di Indonesia, saya seorang mahasiswa, saya ingin menggunakan kesempatan ini untuk mengingatkan semua pencari pinjaman untuk sangat berhati-hati karena ada banyak perusahaan pinjaman penipuan dan kejahatan di sini di internet , Sampai saya melihat posting Bapak Suryanto tentang Nyonya Esther Patrick dan saya menghubunginya melalui email: (estherpatrick83@gmail.com)
ReplyDeleteBeberapa bulan yang lalu, saya putus asa untuk membantu biaya sekolah dan proyek saya tetapi tidak ada yang membantu dan ayah saya hanya dapat memperbaiki beberapa hal yang bahkan tidak cukup, jadi saya mencari pinjaman online tetapi scammed.
Saya hampir tidak menyerah sampai saya mencari saran dari teman saya Pak Suryanto memanggil saya pemberi pinjaman yang sangat andal yang meminjamkan dengan pinjaman tanpa jaminan sebesar Rp200.000.000 dalam waktu kurang dari 24 jam tanpa tekanan atau tekanan dengan tingkat bunga rendah 2 %. Saya sangat terkejut ketika saya memeriksa rekening bank saya dan menemukan bahwa nomor saya diterapkan langsung ditransfer ke rekening bank saya tanpa penundaan atau kekecewaan, segera saya menghubungi ibu melalui (estherpatrick83@gmail.com)
Dan juga saya diberi pilihan apakah saya ingin cek kertas dikirim kepada saya melalui jasa kurir, tetapi saya mengatakan kepada mereka untuk mentransfer uang ke rekening bank saya, karena saya berjanji bahwa saya akan membagikan kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres atau penundaan.
Yakin dan yakin bahwa ini asli karena saya memiliki semua bukti pemrosesan pinjaman ini termasuk kartu ID, dokumen perjanjian pinjaman, dan semua dokumen. Saya sangat mempercayai Madam ESTHER PATRICK dengan penghargaan dan kepercayaan perusahaan yang sepenuh hati karena dia benar-benar telah membantu hidup saya membayar proyek saya. Anda sangat beruntung memiliki kesempatan untuk membaca kesaksian ini hari ini. Jadi, jika Anda membutuhkan pinjaman, silakan hubungi Madam melalui email: (estherpatrick83@gmail.com)
Anda juga dapat menghubungi saya melalui email saya di (siskawibowo71@gmail.com) jika Anda merasa kesulitan atau menginginkan prosedur untuk mendapatkan pinjaman
Sekarang, yang saya lakukan adalah mencoba untuk memenuhi pembayaran pinjaman bulanan yang saya kirim langsung ke rekening bulanan Nyonya seperti yang diarahkan. Tuhan akan memberkati Nyonya ESTHER PATRICK untuk Segalanya. Saya bersyukur