Skip to main content

Mahalnya Harga daging sapi Dipasaran,Komisi B Menghimbau Disnak Jatim Lebih Serius Menangani

Atika Banowati anggota komisi B Jatim
SURABAYA( Media Bidik ) - Mahalnya daging sapi yang tak terkendali bahkan tak bisa di rem akhir-akhir ini di sebabkan akibat populasi hewan ternak sapi di Jawa Timur mulai berkurang, dan hal ini harus mendapat perhatian yang serius dari Dinas Peternakan Jawa Timur.
       
Menurut Hj. Atika Banowati,SH  Anggota Komisi B DPRD Jatim yang membidangi tentang perekonomian mengakui, sudah menjadi persoalan yang biasa ketika menjelang moment-moment tertentu harga daging sapi selalu mahal, namun menurutnya, kenaikan harga daging  sapi kali ini dikarenakan semakin berkurangnya populasi hewan ternak di Jawa Timur dan ini terbukti Rumah Pemotongan Hewan (RPH) banyak yang tak bisa memenuhi keingginan daging sapi di pasaran." Seharusnya  Pemprov Jatim melalui Dinas terkait mendatangkan sapi betina atau sapi produktif agar populasi sapi di Jatim terus bertambah banyak, sehingga hewan sapi ternak tak kekurangan," tegas Atika,Selasa(9/2).

Di tambahkan Politisi asal Fraksi Golkar bahwa ,Dinas Peternakan Jatim harus menjalankan program-programnya dengan memberikan bantuan sapi ternak baik sapi jantan maupun sapi betina ke peternak sapi untuk merawat secara benar bagaimana memelihara populasi sapi samakin banyak, dan yang paling penting jangan terburuh-buruh untuk mengimpor sapi dari luar negeri karena peternak sapi kita yang akan rugi .

Karena itu ,pihak Komisi B DPRD Jatim berharap kepada Pemprov Jatim melalui Dinas Peternakan agar tanggap dan serius menangani mahalnya harga daging sapi yang tak terkendali ini, karena ini bisa mempengaruhui daya beli masyarakat kita yang sedang dihadapkan perekonomian kurang stabil  saat ini.( rofik )

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Ketua Umum KONI Jatim M Nabil: Laga FIFA U-17 Moment Menentukan Timnas Indonesia ke Depan

SURABAYA|Mediabidik.Com - Ketua Umum KONI Jatim M Nabil mengemukakan, perhelatan laga sepak bola international U-17 di Indonesia, menjadi moment menentukan bagi Timnas Indonesia 50-10 tahun ke depan.  "Momen luar biasa, yang harus dimaksimalkan oleh semua stakeholder sepakbola nasional. Mulai dari klub hingga pemerintah. Kesempatan ini sangat jarang terulang. Hasilnya saya harapkan jadi fondasi kerangka timnas senior nanti," kata Nabil, pada Rabu (8/11/2023). Menurutnya, skuat Timnas U-17 besutan Bima Sakti Tukiman, tiga di antaranya berasal dari Jatim. Termasuk striker andalan Arkhan Kaka Putra Purwanto yang kini memperkuat Persis Solo. Yang paling istimewa, tentu saja keberadaan Figo Dennis Saputrananto. Pemain muda Persija Jakarta itu berasal dari satu daerah dengan M Nabil, yakni Kota Probolinggo. "Banyak pemandu bakat yang tertuju pada perhelatan Piala Dunia U-17 nanti. Pemain-pemain kita harus menunjukkan permainan terbaiknya agar mendapat perhatian dar...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...