Skip to main content

Azis Syamsuddin: Munas Partai Golkar perlu Pengawasan PPATK dan KPK

SURABAYA( Media Bidik ) - Proses Musyawarah Nasional (Munas) Partai yang berlambang pohon beringin, yang sekiranya akan di gelar pada bulan april mendatang perlunya melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengawasi setiap tahap proses dalam pencalonan Ketua Umum Golkar .

Menurut Azis  Syamsudin Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPR RI  menegaskan, bahwa hal ini perlu di lakukan agar proses pemilihan calon ketua umum Golkar biar fair dan supaya terhindar jauh dari politik transaksional."PPATK dan KPP silahkan awasi proses pemilihan calon ketua umum Golkar biar fair, dan DPP Golkar secara resmi minta pihak PPATK dan KPK untuk mengawasi proses jalannya Munas Golkar tersebut," terang Bang Aziz di selah silahturahminya bersama pengurus DPD Golkar sejatim di hotel Mercuri Surabaya,Selasa (23/2).

Adapun kehadiran PPATK dan KPK, terang Aziz Syamsudin,supaya diharapkan minimal bisa mengurangi potensi money politik saat Munas berlangsung, sehingga proses pemilhan bisa berjalan adil dan fair serta menghasilkan calon pemimpin yang benar-benar mampu mengembalikan kejayaan Partai.

Azis Syamsudin merupakan kader dan  juga mencalonkan sebagai kandidat calon ketua umum partai Golkar dalam kesempatannya bersilahturahmi dengan pengurus DPD Golkar sejatim menegaskan," Jika ia terpilih sebagai Ketua Umum Partai Golkar, saya berjanji akan menanggalkan seluruh jabatannya di DPR RI," tegas calon termudah diantara kandidat Caketum Partai Golkar.


Azis juga menanmbahkan,"Jika dirinya dipercaya kader untuk memimpin partai Golkar sebagai Ketua Umum, saya berjanji akan fokus mendatangi seluruh DPD II diseluruh Indonesia, karena disana banyak pemilih pemula dan ini salah satu program utama bagi saya selain memprioritaskan kader Partai di daerah sebagai calon kepala daerah,"tegasnya.(rofik)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...