Skip to main content

Soal Jalan Kalianak Risma akan Kordinasi Dengan Pusat

satgas BBPJN V perbaiki jalan kalaianak yang rusak
SURABAYA ( Media Bidik ) - Terkait permasalahan sering rusaknya jalan Kalianak yang rawan menimbulkan korban nyawa bagi pengendara motor, mendapat perhatian dari wali kota Surabaya Tri Rismaharini, dia mengaku sudah banyak membantu perbaikan jalan Kalianak Surabaya meskipun jalan tersebut milik pemerintah pusat.

Menurut Risma pihaknya sudah sering sekali melakukan perbaikan kecil di jalan nasional tersebut."Aku sudah banyak membantu perbaikan jalan tersebut. Penambalan sering saya lakukan disana " ujar Risma.

Lanjut Risma, mencontohkan bantuan yang sudah ia lakukan tidak hanya melakukan penambalan saja tetapi pihaknya juga sudah pernah mengalokasikan anggaran sebesar Rp.10 Miliar untuk pembebasan lahan guna pelebaran jalan tersebut tetapi tidak digunakan.

"Sekitar tahun 2012-2013 kita bantu Rp. 10 M untuk dialokasikan pembebasan lahan guna pelebaran jalan sepanjang jalan itu, tetapi oleh pusat tidak dipakai karena pusat melakukan pembebasan sendiri "ungkap Risma saat ditemui seusai rapat paripurna di gedung DPRD kota Surabaya Selasa (23/02).

Risma juga menambahkan memberikan solusi bahwa dijalan Kalianak tersebut seharusnya dilakukan perbaikan besar tidak seharusnya tambal kecil-kecil tidak perlu lagi."Harusnya cor karena bebannya yg lewat situ truknya besar, karena kalau untuk penambalan kecil Pemkot sudah melakukan. Yang harus dilakukan adalah peningkatan jalan yakni dengan di cor tadi karena konstruksinya memang sudah waktunya ditingkatkan " tutur Risma.

Ditambahkan oleh Risma untuk saat ini pihaknya akan terus melakukan kordinasi dengan pusat.
" Ya nanti saya ngomong ke pak menko karena saya ada undangan kesana. Selain itu saya sudah 3 kali kirim surat ke pemerintah pusat " pungkas Risma.(pan)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Ketua Umum KONI Jatim M Nabil: Laga FIFA U-17 Moment Menentukan Timnas Indonesia ke Depan

SURABAYA|Mediabidik.Com - Ketua Umum KONI Jatim M Nabil mengemukakan, perhelatan laga sepak bola international U-17 di Indonesia, menjadi moment menentukan bagi Timnas Indonesia 50-10 tahun ke depan.  "Momen luar biasa, yang harus dimaksimalkan oleh semua stakeholder sepakbola nasional. Mulai dari klub hingga pemerintah. Kesempatan ini sangat jarang terulang. Hasilnya saya harapkan jadi fondasi kerangka timnas senior nanti," kata Nabil, pada Rabu (8/11/2023). Menurutnya, skuat Timnas U-17 besutan Bima Sakti Tukiman, tiga di antaranya berasal dari Jatim. Termasuk striker andalan Arkhan Kaka Putra Purwanto yang kini memperkuat Persis Solo. Yang paling istimewa, tentu saja keberadaan Figo Dennis Saputrananto. Pemain muda Persija Jakarta itu berasal dari satu daerah dengan M Nabil, yakni Kota Probolinggo. "Banyak pemandu bakat yang tertuju pada perhelatan Piala Dunia U-17 nanti. Pemain-pemain kita harus menunjukkan permainan terbaiknya agar mendapat perhatian dar...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...