Skip to main content

Pemkot dan Imigrasi Gelar Operasi Kelengkapan Dokumen Pekerja Asing

SURABAYA ( Media Bidik ) - Dalam mengantisipasi era masyarakat ekonomi ASEAN (MEA), aktivitas warga negara asing (WNA) di Surabaya makin intens. Untuk memonitor hal tersebut, Pemkot Surabaya bersama instansi terkait rutin melaksanakan operasi pengawasan terhadap tenaga kerja asing. 

Selasa (23/2), tim gabungan Pemkot Surabaya, kantor imigrasi, TNI, kepolisian, dan kejaksaan mendatangi sejumlah lokasi yang diduga mempekerjakan tenaga asing. Dari unsur Pemkot, Dispendukcapil, Disnaker, Dinkes, dan Satpol PP dilibatkan untuk mendukung operasi ini.

Lokasi pertama yang dituju yakni salah satu tempat terapi alat kesehatan di Jalan Kapas Krampung. Petugas mendapati dua warga negara Korea Selatan yang bekerja di tempat tersebut. Selanjutnya, dilakukan pendataan dokumen antara lain berupa paspor, izin mempekerjakan tenaga asing (IMTA), kartu izin tinggal terbatas (Kitas), surat keterangan tempat tinggal (SKTT) dari Dispendukcapil, dan dan surat tanda melapor (STM) dari Polres setempat.
Hasilnya, dari segi dokumen keimigrasian dan ketenagakerjaan, tidak didapati pelanggaran. Hanya saja, tempat tersebut ternyata belum mengantongi izin operasional dari Dinas Kesehatan Surabaya. Selain itu, belum adanya tenaga spesifik di bidang pengawasan kesehatan juga menjadi temuan tim gabungan.
"Karena menyangkut terapi kesehatan seseorang maka harus ada izin operasional dari Dinkes. Bisa berupa izin klinik pratama. Nah, klinik semacam ini harusnya didampingi minimal satu tenaga kesehatan untuk mengantisipasi jika terjadi kemungkinan terburuk yang menyangkut kesehatan pasien," terang Rizky, staf Dinkes Surabaya.
Oleh karenanya, petugas menyarankan agar segera mengurus izin operasional dan berkonsultasi terkait kelayakan klinik ke Dinkes Surabaya. Apabila tak kunjung dilakukan, maka tempat tersebut bisa dieksekusi berupa penyegelan dan larangan operasional.
Tak hanya menyasar klinik kesehatan, tim gabungan juga mendatangi salah satu bank di Jalan Kusuma Bangsa. Di lokasi tersebut, petugas ditemui direktur bisnis yang berkebangsaan India. Dari hasil pengecekan, semua dokumen lengkap sehingga tidak dijumpai adanya temuan.
Kasubid Kewaspadaan Nasional pada Bakesbangpol & Linmas Surabaya, Achmad Mardjuki menuturkan, selain mendata dan meminta salinan dokumen keimigrasian dan ketenagakerjaan, petugas juga mengkroscek kesesuaian jabatan yang tertera di IMTA dengan kenyataan di lapangan. "Hal ini untuk mengantisipasi penyalahgunaan jabatan. Bisa saja di dokumen tertera direktur tapi di lapangan bisa sebagai penjaga toko. Tentu itu menyalahi aturan," ujar Mardjuki saat memimpin kegiatan pengawasan orang asing.
Menurut Mardjuki, semua tenaga asing yang didata hari ini (23/2) bersikap kooperatif. Pada dasarnya, mereka semua tertib administrasi individu. Sedangkan, bila ada masalah dengan izin operasional perusahaan yang mempekerjakan mereka, hendaknya harus segera diklirkan. Sebab, jika tidak tempat usaha bisa ditutup.
Sementara itu, Kabakesbangpol & Linmas Surabaya Soemarno, menambahkan, maksud dan tujuan pengawasan orang asing ini adalah untuk menjamin aspek legalitas para pekerja dari luar negeri. "Kami hanya ingin memastikan bahwa aktivitas tenaga asing di Surabaya sudah sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku," katanya.
Sedangkan dari sisi pekerja asing, Soemarno mengatakan, manfaatnya adalah mendatangkan ketenangan bagi mereka. Sebab, keberadaan mereka dijamin dan dilindungi. Terkait isu keamanan, pemantauan orang asing yang rutin digelar sebulan empat kali ini juga berguna untuk deteksi dini kemungkinan tindak terorisme. Pasalnya, menurut Soemarno, belakangan marak paham radikal yang datang dari luar negeri.
Di sisi lain, pakar perburuhan Universitas Airlangga, Hadi Subhan, mengatakan, ketika era MEA diberlakukan, itu artinya ASEAN akan menjadi pasar tunggal. Namun, harus tetap ada prosedur dan pengendalian terhadap tenaga kerja asing.
Menurutnya, tenaga kerja asing bukannya bisa langsung masuk dan bekerja di Indonesia, termasuk di Surabaya. Namun, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. Diantaranya pendidikan harus sesuai dengan jabatan. Lalu ada sertifikat kompeten, memiliki NPWP dan juga asuransi. "Kalau pendidikannya tidak sesuai dengan jabatannya ya harus ditolak. Juga ada pendampingan tenaga kerja domestik sehingga ada transfer keahlian dan ilmu. Juga satu hal yang dilarang, tenaga kerja asing tidak boleh duduk di kepala personalia karena ini akan memunculkan gap psikologi" ujarnya.(pan)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...

Terima Rombongan DPRD DIY, Ketua DPRD Ajak Kunjungi Rumah Bung Karno

Mediabidik.com - Ketua DPRD Kota Surabaya Adi Sutarwijono menerima kunjungan Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Selasa (4/2/2020) Kedua belah pihak mendiskusikan sinergi DPRD dengan media massa dalam memperkuat Demokrasi Pancasila. Turut dalam rombongan DPRD DIY adalah puluhan wartawan dari berbagai media massa.  Dalam kunjungan itu, tamu dari Kota Gudeg juga singgah dan melihat rumah kelahiran Bung Karno di Peneleh. Juga, rumah peninggalan HOS Tjokroaminoto, tempat indekos Soekarno muda bersama tokoh-tokoh pergerakan yang lain.  "Kota Surabaya dan Yogyakarta punya kesamaan. Surabaya tempat Bung Karno lahir, 6 Juni 1901, yang kemudian menjadi Bapak Bangsa sekaligus Presiden ke-1 Republik Indonesia. Dan, Yogyakarta tempat kelahiran Presiden ke-5 Ibu Megawati Soekarnoputri," kata Adi Sutarwijono, Ketua DPRD Kota Surabaya. Rombongan DPRD DIY dipimpin Eko Suwanto, Ketua Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan. Men...