Skip to main content

Dua Minggu, Dua Ribu Berkas Tilang Masuk Kejari Banyuwangi

BANYUWANGI (Mediabidik) - Ribuan pelanggar tilang di Banyuwangi berjubel di Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuwangi guna  melakukan pembayaran denda tilang maupun e-tilang, Kamis (28/09).

Tak pelak, seketika itu halaman kantor Kejari Banyuwangi penuh sesak dengan kendaraan, khususnya kendaraan bermotor roda dua, karena para pelanggar tilang berjubel antri diloket pembayaran.

Rudi, salah seorang pelanggar tilang mengaku datang ke Kejari Banyuwangi sejak jam 08.00 pagi tadi, dan baru selesai membayar denda tilang sekitar jam 10.30 wib.

"Saya kena tilang karena tidak dapat menunjukkan SIM mas, dendanya tadi saya bayar 50 ribu," cetus Rudi.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Banyuwangi, melalui Kepala Seksi Pidana Umum, Budi Hartono, SH. M.Hum mengungkapkan, dari data yang ada, sebanyak dua ribu berkas tilang diterima oleh Kejari dari Pengadilan Negeri Banyuwangi dalam dua minggu terakhir. Karena itu, pelanggar yang mau membayar denda jumlahnya membludak.

"Pada Kamis (20/09) lalu loket tutup karena hari libur, jadinya berkas menumpuk," ujar Budi.

Menurutnya, biaya denda tilang yang dibayar oleh warga tersebut adalah berdasarkan hasil putusan sidang PN Banyuwangi.

"Dua ribu data berkas itu hasil putusan sidang tilang di Pengadilan Negeri Banyuwangi," terangnya.

Selanjutnya, imbuh Budi, untuk mengatasi antrian pembayaran denda tilang tersebut, pihaknya membuka tiga loket pembayaran, terdiri dari dua loket pembayaran denda tilang secara tunai, dan satu loket pembayaran denda e-tilang.(nng)

Comments

Popular posts from this blog

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

40 Saksi Masuk Dalam Daftar Jaksa, Salah Satunya Anak Risma

SURABAYA (Mediabidik) - Sebanyak hampir 40 orang masuk dalam daftar saksi perkara amblesnya jalan Raya Gubeng, Kota Surabaya, Jawa Timur. Salah satu di antaranya ialah putra dari Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini alias Risma, Fuad Benardi. Jaksa Penuntut Umum tak menyebut dalam kapasitas sebagai apa Fuad insiden Gubeng ambles itu.  Para saksi itu tercantum dalam dua berkas terpisah. Berkas pertama terdiri dari tiga terdakwa dari PT Nusa Konstruksi Enjiniring (NKE) dan berkas kedua juga terdiri dari tiga terdakwa dari pihak pemilik proyek, PT Saputra Karya. "Yang (berkas terdakwa) NKE hampir 40 (saksi)," kata jaksa Rahmat Hari Basuki.  Para saksi itu kebanyakan dari pihak swasta yang digandeng PT Saputra Karya dalam pengerjaan proyek Gubeng Mixed Used Development, gedung pengembangan dari Rumah Sakit Siloam. Ada juga saksi dari pihak Pemerintah Kota Surabaya berkaitan dengan penerbitan Ijin Mendirikan Bangunan atau IMB.  Sayang, Rahmat ogah menyebutkan nama