Skip to main content

Atasi Kebocoran PAD, Dewan Minta Parkir Zona Dilengkapi Perangkat Elektronik

SURABAYA (Mediabidik) – Anggota Komisi C DPRD Surabaya Buchori Imron meminta Dinas Perhubungan melengkapi parkir zona dengan perangkat elektronik yang dibutuhkan, sebelum menerapkannya. Pasalnya, menurut Wakil Ketua Komisi C, jika tak dilengkapi perangkat ekeltronik yang mendukung dikhawatirkan terjadi kebocoran pendapatan.

"Jika tak ada alat pengukur yang jelas, bsia menyebabkan kebocoran makin tinggi," ujarnya.

Buchori mengakui, Komisi C menyepakati pemberlakukan tarif parkir zona di 93 ruas jalan. Alasannya, system tersebut dibutuhkan guna mengurangi kemacetan lalu lintas.

"Karena kadang mereka yang parkir tak memperhatikan waktu sehingga dengan makin bertambah berdampak pada kemacetan," tuturnya.

Namun, ia menegaskan, agar pelaksanaannya berjalan efektif, disiapkan terlebih dahulu peralatan elektronik sederhana bentuknya portable yang bisa mendata jumlah parkir sekaligus tarif yang dikenakan, serta langsung terkoneksi dengan Dinas Perhubungan."Kalau itu diterapkan gak ada jukir yang nakal," tegasnya.

Hanya saja, menurut Politisi PPP, Dinas Perhubungan memilih perangkat lain, seperti yang dipasang di sekitar Balai Kota. Namun peralatan tersebut harganya relative mahal, per unit sekitar Rp. 125 juta.

Buchori Imron mengakui, penerapan parkir zona dan progresif berkaitan dengan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pasalnya, Dinas Perhubungan menargetkan tahun ini PAD yang didapat dari jasa parkir mencapai Rp. 28 M. Ia yakin target tersebut bisa dicapai. "Saya yakin terlampaui, dan tahun depan (target) kita naikkan lagi," paparnya.

Ia berharap, apabila penerapan parkir zona di 93 titik berhasil, bisa diperluas di sejumlah ruas jalan lain.

Berbeda dengan itu, Anggota Komisi C lainnya, Sukadar menyatakan sebaliknya. Ia justru mengharapkan jika luas area parkir terutama di bahu jalan tak memungkinkan karena kawasan tersebut padat, sebaiknya tidak digunakan sebagai tempat parkir.

"Kalau ngak memungkinkan, kita akan larang dipakai parkir," tegas poliisi PDIP.

Namun, untuk mengurangi jumlah titik parkir yang saat ini jumlahnya sekitar 1.500 titik tersebut, Sukadar meminta untuk menunggu pembahasan Raperda Jaringan Jalan dan Angkutan Umum selesai.

Sukadar menambahkan, untuk mengurangi kepadatan parkir tepi jalan, pihaknya mendorong pemanfaatan pemakaian aset milik daerah, maupun menjalin kerjsama dengan pihak swasta.

"Lahan kosong milik pemerintah kota maupun swasta bisa dimanfaatkan untuk lahan parkir," jelasnya.

Sementara mengenai upaya mencegah kebocoran pendapatan jasa parkir, ia sepakat penerapan E-parking, seperti di kawasan Balai Kota. Di kawasan itu, dengan penerapan E-parking, pendapatannya meningkat hingga 300 persen. (pan)

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni