Skip to main content

Saat BBNKB Diambil alih Pusat, Komisi C Jatim Protes di Kemenhub Jakarta

wakil ketua Komisi C Jatim
SURABAYA (Media Bidik) – Ditariknya perijinan uji kelayakan kendaraan oleh pemerintah pusat mendapat perhatian yang serius dari Komisi C DPRD Jatim, pasalnya akibat kebijakan pemerintah pusat yang menarik perijinan uji kelayakan kendaraan tersebut, penerimaan pajak BBNKB Jatim terancam gagal dalam mencapai target.

Wakil Ketua Komisi C  H. Renville Antonio,S,H,M.H,M.M menegaskan,"Pajak dari Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor ( BBNKB) di Jawa Timur terancam tidak memenuhi target yang semestinya , hal ini dikarenakan Pemerintah Pusat seenaknya  mengambil kewenangan uji kelayakan kendaraan yang semula di kelola daerah sekarang di tarik ke pusat, dan ketika di tarik kepusat dalam pengurusan tersebut ternyata Pemprov Jatim belum siap. Terbukti saat ini berkasnya menumpuk di Pusat, bisa dibayangkan jika seindonesia terpusat disana, maka bisa dipastikan akan mengahambat penerimaan pajak BBNKB untuk Jawa Timur,"tegas Renville,Senin(1/2).

Politisi asal Fraksi Partai Demokrat ini menerangkan,"Dengan terhambatnya penerimaan pajak BBNKB tersebut, target penerimaan yang semula dari Rp 3,7 triliun terancam tidak terealisasi, dan hanya  baru   tiga bulan terhitung Oktober kemarin saja yang diterima cuma sebesar 300Miliiar.
Karena itu Komisi C yang membidangi Keuangan ini memastikan akan sowan (berkunjung)ke kementrian Perhubungan ( Kemenhub) Pusat untuk mempertanyakan dan meminta kembali agar pengurusan saat ini dikelola kambali ke daerah, sedangkan pengesahannya lewat pusat cukup melalui on line saja."paparnya.

Sementara itu Boby Soemiarsono Kepala Dinas Pendapatan Jatim dikonfirmasi Via selular mengatakan bahwa, memang diakui ada upaya Pemerintah Pusat untuk menarik perijinan uji kelayakan tersebut,"Memang saat ini kami sedang koordinasi dengan Dinas Perhubungan Jatim, namun kami kurang setuju jika tak memenuhi target karena ini masih berjalan beberapa bulan saja," terangnya.(rofik)

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni