Skip to main content

Sinergisitas Tiga Pilar, Guna Kembalikan Budaya Wajib Lapor

SURABAYA (Mediabidik) - Sinergisitas yang dibangun tiga pilar adalah revitalisasi himbauan KAMTIBMAS kepada RT/RW terkait wajib lapor tamu 1 x 24 jam. Hal itu kembali digalakan demi menjaga keamanan, ketertiban dan kenyamanan masyarakat, Tiga Pilar yang terdiri dari Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, TNI dan Kapolrestabes kembali melakukan pengamanan di Kota Pahlawan. 

Hadir dalam acara tersebut Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, Kapolrestabes Surabaya M, Iqbal, pejabat dari Polda Jatim, Korem 084 Bhaskara Jaya, perwakilan Dandim, Forum Pimpinan Daerah, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota Surabaya, Kepala Imigrasi kelas 1, para camat, lurah, ketua RT/RW, perwakilan pengelolaan rumah elit dan pengusaha. 

Kabag Ops Polrestabes Surabaya AKBP Bambang Sukmo Wibowo dalam paparannya menyampaikan maksud dan tujuan revitalisasi himbauan KAMTIBMAS kepada RT/RW terkait wajib lapor tamu 1x24 jam. Menurutnya, revitalisasi wajib lapor kembali digencarkan karena seiring perkembangan jaman, budaya wajib lapor perlahan-lahan tidak diterapkan sebagaimana mestinya oleh sebagian besar masyarakat kepada RT/RW. Akibatnya, tingkat kejahatan meningkat dan sulit untuk dideteksi sejak dini. 

"Saat ini tingkat kepeduliaan masyarakat untuk melaporkan (individualisme) sangat memprihatinkan. Kesenjangan sosial yang menyebabkan rentang jarak interaksi antar warga, menurunnya rasa toleransi, rendahnya kesadaran hukum dari masyarakat dan masyarakat enggan berurusan dengan kepentingan orang lain," kata Bambang di Graha Sawunggaling Lt 6, Balai Kota Surabaya (5/9/2017).

Melihat hal itu, Polri akan melakukan beberapa strategi penanganan kejahatan dari pendekatan kejahatan yang cenderung bersifat represif (penindakan) menjadi penangan kejahatan yang lebih memprioritaskan pada pendekatan pre-emtif dan preventif (pencegahan). "Dengan perubahan strategi ini, diharapkan mampu menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif untuk mendukung Kamdagri," imbuhnya. 

Dirinya juga menegaskan perlu adanya sinergi antara Polri dengan Stakeholders (3 pilar) dan masyarakat agar mampu memecahkan akar persoalan kejahatan sehingga tercipta rasa aman dan nyaman untuk masyarakat dalam melakukan aktivitasnya sehari-hari. "Kemitraan Polri, masyarakat dan stakeholder dibutuhkan karena masyarakat setempat yang paling mengetahui dan merasakan berbagai persoalan kamtibmas di lingkungannya," jelas Bambang.  

Adapun solusi yang diberikan Polri dan tiga pilar terkait revitalisasi wajib lapor yakni melakukan sosialisasi secara intens kepada masyarakat, membangun persepsi tentang pentingnya melaporkan tamu kepada RT/RW setempat dan memberikan sanksi pidana bila diperlukan. 

Sementara itu, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mendukung adanya revitalisasi wajib lapor 1x24 jam kepada RT/RW yang diinisiasikan oleh Polri. Baginya, program ini secara perlahan-lahan mampu mendeteksi segala bentuk kejahatan yang ada. "Tidak hanya kriminalitas, tetapi terorisme juga kita deteksi sejak dini," ujar Risma. 

Khusus untuk pendeteksian aksi terorisme, Risma berpesan kepada ketua RT/RW agar tidak mudah menandatangi surat ijin tinggal sementara di tiap-tiap kampung. Cara ini dinilai cukup untuk mendeteksi dini hal-hal yang mencurigakan. "Kota ini ada batasnya, begitu pula dengan jumlah pekerja pasti ada batasnya. Kalau dibuka kota ini jadi tidak nyaman lagi," tegas walikota sarat akan prestasi tersebut. 

Sedangkan Kombespol M. Iqbal turut menambahkan terkait revitalisasi. Pihaknya berharap agar sosok RT/RW dapat mengetahui tindakan atau pergerakan individu yang mencurigakan dan merukunkan warganya. "Ketika ada warga yang tidak wajib lapor, warga yang terdeteksi aneh dan lain sebagainya, peran RT/RW diminta untuk segera melapor kepada polsek atau danrem," pungkasnya. 

Ke depan, pihaknya bersama tiga pilar akan terus melakukan optimalisasi di surabaya, sehingga tidak hanya mengentaskan program-program kota tetapi juga mengamankan masyarakatnya dari segala macam tindak kejahatan dan teroris agar tercipta situasi yang kondusif, aman dan tentram.  

Di penghujung acara, walikota Surabaya, kapolrestabes dan TNI memukul kentongan sebagai tanda dimulainya revitalisasi himbauan KAMTIBMAS tamu 1x24 jam Wajib Lapor RT/RW. Acara kemudian dilanjutkan dengan  pemasangan stiker wajib lapor 1x24 jam di jalan gading RT 01 RW 09 kelurahan ketabang kecamatan genteng surabaya.  Pada kesempatan itu, tiga pilar didampingi ketua RT dan bu RW menyaksikan penempelan stiker di pos jaga dan pilar gapura. (pan) 

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni