Skip to main content

DPD I & II Golkar Sejatim Dukung Setya Novanto Caketum Golkar

Rapat konsolidasi dukung setya novanto
SURABAYA ( Media Bidik ) - Mantan Ketua DPR RI Setya Novanto melakukan safari politik ke Surabaya untuk mencari dukungan untuk maju sebagai Ketua Umum Partai Golkar, dalam kunjungan nya Setya Novanto telah mengumpulkan dukungan dari pengurus DPD I dan DPD II Golkar sejatim,dan ia berjanji akan membawa Partai Golkar untuk lebih solid, kuat dan modern.

"Jika Saya jadi Ketua umum Golkar, saya akan fokus bekerja penuh untuk bisa memenuhi niat besar menyatukan kembali kepengurusan partai Golkar menjadi kuat, solid dan kerjasama terus dengan pihak Pemerintah," ucap Setya Novanto usai temui pengurus DPD I dan DPD II Golkar se Jatim di Hotel Sheraton ,Surabaya,Senin(22/2).

Ditegaskan Setya Novanto, kedatangannya ke Jawa Timur karena ia juga ingin bersilahturahmi kepada semua pengurus DPD I dan DPD II Golkar se Jatim,mengingat dirinya adalah orang asli Surabaya,Jawa Timur, terkait dukungannya dari DPD I dan DPD II Golkar se Jatim untuk maju sebagai Ketua Umum Partai berlambang Pohon Beringin tersebut, dirinya menyerahkan sepenuhnya dukungan kepercayaan ke pengurus DPD.

"Apapun yang menjadi dukungan dari DPD I,DPD II dan DPP adalah salah satu syarat untuk menjadi Katua Umum, dan ini menjadi kekuatan saya bersama untuk membangun kekuatan Golkar kedepan semakin baik dan solid," tegasnya.

Sementara itu, Agus Hariadi  juru bicara ketua DPD sejatim dan sekaligus Ketua DPD II Golkar Kota Madiun menerangkan pihaknya siap memberikan dukungan sepenuhnya ke Setya Novanto sebagai Ketua Umum partai Golkar. Adapun alasanya, masih terang Agus Hariadi,dukunganya terhadap Setya Novanto karena beliaunya memiliki pengalaman dan kuat meski sempat mendapatkan serangan politik dari pihak manapun.

"Seperti permasalahan yang membelit Pak Setya Novanto terkait Freport, terbukti dari Bareskrim menyatakan bahwa Pak Setya Novanto tak terbukti bersalah atas tuduhan papa minta saham ,faktanya Pak Setya Novanto tetap tegar meskipun diserang dan difitnah , maka itu Golkar ke depan butuh figure yang kuat dan bisa mengembalikan kebesaran Partai Golkar," jelas Agus Hariadi.( rofik )

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...