SURABAYA ( Media Bidik ) - Meskipun Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) sudah diberlakukan namun tak seharusnya semua tenaga asing maupun produk asing bisa beredar seenaknya di Negara Indonesia khususnya di wilayah Provinsi Jawa Timur, seperti saat ini rencana Pemerintah Pusat yang akan membuka farmasi asing masuk ke Indonesia.
Menurut dr,Benyamin Kristianto,Mars Anggota Komisi E DPRD Jatim yang membidangi kesejahteraan rakyat menganggap MEA sudah keblabasan, karena banyak tenaga asing kasar tanpa pengalaman yang mumpuni bisa bekerja di Indonesia, begitu pula dengan produk asing tanpa di uji kelayakannya kini sudah banyak beredar di Indonesia, apalagi persoalan obat-obatan asing yang beredar dikalangan masyarakat Indonesia, dan ini bisa dipastikan akan menggilas keberadaan obat lokal."Saya mendengar Pemerintah Pusat mau membuka farmasi asing masuk ke Indonesia dan obat-obat asing akan bersaing dengan obat lokal,itu artinya keberadaan farmasi dalam negeri yang sudah menghasilkan produk obat dalam negeri terancam sulit didapatkan," terang dr,Beny,Senin(15/20.
Politisi asal Fraksi Partai Gerindra ini mengingatkan Pemerintah Pusat agar hati-hati menyeleksi dalam memasukan farmasi asing kedalam negeri, mengingat farmasi kita seperti Kimia farma,Indo farma dan PMDN lainnya sudah bisa menghasilkan obat lokal dengan baik." Buat apa ada BPJS yang tujuannya memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, jika nanti masyarakat kita akan mengkonsumsi obat-obatan dari luar negeri yang orentasinya kembali kepada bisnis semata, kita perlu juga melindungi farmasi buatan dalam negeri," tegas Ketua Kesehatan Indonesia Raya (Kesira) Jatim tersebut.
Karena itu,sebagai wakil rakyat yang duduk di DPRD Jatim, Ia menghimbau Pemerintah Pusat melalui Menteri Kesehatan dan BPOM harus hati-hati dan perketat dalam menyeleksi keberadaan farmasi dalam negeri yang menghasilkan obat lokal tetap eksis, dan perlunya perlindungan terhadap farmasi dalam negeri,tegas dr,Beny.(rofik)
Comments
Post a Comment