Skip to main content

DPRD Jatim kurang sreg lapas khusus narkoba dibangun di Jatim

SURABAYA (Media Bidik) – Rencana Badan Narkotika Nasional ( BNN) Pusat akan membangun Lembaga Pemasyarakatan ( Lapas) khusus untuk terdakwa kasus narkoba di Jawa Timur (Jatim) perlu di pikirkan secara bijaksana, pasalnya jika ini benar terjadi, maka Jawa Timur akan menjadi pusat jujugan tahanan bagi Narapidana (Napi) para gembong narkoba.

Menurut Wakil Ketua DPRD Jatim Drs.H.Achmad Iskandar,M.Si   menegaskan, "Tak semestinya BNN Pusat ini berencana membangun pusat lapas  narkoba di daerah atau kepulauan yang ada di jawa Timur, karena hampir semua kepulauan yang ada di Jawa Timur itu mayoritas 70% di huni masyarakat, beda dengan pulau di Nusa kambangan yang pulaunya hampir tak dihuni masyarakat pada umumnya."paparnya.

Lanjut Iskandar,"Kalau di Nusa Kambangan sudah penuh atau tak ada lagi lahan untuk dibangun lapas narkoba, mungkin bisa dilakukan pembangunan di kepulauan yang ada di Jawa Timur, namun di Nusa kambangan sampai saat ini masih cukup luas lahan yang kosong," imbuh Iskandar,Senin( 1/2).

Politisi Partai Demokrat ini juga menghimbau kepada BNN Pusat jika serius membangun Lapas khusus Narkoba di Jatim agar memikirkan masyarakat yang berada di kepulauan tersebut, bagaimana dampak sosial bagi masyarakat jika memang Lapas khusus narkoba tersebut di bangun.

Namun diakui, ia sangat mendukung kepada pihak BNN Pusat maupun BNNP Jatim yang berkomitmen akan membrantas pecandu dan pengedar narkoba yang berada di wilayah Jawa Timur, apalagi BNNP Jatim bersama Komisi A DPRD Jatim yang membidangi Hukum dan Pemerintahan telah mendeklarasikan untuk saling sinergitas dalam membrantas narkoba,termasuk melakukan tes urine bagi anggota dewan Jatim,pungkasnya.( rofik ) 

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...