Skip to main content

Kejari Surabaya Usut Korupsi KPU Jatim

Kepala Kejari  Surabaya Didik Farkhan Alisyahdi
SURABAYA ( Media Bidik ) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya tengah mengusut dugaan korupsi proyek DPT( Daftar Pemilih Tetap ) fiktif pada Pilgub Jatim yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jatim pada 2013 silam. Kerugian negera dalam kasus ini sebesar Rp 7 miliar lebih. 

Saat dikonfirmasi, Kepala Kejari  Surabaya Didik Farkhan Alisyahdi
membenarkan pengusutan kasus korupsi di tubuh KPU Jatim tersebut. "Iya
benar, saat ini kami tengah mengusut kasus korupsi Pilgub Jatim yang
diselenggarakan KPU Jatim," katanya ditemui di kantornya, Kamis (11/2).

Dalam kasus ini, penyidik Kejari Surabaya telah memeriksa sejumlah
pejabat KPU Jatim diantaranya, Komisioner, Bendahara, Operator
keuangan. "Sampai saat ini total sudah 10 pejabat KPU Jatim yang sudah
kami mintai keterangannya," bebernya.

Setelah pada tahap penyelidikan ditemukan bahwa dugaan korupsi semakin
kuat, maka penyidik lantas menaikkan status korupsi KPU Jatim itu ke
tahap penyidikan. "Korupsi yaitu berupa pengadaan pencetakan Daftar
Pemilih Tetap (DPT) Pilgub Jatim 2013 oleh KPU Jatim yang diduga
fiktif," terangnya.

Mantan Kepala Kejari Sangatta itu mengungkapkan, dari hasi
penghitungan sementara penyidik, ditemukan unsur kerugian dalam kasus
tersebut mencapai Rp 7 miliar lebih. "Pada tahap penyidikan ini kami
akan kembangkan untuk mencari siapa yang paling bertenggungjawab dalam
kasus ini," tegasnya.

Modus yang digunakan yaitu KPU Jatim seolah-olah mencetak DPT Pilgub
Jatim pada sebuah perusahaan percetakan. Kemudian KPU Jatim
menstransfer uang ke perusahaan percetakan tersebut. Namun uang
tersebut ternyata dikembalikan lagi oleh perusahaan itu ke oknum
pejabat KPU Jatim. "Perusahaan itu ternyata hanya dipakai namanya
untuk mengeluarkan anggaran KPU Jatim," pungkas Didik.

Dalam penyidikan kasus ini, tim penyidik Pidsus belum menetapkan satu
tersangkapun. "Bersifat penyidikan umum, agar dapat memperjelas siapa
yang bertanggung jawab dalam kasus ini,"terangnya.

Pengusutuan dugaan korupsi ditubuh KPU Jatim ini tergolong cepat,
penyelidikan dibawah komando Kasipidsus Kejari Surabaya, Roy Rovalino,
mampu diselesaikan dalam hitungan hari. "Lima hari penyelidikan
langsung kita tingkatkan ke level penyidikan, ini karena bukti-bukti
nya sudah kuat,"pungkasnya.

Saat ditanya, siapa yang membongkar dugaan korupsi ini, Kajari enggan
menyebutnya. "Yang jelas laporan dari masyarakat dan langsung kita
tindak lanjuti,"ujarnya diakhir konfirmasi. (pan)




Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Persiapan PON XXI 2024, KONI Jatim Evaluasi dan Finalisasi Atlet dan Pelatih

SURABAYA|Mediabidik.Com – Komite Olahraga Nasional Indonesia Jawa Timur (KONI Jatim), melakukan evaluasi dan finalisasi atlet dan pelatih, persiapan pada Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI 2024 Aceh-Sumatera Utara.  Evaluasi dan finalisasi atlet serta pelatih ini, dilakukan dengan melakukan pemanggilan terhadap cabang olahraga (cabor) penghuni Puslatda. Ketua KONI Jatim Muhammad Nabil mengatakan, kegiatan ini fokusnya adalah untuk mengonfirmasi persiapan terakhir seluruh cabor sebelum PON XXI digelar pada September nanti. Dari hasil itu, nantinya KONI Jatim akan menelaah lebih dalam terkait peluang cabor di PON. "Khan ada hasil akhir (pertandingan), track record anak-anak tercatat beberapa kali kemenangan, prestasi, dan tingkat kemenangannya pada level apa," kata Nabil, pada Selasa 9 Juli 2024.  Karena itu, dalam finalisasi ini, KONI Jatim akan mengonfirmasi dan membandingkan dengan data tes fisik dan hasil prestasi yang ada untuk menentukan nama atlet yang dipasti...

Ketua KONI Jatim: Triathlon akan Dipertandingkan di PORPROV 2025

SURABAYA|Mediabidik.Com – Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia Jawa Timur (KONI Jatim) Muhammad Nabil mengumumkan, bahwa triathlon akan menjadi salah satu cabang olahraga (cabor) yang akan dipertandingkan pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) IX/2025 di Malang Raya. Dalam pernyataannya, M Nabil menekankan pentingnya multi ajang ini, sebagai sarana rekrutmen atlet menjelang SEA Games 2025 dan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI 2028 di Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Nusa Tenggara Timur (NTT).  "Sudah saya pastikan, bahwa triathlon akan dipertandingkan di Porprov Malang Raya. Ini adalah langkah strategis untuk rekrutmen, agar kita bisa mempertahankan atau bahkan meningkatkan prestasi yang ada," ujar M Nabil, pada acara pelantikan Rapat Kerja Provinsi (Rakerprov) Federasi Triathlon Indonesia (FTI) Jatim, di Surabaya, Sabtu (2/11/2024) siang. Untuk mencapai tujuan tersebut, KONI Jatim meminta Ketua Pengprov FTI Jatim Anastasia Kirana membuat triathlon makin semarak...