Skip to main content

Zainul "Masuknya PMA ke Jatim bisa Dongkrak Perekonomian Masyarakat"

Zainul Lutfi anggota komisi B  jatim
SURABAYA( Media Bidik ) - Rencana relokasi pemindahan pabrik yang dilakukan PT. Panasonic dari Cikarang, Jawa Barat ke Pasuruan, Jawa Timur disambut positif oleh Komisi B DPRD Jatim yang membidangi tentang Perekonomian. Karena sebagai Penanam Modal Asing (PMA) Panasonic bisa dipastikan akan memberi kontribusi bagi penerimaan pajak serta mendongkrak pertumbuhan ekonomi di Jatim.

H.Moh.Zainul Lutfi Anggota Komisi B menegaskan dengan hijrahnya PMA Panasonic ke Jawa Timur harus berdampak ekonomis bagi masyarakat sekitar,bukan hanya ke pemerintah daerah saja. Karena itu, Ia berharap para investor harus membuka peluang kerja yang seluas-luasnya kepada masyarakat sekitar atau putra daerah untuk bekerja di perusahaan tersebut. Terlebih, ditengah persaingan Masyarakat Ekonomi Asean (MEA).

"Saya menyambut positif  adanya relokasi Pabrik PT.Panasonic dari Jawa Barat ke Jawa Timur, artinya itu sama dengan kita mendapat limpahan PMA, tapi saya berpesan agar masyarakat sekitar juga merasakan dampak positif ekonomis dengan kehadiran perusahaan tersebut," terang Lutfi,Selasa(9/2).

Politisi F-PAN  ini memandang masuknya investor ke Jawa Timur bukan karena faktor upah minimum kabupaten/kota (UMK) lebih murah dari Jawa Barat dan DKI Jakarta. Tapi karena memang Jatim punya prospek yang menguntungkan bagi investor. Karena itu, berbagai inovasi dan kemudahan juga harus dijalankan agar investor mau masuk ke Jatim. Diantaranya dengan melakukan reformasi birokrasi terutama perizinan. Pemprov harus bisa memberikan pelayanan perizinan secara mudah, murah dan cepat. Jangan sampai investor dipersulit dan dibebani pungutan yang tak jelas.

Lebih lanjut Zainul Lutfi menerangkan, apalagi pasca peralihan UU no 32 ke 23 tentang pengelolaan SMK yang di tangani oleh Pemprov Jatim, ini harus menjadi variable terpenting bagi lulusan SMK untuk dipersiapkan ke jenjang pekerjaan yang lebih handal," Saya minta kepada Disnakertransduk Jatim harus mempersiapkan Sumber daya manusia (SDM) yang handal agar bisa diserap dunia industry ,mengingat Jawa Timur terkenal Provinsi indutri.
Sekali lagi, tegas Politisi asal Kota Udang Sidoarjo ini,bahwa yang terpenting masuknya PMA Panasonic ke Jatim harus benar-benar mengutamakan tenaga kerja dari masyarakat sekitar khususnya tenaga kerja lulusan SMK yang sudah di persiapkan oleh dinas terkait dalam menghadapi persaingan di tengah Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) tersebut.(rofik)



Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...