Skip to main content

Komisi B Setujui Revitalisasi RPH

SURABAYA (Mediabidik) - Sidak Komisi B di rumah potong hewan (RPH) jalan Pegirikan Surabaya temukan fakta mengejutkan. Sidak yang sedianya ingin mengetahui secara langsung kondisi RPH baik gedung maupun program kerja tersebut menemukan fakta bahwa memang Rumah Potong Hewan yang beroperasi sejak 1927 tersebut perlu adanya pembenahan yang bersifat mendesak pada beberapa bangunan. 

Hal ini disampaikan oleh anggota komisi B DPRD Surabaya Edi Rachmat. Saat dikonfirmasi, mengaku bahwa permintaan revitalisasi yang diajukan oleh PD RPH Surabaya cukup masuk akal dan memang bersifat mendesak. Dalam hal ini Edi berpatokan pada peninjauan kondisi bangunan RPH Pegirikan.

"Kalau kita menilai bahwa pengajuan perbaikan bangunan itu cukup masuk akal, bisa dilihat di lapangan, kondisi bangunanya sangat parah, bahkan mengenaskan," ujar Edi saat dikonfirmasi, kamis (21/9/2017).

Lebih lanjut, Edi menjelaskan bahwa kondisi RPH saat ini memang perlu uluran tangan dari Pemerintah Kota Surabaya yang bersifat urgent, lantaran membahayakan para pekerjannya.

"Jangan ngomong masalah kebersihan, bangunan ini sudah membahayakan karena atapnya bolong - bolong," keluh Edi.

Edi menekankan, bahwa pada kasus RPH ini penyertaan modal yang dimaksud adalah perbaikan bangunan yang memang sudah memprihatinkan kondisinya, bukan penyertaan modal untuk usahanya.

"Direkturnya bilang pada saya, bahwa RPH tidak usah dikasih duit, tapi renovasi bangunan saja sudah cukup. Jadi pengertian penyertaan modal yang selama ini berkembang dan menjadi polemik itu kurang tepat menurut kami," bebernya.

Saat dikonfirmasi terkait kinerja Direktur baru PD RPH ini, Komisi B mengaku terkesan dengan program - program RPH baik yang sudah dikerjakan maupun program pengembangan.

"Kalau masalah kinerja, kita bisa lihat dari programnya, menurut kami program - programnya sudah luar biasa bagus. Program yang sudah berjalan adalah rumah daging yang bisa menopang kerugian RPH sendiri akibat aturan biaya jasa pemotongan yang rendah," jelasnya.

Terpisah, Direktur Utama PD RPH Surabaya Teguh Prihandoko saat dikonfirmasi mengatakan bahwa dirinya hanya menunjukkan kondisi real di lapangan tentang kondisi bangunan RPH.

"Saya hanya menyampaikan kondisinya saja mas, karena menurut kami itu membahayakan," ujarnya singkat.

Ketika dikonfirmasi terkait angka 30 Miliar yang dirasa cukup fantastis untuk sebuah penyertaan modal, Teguh menegaskan bahwa angka tersebut hanya untuk renovasi bangunan, namun detail besarannya, Teguh mengaku kurang menguasai.

"Intinya, kami tidak usah dikasih duit, cukup renovasi bangunan saja," tegasnya.

Terkait pemberitaan bahwa Walikota Surabaya ingin melihat kinerjanya dulu sebelum melangkah ke penyertaan modal, Pria yang mempunyai rekam jejak berhasil mengelola beberapa perusahaan ini hanya singkat menjawab.

"Saya patuh apapun keputusan Walikota dan Pemerintah Kota Surabaya. yang akan saya lakukan adalah kerja, kerja dan kerja,"pungkas Teguh. (pan) 

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...

Terima Rombongan DPRD DIY, Ketua DPRD Ajak Kunjungi Rumah Bung Karno

Mediabidik.com - Ketua DPRD Kota Surabaya Adi Sutarwijono menerima kunjungan Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Selasa (4/2/2020) Kedua belah pihak mendiskusikan sinergi DPRD dengan media massa dalam memperkuat Demokrasi Pancasila. Turut dalam rombongan DPRD DIY adalah puluhan wartawan dari berbagai media massa.  Dalam kunjungan itu, tamu dari Kota Gudeg juga singgah dan melihat rumah kelahiran Bung Karno di Peneleh. Juga, rumah peninggalan HOS Tjokroaminoto, tempat indekos Soekarno muda bersama tokoh-tokoh pergerakan yang lain.  "Kota Surabaya dan Yogyakarta punya kesamaan. Surabaya tempat Bung Karno lahir, 6 Juni 1901, yang kemudian menjadi Bapak Bangsa sekaligus Presiden ke-1 Republik Indonesia. Dan, Yogyakarta tempat kelahiran Presiden ke-5 Ibu Megawati Soekarnoputri," kata Adi Sutarwijono, Ketua DPRD Kota Surabaya. Rombongan DPRD DIY dipimpin Eko Suwanto, Ketua Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan. Men...