Skip to main content

Ketua LKMK Kedurus Diduga Rekayasa Surat Pernyataan Pengukuran Batas Tanah

bukti surat pernyataan yang dibuat Sutiyoso diduga rawan rekayasa
SURABAYA( Media Bidik ) – Dugaan Kasus penyerobotan tanah BTKD seluas 76.800 m2 di kelurahan Kedurus oleh PT Agra Paripurna  semakin menunjukan titik terang, pasalnya pengukuran tanah BTKD oleh BPN Surabaya pada tanggal 29 Desember 2015 lalu disinyalir cacat hukum dan rawan rekayasa antara PT Agra Paripurna dengan oknum Ketua LKMK Kedurus yang didukung Ketua RW 1 sampai RW 9 beserta 3 orang tokoh masyarakat yang disinyalir penuh rekayasa demi   memuluskan  pengukuran tersebut agar tanah BTKD tersebut bisa jatuh ketangan PT Agra Paripurna.

Berdasarkan data yang di dapat BIDIK dari Samsul Hidayat selaku kordinator petugas ukur BPN Surabaya waktu lalu, menunjukan bukti surat pernyataan persetujuan pengukuran tanah yang dibuat oleh Ketua LKMK Kedurus bernama Sutiyoso dan didukung 7 orang  Ketua RW 01, 02, 03, 06, 07, 08, 09 yang bernama Totok, Adi Effendi, M.Rifai, Prapto, Sumarsono, Thamrin dan Hary Suhargo beserta 3 orang tokoh masyarakat yang bernama  Landry Soebyantoro, Surya dan Rahmad, dibuat pada tanggal 29/12/2015 lalu. Ironisnya surat pernyataan tersebut  diduga rawan rekayasa, karena tiga nama yang tercantum sebagai tokoh masyarakat disurat pernyataan tersebut bukanlah tokoh masyarakat sebenarnya melainkan tiga anggota LKMK yang menjabat sebagai sekertaris, wakil dan anggota LKMK Kedurus.

Menurut Samsul Hidayat,"Justru surat itu dibuat dihadapan warga, setelah mendapat persetujuan dari yang bertanda tangan tersebut diatas, maka dilaksanakanlah pengukuruan oleh BPN, silahkan saudara konfirmasi dengan mereka yang bertanda tangan di atas, insyaallah BPN akan kooperatif dengan Ombusmen,"terangnya.

Sedangkan Suryono selaku tokoh masyarakat Kedurus membantah terkait keabsahan 3 nama yang tercantum sebagai tokoh masyarakat dalam surat tersebut,"Tiga orang tersebut bukanlah tokoh masyarakat, mereka adalah anggota LKMK yang menjabat sekertaris, wakil dan anggota, itu hanyalah rekayasa Sutiyoso untuk menguasai tanah BTKD tersebut agar menjadi milik PT Agra,"tegasnya.

Masih menurut Suryono,"Sejak tahun 1999 kita bersama 6 orang tokoh masyarakat diantaranya Suyud, Kasimo, Suwoto, Rohmadi dan Syamsi mempertahankan tanah BTKD datang ke BPN Pusat, DPR RI hingga Mahkamah Agung, seharusnya tanah yang diukur kemarin adalah tanah milik PT Agra Paripurna sesuai dengan surat pemberitahuan pengukuran batas tanah dari BPN Nomor:3983/200-35.78/XII/2015 bukan tanah BTKD, dan kita masih berpegang pada surat rekomendasi dari Pansus DPRD Tahun 2002 yang menyatakan bahwa pelepasan asset tanah BTKD tersebut cacat hukum dan penuh rekayasa,"paparnya. (pan)    

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Persiapan PON XXI 2024, KONI Jatim Evaluasi dan Finalisasi Atlet dan Pelatih

SURABAYA|Mediabidik.Com – Komite Olahraga Nasional Indonesia Jawa Timur (KONI Jatim), melakukan evaluasi dan finalisasi atlet dan pelatih, persiapan pada Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI 2024 Aceh-Sumatera Utara.  Evaluasi dan finalisasi atlet serta pelatih ini, dilakukan dengan melakukan pemanggilan terhadap cabang olahraga (cabor) penghuni Puslatda. Ketua KONI Jatim Muhammad Nabil mengatakan, kegiatan ini fokusnya adalah untuk mengonfirmasi persiapan terakhir seluruh cabor sebelum PON XXI digelar pada September nanti. Dari hasil itu, nantinya KONI Jatim akan menelaah lebih dalam terkait peluang cabor di PON. "Khan ada hasil akhir (pertandingan), track record anak-anak tercatat beberapa kali kemenangan, prestasi, dan tingkat kemenangannya pada level apa," kata Nabil, pada Selasa 9 Juli 2024.  Karena itu, dalam finalisasi ini, KONI Jatim akan mengonfirmasi dan membandingkan dengan data tes fisik dan hasil prestasi yang ada untuk menentukan nama atlet yang dipasti...

Ketua KONI Jatim: Triathlon akan Dipertandingkan di PORPROV 2025

SURABAYA|Mediabidik.Com – Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia Jawa Timur (KONI Jatim) Muhammad Nabil mengumumkan, bahwa triathlon akan menjadi salah satu cabang olahraga (cabor) yang akan dipertandingkan pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) IX/2025 di Malang Raya. Dalam pernyataannya, M Nabil menekankan pentingnya multi ajang ini, sebagai sarana rekrutmen atlet menjelang SEA Games 2025 dan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI 2028 di Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Nusa Tenggara Timur (NTT).  "Sudah saya pastikan, bahwa triathlon akan dipertandingkan di Porprov Malang Raya. Ini adalah langkah strategis untuk rekrutmen, agar kita bisa mempertahankan atau bahkan meningkatkan prestasi yang ada," ujar M Nabil, pada acara pelantikan Rapat Kerja Provinsi (Rakerprov) Federasi Triathlon Indonesia (FTI) Jatim, di Surabaya, Sabtu (2/11/2024) siang. Untuk mencapai tujuan tersebut, KONI Jatim meminta Ketua Pengprov FTI Jatim Anastasia Kirana membuat triathlon makin semarak...