Skip to main content

Komisi E minta Pemkot Surabaya Harus Legowo dan Mematuhi UU No 23 Tahun 2014

Suli Da'im wakil ketua komisi E DPRD Jatim
SURABAYA ( Media Bidik ) – Polemik antara Pemkot Surabaya dan Pemprov Jatim terkait peralihan pengelolahan sekolah SMA dan SMK yang diambil alih oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur sesuai Undang-Undang No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah ( Pemda ) dibidang Pendidikan, Komisi E DPRD Jatim meminta kepada Pemkot Surabaya harus legowo dan percaya bahwa Pemprov Jatim mampu menjadikan sekolah SMA dan SMK lebih baik.

Menurut Suli Da'im,S.Pd.M.M  Wakil ketua Komisi E DPRD Jatim yang menangani Pendidikan menilai bahwa Pemkot Surabaya di bahwa kepemimpinan Tri Rismaharini yang  ngotot pengelolaan SMA dan SMK tetap menjadi hak Pemkot, bisa dikatakan melanggar UU no 23 tahun 2014 tentang Pemda di bidang pendidikan,karena sudah jelas diterangkan dalam UU tersebut .

Politisi asal Fraksi PAN DPRD Jatim ini patut mencurigai bahwa ada kepentingan politik dibalik upaya Walikota Surabaya terpilihTri Rismaharini  melakukan judicial Review terhadap UU NO 23 tahun 2014 tersebut."Selama ini Bu Risma tak pernah menjelaskan alasannya untuk menolak SMA dan SMK  di kelola oleh Pemprov, patut diduga ini syarat sekali ada unsur politik, karena sekolah SMA dan SMK ini banyak basis pemilih pemula,bisa saja seluruh siswa SMA dan SMK ini dimanfaatkan untuk kepentingan politik tertentu,"terang Suli Da'im, Kamis(25/2).

Ditambahkan Suli Da'im,"Kalau Pemkot Surabaya tetap ngotot minta SMA dan SMK tetap digratiskan, maka Pemkot Surabaya bisa mencontoh Kabupaten Bojonegoro, yang mana Pemkab Bojonegoro bisa mengucurkan beasiswa bagi seluruh siswa di Bojonegoro Rp 2 juta/siswa, dan ini patut di contoh bagi Pemkot Surabaya agar bisa memberikan pendidikan gratis di Surabaya. Maka itu, Komisi E berharap Walikota Surabaya Tri Rismaharini menjalankan UU sesuai ketentuan yang berlaku," percayakan SMA dan SMK kepada Pemprov Jatim sesuai UU NO 23 tahun 2014, dan sebagai pemimpin harus bisa memberikan contoh yang baik bagi warganya,"pungkasnya.(rofik)
     

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...

Ketua Umum KONI Jatim M Nabil: Laga FIFA U-17 Moment Menentukan Timnas Indonesia ke Depan

SURABAYA|Mediabidik.Com - Ketua Umum KONI Jatim M Nabil mengemukakan, perhelatan laga sepak bola international U-17 di Indonesia, menjadi moment menentukan bagi Timnas Indonesia 50-10 tahun ke depan.  "Momen luar biasa, yang harus dimaksimalkan oleh semua stakeholder sepakbola nasional. Mulai dari klub hingga pemerintah. Kesempatan ini sangat jarang terulang. Hasilnya saya harapkan jadi fondasi kerangka timnas senior nanti," kata Nabil, pada Rabu (8/11/2023). Menurutnya, skuat Timnas U-17 besutan Bima Sakti Tukiman, tiga di antaranya berasal dari Jatim. Termasuk striker andalan Arkhan Kaka Putra Purwanto yang kini memperkuat Persis Solo. Yang paling istimewa, tentu saja keberadaan Figo Dennis Saputrananto. Pemain muda Persija Jakarta itu berasal dari satu daerah dengan M Nabil, yakni Kota Probolinggo. "Banyak pemandu bakat yang tertuju pada perhelatan Piala Dunia U-17 nanti. Pemain-pemain kita harus menunjukkan permainan terbaiknya agar mendapat perhatian dar...