BANYUWANGI (Mediabidik) - Ribuan pelanggar tilang di Banyuwangi berjubel di Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuwangi guna melakukan pembayaran denda tilang maupun e-tilang, Kamis (28/09).
Tak pelak, seketika itu halaman kantor Kejari Banyuwangi penuh sesak dengan kendaraan, khususnya kendaraan bermotor roda dua, karena para pelanggar tilang berjubel antri diloket pembayaran.
Rudi, salah seorang pelanggar tilang mengaku datang ke Kejari Banyuwangi sejak jam 08.00 pagi tadi, dan baru selesai membayar denda tilang sekitar jam 10.30 wib.
"Saya kena tilang karena tidak dapat menunjukkan SIM mas, dendanya tadi saya bayar 50 ribu," cetus Rudi.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Banyuwangi, melalui Kepala Seksi Pidana Umum, Budi Hartono, SH. M.Hum mengungkapkan, dari data yang ada, sebanyak dua ribu berkas tilang diterima oleh Kejari dari Pengadilan Negeri Banyuwangi dalam dua minggu terakhir. Karena itu, pelanggar yang mau membayar denda jumlahnya membludak.
"Pada Kamis (20/09) lalu loket tutup karena hari libur, jadinya berkas menumpuk," ujar Budi.
Menurutnya, biaya denda tilang yang dibayar oleh warga tersebut adalah berdasarkan hasil putusan sidang PN Banyuwangi.
"Dua ribu data berkas itu hasil putusan sidang tilang di Pengadilan Negeri Banyuwangi," terangnya.
Selanjutnya, imbuh Budi, untuk mengatasi antrian pembayaran denda tilang tersebut, pihaknya membuka tiga loket pembayaran, terdiri dari dua loket pembayaran denda tilang secara tunai, dan satu loket pembayaran denda e-tilang.(nng)
Comments
Post a Comment