JEMBER (Mediabidik) - serah terima jabatan (Sertijab) Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Jember, Rabu (27/09), sebelumnya Maryanto,SH Kasi Intel Kejaksaan Negeri Jember yang digantikan Agus Kurniawan,SH.,MH.
Kegiatan yang di laksanakan pada pukul 9.00 WIB pagi, di awali dengan geladi bersih dan di lanjutkan dengan pengangkatan sumpah jabatan terhadap Agus kurniawan,SH.,MH. selaku Kasi Intel Kejaksaan Negeri Jember yang baru.
Kegiatan yang di pimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Jember Ponco Hartanto, dalam sambutanya menyampaikan rasa terima kasih atas dedikasinya kepada Maryanto selama bertugas di Kejaksaan Negeri Jember.
"Ya kita berharap hubungan yang sudah baik ini jangan hanya sampai di sini, buanglah yang keruh ambilah yang baik dan jadikan sebagai oleh-oleh yang baik dari Jember."harapnya.
Sementara Maryanto ,SH saat di temui menyampaikan, saya sangat berterima kasih kepada awak media serta lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang selama ini telah banyak membantu, semoga komunikasi yang baik ini bisa ditindak lanjuti.
"Sebagai manusia biasa tentu banyak kelemahan dan kekurangan yang saya miliki dan saya mohon maaf atas segala sesuatu yang mungkin tidak berkenan di hati,"pungkasnya.
Sementara Agus Kurniawan,SH.,MH selaku Kasi Intel baru Kejaksaan Negeri Jember sangat berterima kasih sekali atas sambutannya dan memohon dukungan dari semua pihak.
"Ya saya mohon maaf sebelumnya dan ijinkan saya bergabung dengan Kejaksaan Negeri Jember jika ada sesuatu yang kurang berkenan, tegur saya atau jewer saja dan pasti sangat berterima kasih."ucapnya.
Agus menambahkan,dalam rangka menata kerja tentu itu harus melihat secara keseluruhan sumberdaya yang ada agar bisa menghasilkan pekerjaan yang lebih baik,"Dan saya berharap kerjasama yang sudah terjalin antara awak media beserta lembaga swadaya masyarakat (LSM) dapat berlanjut."harapnya.
Di lantiknya kasi intel baru tentu menjadi harapan besar bagi masyarakat untuk menidaklanjuti persoalan-persoalan yang masih belum terselesaikan segera bisa di cari solusinya. (ham)
Comments
Post a Comment