Skip to main content

Komisi E DPRD Jatim minta Dinkes atasi serius wabah DBD

ahmad Slahuddin anggota komisi E Jatim
SURABAYA ( Media Bidik )  – Bencana Deman Berdarah ( DBD) yang melanda di Jawa Timur kali ini banyak merenggut nyawa manusia,baik korban dewasa sampai ke anak-anak,dan hal ini harus mendapat perhatian yang serius dari Pemerintah Provinsi khususnya Dinas Kesehatan Jawa Timur.

Menurut H.Ahmad Silahuddin Anggota Komisi E yang membidangi Kesehatan merasa prihatin terhadap masyarakat Jatim yang terkena wabah Demam Berdarah,dalam kasus ini khususnya Pemerintah Kabupaten/Kota melalui Dinas Kesehatan nya harus pro aktif menggerakkan jajaranya sampai tingkat bawah seperti puskesmas yang ada harus turun melakukan penyemprotan atau foging untuk membrantas nyamuk Aidhes Ahgypti sampai ke daerah pelosok ." Seperti wabah DBD yang terjadi di daerah Jombang, korban terbanyak terjadi di sana,hampir 145 korban yang terjangkit, dan itu harus mendapatkan perhatian yang serius dari pemerintah setempat untuk memberlakukan status Kejadian Luar Biasa ( KLB)," ucapnya.
     
Disebutkan pria yang akrab di panggil Gus Hadi ini,untuk daerah Jombang yang selalu menjadi korban terbanyak Demam Berdarah ( DBD) di wilayah Jatim, dirinya mengakui bahwa sebenarnya perkembangan pembangunan di daerah Jombang bisa dikatakan bagus, baik dari segi ekonomi,infrastruktur dan wisatanya, namun Pemerintah Kabupaten Jombang kurang memperhatikan tentang masalah kesehatan disana,sehingga daerah Jombang selalu menjadi korban DBD paling banyak setiap tahunnya." Saya sangat prihatin lihat warga Jombang yang terkena DBD, karena menurutnya hampir mayoritas masyarakat yang terkena wabah DBD adalah anak-anak dan area pesantren yang sedang menimbah ilmu agama," tegas Gus Hadi di gedung DPRD Jatim,Rabu( 3/2).

Politisi PPP yang maju dari Dapil Jombang ini mendesak kepada Dinas Kesehatan setempat harus serius melakukan fogging sampai ketempat pelosok pedesaan," Jangan hanya waktu wabah DBD saja Dinas Kesehatan melakukan fogging,pencegahan dan sosialisasi terhadap wabah DBD harus sering dilakukan kepada masyarakat ,karena Pemerintah sudah menyediakan anggarannya," jelasnya.
     
Karena itu sebagai wakil rakyat yang duduk di Komisi E bidang Kesehatan , dirinya mendesak kepada Dinkes Jatim maupun Dinkes Kab/Kota untuk segera melakukan pencegahan,pembrantasan Demam Berdarah dengan 3M(menutup,menguras,mengubur). " Jangan hanya ketika wabah melanda saja, namun setiap bulan harus melakukan penyemprotan dan pembrantasan nyamuk DBD agar ditahun berikutnya Jatim benar-benar terbebas dari wabah DBD," imbuhnya. (rofik)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...