SURABAYA (Mediabidik) – Acara Pelayanan  Terpadu Pelaksanaan Sidang Isbat Nikah tahap II yang digelar pemkot Surabaya di  Gedung Convention Hall, jalan Arif Rahman Hakim 131 Surabaya, Kamis (28/9).  Tujuan dari acara tersebut untuk membukukan 54 pasangan nikah yang sudah melangsungkan  pernikahannya dihadapan penghulu dan sah secara secara agama namun belum  terdapat secara hukum.
Dalam acara tersebut, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini  berpesan kepada pasangan nikah supaya tidak menelantarkan atau bahkan meninggalkan  anak-anaknya begitu saja. Sebab, anak-anak ini merupakan tanggung jawab orang  tua. "Mereka titipan Tuhan dan harus kita rawat, ojok sak karep e dewe," kata Risma di Gedung Convention Hall,  Jalan Arief Rachman Hakim no 131 Surabaya. 
Disampaikan wali kota, apabila para orang tua  menelantarkan anak-anaknya, maka ke depan perilaku yang akan mereka terapkan  di tengah-tengah masyarakat menjadi negatif. Bahkan, anak-anak tersebut dapat  menjadi ancaman bagi orang-orang di sekitar. "Mereka jadi seperti itu  karena tidak ada perhatian dari orang tua dan memiliki rekam jejak  keluarga yang kelam," ungkapnya. 
Melihat hal itu, wali kota meminta sekaligus  memohon kepada para orang tua untuk menjaga anak-anaknya dan jangan  menyianyiakan keberadaan mereka di dunia. "Sekali lagi saya mohon, ayo  kita rawat anak anak ini, kita harus bertanggung jawab, tidak bisa seenaknya  dan kita berdosa kalau menyianyiakan karunia dari Tuhan," ujar wali  kota kelahiran Kediri tersebut. 
Walikota perempuan pertama di Surabaya pun  mengimbau kepada seluruh pasangan agar setelah menikah, para pasangan diminta  segera mengurus akta kelahiran anaknya. Sebab, ada perlindungan terhadap anak-anak  tersebut. lebih lanjut, dirinya bercerita bahwa ada seorang anak ingin sekolah namun  belum mempunyai akta, kemudian diminta surat nikah, ternyata orang tuanya tidak  punya. 
"Jadi nanti, setelah putra-putrinya lahir,  langsung diurus akta kelahirannya, kasihan putra putri jenengan dan sekarang  mengurusnya tidak sulit," pinta Risma.
Selain diminta untuk membimbing anak-anaknya, para  orang tua, diberi semangat oleh wali agar giat bekerja supaya bisa mencukupi kebutuhan  keluarganya dan tidak malu dengan jenis pekerjaanya. "Selama itu masih  halal, nggak usah isin, nggak onok guna e lek isin, kalau kamu bekerja  dengan sungguh-sungguh pasti allah akan mengabulkan doa panjenengan semua,"  pungkasnya. 
Di akhir sambutan, tak lupa wali kota  mengucapkan terima kasih kepada para hakim, pengadilan agama dan kementerian  agama karena mau membantu warga surabaya mendapatkan kepastian menikah dengan  benar di mata agama dan hukum Indonesia.(pan)

Comments
Post a Comment