Skip to main content

Tahun ini Pemkot Tidak lagi Menerima Usulan Pembangunan Saluran Melalui Musrenbang

Reni astuti anggota Komisi D
SURABAYA (Media Bidik ) – Dianggap tidak sejalan dengan peta drainase  yang dimiliki oleh pemkot Surabaya, sehingga menyebabkan banyaknya kumbangan air serta timbulnya masalah baru setiap kali adanya pembangunan saluran yang diusulkan melalui musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) di tiap-tiap wilayah yang ada di Surabaya, tahun ini Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya tidak lagi menerima usulan pembangunan saluran. Pasalnya, pembangunan saluran yang diusulkan dalam musrenbang kebanyakan mangkrak dan justru menimbulkan masalah baru.

Hal tersebut disampaikan anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya, Reni Astuti. Politikus dari PKS ini mengatakan, setiap tahun setiap kelurahan mendapatkan jatah anggaran Rp1 miliar dalam musrenbang. "Tapi bedanya, musrenbang sudah tidak lagi menerima usulan pembangunan saluran. Jadi lebih diarahkan untuk usulan kegiatan pengembangan yang bersifat kesejahteraan dan pemberdayaan," katanya.

Keputusan untuk tidak menerima usulan pembangunan saluran ini lantaran kebanyakan usulan saluran yang diajukan warga tidak sejalan dengan peta drainase yang dimilik Pemkot. Sehingga yang sering terjadi dilapangan, begitu saluran dibangun terkadang justru menghasilkan kubangan lantaran salurannya tidak tersambung dengan saluran yang lain. "Hal tersebut akhirnya tidak selesai dan menimbulkan banjir," ujarnya.

Di sisi lain, anggota dewan yang juga anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Surabaya ini tidak memungkiri bahwa saluran mendominasi usulan di setiap musrenbang. Saat ini, usulan pembangunan saluran tidak lagi melalui musrenbang, melainkan diusulkan lewat kasie infrastruktur yang ada di tiap kecamatan. "Sebab saya melihat fungsi dari kasie infrastruktur di tingkat kecamatan saat ini sangat lemah. Jadi ke depan harus bisa lebih optimal," terangnya.

Adanya musrenbang yang kini sedang disusun Pemkot nantinya akan digunakan untuk acuan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan juga penentuan anggaran di APBD tahun 2017 mendatang. Dimana alur pengajuannya adalah musyarawah warga ditingkat RT, RW, lalu diajukan ke kecamatan. "Kalau sudah disetujui di kecamatan, maka kemungkinan besar akan disetujui dan direalisasikan di tahun 2017 nanti. Sebab kalau di Pemkot sifatnya adalah tinggal verifikasinya,"  kata Reni. 

Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya, Agus Imam Sonhaji menambahkan, usulan pembangunan kini dapat dilakukan secara online. Warga tinggal mengakses aplikasi Urun Rembug dari rumah masing-masing untuk menyampaikan isu strategis."Isu strategis yang dihimpun dari masyarakat nantinya dijadikan acuan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) 2016-2021. Tentunya, isu strategis itu harus sejalan dengan visi dan misi wali kota," katanya. 

Penghimpunan usulan isu strategis diutamakan yang disampaikan oleh kelompok masyarakat. Sebab, menurut Agus, Urun Rembug memang diperuntukkan bagi mereka yang mewakili suara komunitas, golongan atau kelompok. Jadi, isu yang diprioritaskan adalah yang punya dampak luas dan sifatnya yang berorientasi masa depan. Namun demikian, kepentingan individu tetap dihimpun oleh Bappeko. 
Nantinya, aspirasi dari individu dikelompokkan ke dalam tema-tema tertentu. Tema yang paling banyak diusulkan juga mendapat perhatian yang sama layaknya suara kelompok masyarakat. "Pengertian isu strategis itu harus berdampak luas bagi masyarakat. Jadi, masyarakat diharapkan bisa memilah-milah, mana isu strategis berskala kota dan mana permasalahan individu. Kalau lingkupnya kecil, dapat disampaikan melalui Musrenbang," terangnya. (pan)

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni