SURABAYA (Mediabidik) – Anggota DPRD Kota Surabaya mempertanyakan efektifitas kegiatan gowes bagi pegawai Pemkot Surabaya. Anggota Komisi C, M. Machmud, Jumat (22/9) menyatakan, sebelum mengeluarkan kebijakan, pemerintah kota harus mempelajari terlebih dahulu cuaca, karakter masyarakat serta keamanannya.
"PNS dari Sidoarjo, Gresik, Benowo atau pinggiran kota lainnya harus gowes ke balai kota itu. Kalau pegawai laki, kalau yang perempuan bagaimana jika pakai seragam bersepeda," tanyanya.
Machmud memperkirakan, jika kebijakan tersebut diterapkan, meski hanya sebulan sekali, akan banyak tempat persewaan sepeda di sekitar kantor pemerintah kota Surabaya, seperti di Genteng, Undaan, Pacarkeling, Ambengan dan sekitar Balai Kota.
"Pegawai pemkot nanti turun disitu (tempat sewa), kemudian selfie dilaporkan pimpinan agar terlihat mematuhi aturan," kata Politisi Partai Demokrat.
Mantan Ketua DPRD ini, menilai, kebijakan gowes bagi PNS di lingkungan balai kota berdampak pada irama kerja, waktu dan sebagainya. Pasalnya, mereka harus berangkat kerja jauh lebih pagi dari waktu biasanya.
"Dari Benowo naik sepeda motor yang biasanya 1 jam, bisa 3 jam kalau naik sepeda. Jadi berangkatnya ke kantor bisa Pk. 05.00. Praktis, kegiatan di rumah kan juga lebih pagi lagi,"paparnya.
Machmud mengatakan, kewajiban gowes bagi pegawai pemkot Surabaya akan membawa dampak yang luar biasa bagi gaya hidup mereka. Untuk itu, ia berharap, kebijakan tersebut dipikirkan kembali. Menurutnya, apabila kebijakan tersebut mengadopsi luar negeri, perbedaannya cukup banyak.
"Di sana kan, iklim, cuaca dan jumlah pegawainya tak sebanyak pemerintah kota yang mencapai 20 ribuan," tuturnya.
Menanggapi, tempat persewaan sepeda di beberapa tempat yang akan disediakan pemerintah kota dengan menggandeng pihak sponsor, Machmud menengarai, kerjasama tersebut atas dorongan dari pihak ketiga tersebut.
"Kalau ada niatan kerjsama dengan swasta, jangan-jangan memang ada dorongan dari pihak ketiga itu," katanya
Machmud mengatakan, rencana membuka persewaan sepeda justru akan memperkaya pihak ketiga. (pan)
Comments
Post a Comment