Skip to main content

Ketua DPRD Surabaya Apresiasi Kinerja Unair Membantu Penanganan Covid-19

Mediabidik.com – DPRD Kota Surabaya menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada Universitas Airlangga (Unair) yang selama ini telah berkiprah luar biasa dalam membantu penanganan Covid-19 di Kota Pahlawan.

Empat pimpinan DPRD berkunjung ke Kantor Rektorat Uniar, dan berdiskusi dengan Rektor Prof M Nasih tentang  penanganan Covid-19, Senin (15/6/2020).

Keempat pimpinan Dewan itu, yakni Ketua DPRD Surabaya Adi Sutarwijono, Wakil Ketua DPRD Laila Mufidah, AH Thony dan Reni Astuti.

"Unair menjadi salah satu kampus pelopor dalam penanganan Covid-19. Unair membuktikan bahwa kampus ini adalah bagian dari sumber ilmu abadi sebagaimana guci berisi air abadi yang dibawa Garuda Mukti, tunggangan Bhatara Wisnu, dalam lambang Unair," ujar Ketua DPRD Surabaya Adi Sutarwijono seusai bertemu Rektor Unair Prof M Nasih.

Hadir pula dalam pertemuan itu Ketua Senat Akademik (SA) UNAIR Prof. Djoko Santoso dan Sekretaris Unair Koko Srimulyo. 

Di akhir pertemuan, Rektor Unair memberi buku berjudul "Menjaga Nalar Mencari Jalan Keluar" yang berisi tentang berbagai pemikiran dan pengalaman Uniar menangani Covid-19.

"Terima kasih Pak Rektor atas bukunya yang inspiratif ini. Mengingatkan kita semua untuk menjaga nalar dalam mencari jalan keluar di masa sulit ini," kata Adi, politikus PDI Perjuangan.

Adi mengatakan, Unair penuh dedikasi dalam membantu pemerintah menangani pandemi Covid-19. Lembaga Penyakit Tropis (LPT) atau Institute of Tropical Disease (ITD) Unair menjadi andalan pengetesan spesimen untuk uji usap (swab) dari berbagai daerah. 

RS Unair juga menjadi rumah sakit rujukan Covid-19. Bahkan, Unair bahkan telah membikin gedung khusus, yakni Rumah Sakit Klinik Infeksi (RSKI), untuk pasien Covid-19 yang dipisahkan dengan pasien umum, sehingga pengobatan untuk pasien umum tetap lancar.

"Kami juga mendapat kabar dari Pak Rektor, biaya operasional RSUA yang tiap bulan Rp 15 miliar, tapi sejak ditunjuk sebagai salah satu rumah sakit rujukan yang menangani Covid-19, pemasukan hanya Rp 2 miliar," ujar Adi.

Yang terbaru, Unair menemukan kombinasi regimen dari lima obat untuk penanganan Covid-19. Penemuan kombinasi regimen obat itu, menurut para peneliti Unair, efektif mempercepat pemulihan pasien Covid-19. Penelitian itu didukung BIN dan BNPB. 

Kombinasi regimen obat itu terdiri atas Lopinavir/ritonavir dengan azithromicyne, Lopinavir/ritonavir dengan doxycycline, Lopinavir/ritonavir dengan chlaritromycine, Hydroxychloroquine dengan azithromicyne, dan Hydroxychloroquine dengan doxycycline.

"Penelitian kombinasi regimen obat ini menjadi harapan baru bagi kita semua untuk mempercepat penyembuhan pasien Covid-19. Apalagi, dalam penelitian itu dikatakan bahwa dosis masing-masing obat lebih kecil dibandingkan dosis tunggalnya. Ini tentu bisa mengurangi efek toksik obat tersebut bila ia jadi obat tunggal," ujarnya.

Adi menambahkan, Unair juga menemukan formula dalam penelitian stem cell (sel punca) untuk penanganan Covid-19. Ada dua formula yang ditemukan, yaitu Haematopotic Stem Cells (HSCs) dan Natural Killer (NK) cells.

"Dengan ketekunan, kegigihan, kerja keras, sikap tawakkal, dan semangat khas arek Suroboyo, para peneliti Unair menunjukkan dedikasi yang luar biasa sehingga bisa menghasilkan temuan progresif, mulai kombinasi regimen obat hingga stem cell, untuk penanganan Covid-19," ujar ketua DPC PDI Perjuangan Surabaya itu. 

Adi juga mengucapkan selamat kepada Unair yang berhasil menaikkan peringkatnya di jajaran kampus terbaik dunia. Bulan ini, peringkat Unair menurut QS World University Rangkings (QS WUR) melonjak signifikan menjadi peringkat 521-530 kampus terbaik dunia dari 1.000 kampus dunia. Secara nasional, Unair di posisi keempat kampus terbaik.

"Ini kebanggaan. Seluruh pemangku kepentingan di Surabaya, termasuk DPRD, mendukung Unair terus mendarmabaktikan dirinya bagi dunia riset, pendidikan, dan pengabdian masyarakat sesuai Tri Dharma Perguruan Tinggi yang dicetuskan di era kepemimpinan Presiden Sukarno," papar Adi yang juga alumnus Unair. (pan)

Foto : empat pimpinan DPRD Surabaya saat berkunjung di universitas Unair. 

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...