Skip to main content

DPRD Jatim kurang sreg lapas khusus narkoba dibangun di Jatim

SURABAYA (Media Bidik) – Rencana Badan Narkotika Nasional ( BNN) Pusat akan membangun Lembaga Pemasyarakatan ( Lapas) khusus untuk terdakwa kasus narkoba di Jawa Timur (Jatim) perlu di pikirkan secara bijaksana, pasalnya jika ini benar terjadi, maka Jawa Timur akan menjadi pusat jujugan tahanan bagi Narapidana (Napi) para gembong narkoba.

Menurut Wakil Ketua DPRD Jatim Drs.H.Achmad Iskandar,M.Si   menegaskan, "Tak semestinya BNN Pusat ini berencana membangun pusat lapas  narkoba di daerah atau kepulauan yang ada di jawa Timur, karena hampir semua kepulauan yang ada di Jawa Timur itu mayoritas 70% di huni masyarakat, beda dengan pulau di Nusa kambangan yang pulaunya hampir tak dihuni masyarakat pada umumnya."paparnya.

Lanjut Iskandar,"Kalau di Nusa Kambangan sudah penuh atau tak ada lagi lahan untuk dibangun lapas narkoba, mungkin bisa dilakukan pembangunan di kepulauan yang ada di Jawa Timur, namun di Nusa kambangan sampai saat ini masih cukup luas lahan yang kosong," imbuh Iskandar,Senin( 1/2).

Politisi Partai Demokrat ini juga menghimbau kepada BNN Pusat jika serius membangun Lapas khusus Narkoba di Jatim agar memikirkan masyarakat yang berada di kepulauan tersebut, bagaimana dampak sosial bagi masyarakat jika memang Lapas khusus narkoba tersebut di bangun.

Namun diakui, ia sangat mendukung kepada pihak BNN Pusat maupun BNNP Jatim yang berkomitmen akan membrantas pecandu dan pengedar narkoba yang berada di wilayah Jawa Timur, apalagi BNNP Jatim bersama Komisi A DPRD Jatim yang membidangi Hukum dan Pemerintahan telah mendeklarasikan untuk saling sinergitas dalam membrantas narkoba,termasuk melakukan tes urine bagi anggota dewan Jatim,pungkasnya.( rofik ) 

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni...