Skip to main content

25 Tahanan Kejari Tanjung Perak Dipindah ke Rutan Klas I Medaeng

Mediabidik.com – Sebanyak 25 tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak Surabaya dipindahkan ke Rumah Tahanan (Rutan) Klas I Medaeng, Jumat (19/6/2020).

Menurut Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) Kejari Tanjung Perak Surabaya, Eko Budisusanto, ketiga puluh tahanan ini merupakan tersangka dari kasus pidana yang bervariatif.

"Mereka (para tersangka) awalnya berada di sel tahanan yang tersebar di beberapa kantor polisi, diantaranya Polrestabes Surabaya, Polres Tanjung Perak dan Polsek jajaran," terang Budisusanto, Jumat (19/6/2020).

Adapun pemindahan tahanan yang langsung dipimpin Eko Budisusanto ini, dapat berjalan berkat koordinasi yang baik antara APH (aparat penegak hukum).

Masih Eko Budisusanto, sebelum dilakukan pemindahan, para tahanan harus menjalani prosedur protokol kesehatan yang telah ditentukan. 

"Langkah pertama kita lakukan tes rapid, setelah hasilnya non reaktif dan dinyatakan sehat oleh dokter pemeriksa, lalu kita berangkatkan ke Rutan Medaeng," imbuh Eko.

Tak hanya itu, sesampai di Rutan Medaeng, mereka harus menjalani isolasi selama 14 hari sebelum bisa berbaur dengan para tahanan penghuni sel yang lain.

Ditambahkan Eko Budisusanto, pemindahan massal ini dilakukan karena pihak Rutan sudah kembali menerima pelimpahan para tahanan yang prosesnya sudah memiliki kekuatan hukum tetap, setelah beberapa waktu lalu pelimpahan para tahanan ini tertunda karena kondisi pandemi.
Sementara itu, Kepala Rutan (Karutan) Klas I Medaeng Handanu belum berhasil dikonfirmasi. (opan) 

FOTO: Tampak prosesi pemindahan 30 tahanan kasus pidana dari Kejari Tanjung Perak Surabaya menuju Rutan Klas I Medaeng. Sebelum dipindahkan, para tahanan harus menjalani tes rapid terlebih dahulu, Jumat (19/6/2020). Henoch Kurniawan

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...

Oknum Staf Kecamatan Dukuh Pakis Pungli KTP, KK dan Akte Kelahiran Rp 8.2 Juta

SURABAYA (Mediabidik) – Mahalnya biaya untuk pengurusan KTP, KK dan Akte Kelahiran, itulah yang terjadi di kecamatan Dukuh Pakis Surabaya yang dialami oleh Sri Wulansari warga asal Kediri. Hanya ingin pindah tempat menjadi warga Surabaya dia harus mengeluarkan biaya Rp 8.2 juta kepada oknum staf kecamatan Dukuh Pakis yang bernama Sugeng, hanya menulis nama, alamat, tempat tanggal lahir dan nama orang tua di kertas kosong dia sudah mendapatkan KTP dan KSK Surabaya tanpa harus membawa surat pindah tempat dari Dispenduk Capil Kediri. Hal itu disampaikan Andi kerabat dari Sri Wulandari saat ditemui di kantor Humas pemkot Surabaya, Selasa (5/12) mengatakan, hanya dengan menyerahkan nama, tempat tanggal lahir dan orang tua sudah dapat KTP dan KSK Surabaya. "Untuk data cabut bendel dari Dispenduk capil dari Kediri tidak perlu, cukup hanya mengisi data nama, tempat tanggal lahir dan nama orang tua, janjinya seminggu jadi, ternyata sebulan lebih baru jadi. Untuk pembua...