Skip to main content

Dirut RPH No Reken Kritikan Walikota

SURABAYA (Mediabidik) - Kinerja Teguh Prihandoko Dirut Rumah Potong Hewan (RPH) Surabaya yang dianggap gagal dalam menjalankan tugasnya. Pasalnya kritikan tersebut disampaikan walikota Surabaya Tri Risma Harini yang menilai kondisi managemen RPH sudah amburadul, ironisnya pihak RPH minta tambahan penyertaan modal sebesar Rp. 30 miliar. 

Namun, kritikan tersebut tidak membuat Dirut RPH ini mundur malah memilih untuk bertahan dan dinilai tidak tahu malu, entah apa yang membuat ia (Dirut RPH - Red) bertahan, walaupun Walikota Surabaya sudah menilai ketidakmampuannya untuk menggelola RPH Surabaya.

Apakah, bertahannya Teguh Prihandoko yang sedang duduk dikursi empuk jabatan Dirut RPH Surabaya, ada kaitannya dengan foto bersama dengan anak Walikota Surabaya di RPH Surabaya?. Ketika ditanya soal foto tersebut, ia berdalih bahwa kedatangan Fuad anak Walikota Surabaya ini ke RPH, hanya untuk membeli daging untuk keperluan cafenya, dan ia meminta jangan dikait- kaitkan , menurutnya, marahnya Ibu Walikota karena, ada pihak ketiga yang memicu dengan tujuan untuk memanfaatkan dan mempunyai kepentingan.

"Marahnya Ibu Walikota Surabaya bukan masalah fotonya mas Fuad yang waktu itu berkunjung di RPH, namun ada pihak ketiga yang sengaja memicu, untuk kepentingan pribadi, kalau masalah foto itu tidak ada kaitannya mas," ujar Teguh Prihandoko Dirut Rumah Potong Hewan Surabaya. Rabu (20/9).

Masih menurut Teguh, nanti kalau teman – teman media ingin tahu kondisinya RPH saat ini, tunggu kalau ada kunjungan dari DPRD Kota Surabaya, nanti teman – teman saya undang, maklum mas saya baru 8 bulan menjabat menjadi Dirut RPH Surabaya dan masih perlu belajar. Tapi apapun yang dikatakan oleh, Walikota kami patuh pada perintahnya.

"Nanti teman media akan saya undang saat ada kunjungan DPRD Kota Surabaya, biar tahu kondisi RPH saat ini, tapi apapun yang dikatakan Walikota Surabaya kami patuh atas perintahnya, dan saya akan belajar, maklum mas saya kan masih menjabat 8 bulan jadi Dirut RPH Surabaya,"ungkapnya. (pan)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...