Skip to main content

P3I Jatim Sambut Positif Rencana Pemkot Permudah Ijin Reklame Melalui Aplikasi

SURABAYAIMediabidik.Com -  Persatuan Perusahaan Periklanan Indonesia Provinsi Jawa Timur (P3I Jatim) meyambut positif kebijakan Pemkot Surabaya yang permudah pengurusan izin reklame dengan aplikasi Surabaya Single Window (SSW) Alfa.

Sebelumnya nya Jumat kemarin (17/11/2023) Pemkot Surabaya menyatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya tidak pernah lelah memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Mulai dari pelayanan kesehatan, pendidikan, administrasi kependudukan (adminduk), serta perizinan lainnya. Semua itu dapat diproses hanya dengan satu genggaman melalui aplikasi.

Salah satu aplikasi yang bisa diakses adalah Surabaya Single Window (SSW) Alfa. Aplikasi milik Pemkot Surabaya ini, dapat mengakomodir semua perizinan di Kota Pahlawan. Salah satunya, bisa untuk mengurus perizinan pemasangan reklame.

"Saya meng-apresiasi kemudahan pengurusan ijin reklame yang di berikan oleh Pemkot Surabaya kepada pelaku usaha Reklame. Ini tentu akan menggairahkan usaha reklame di Surabaya," ujar Bidot Suhariyadi, Wakil Ketua P3I Jatim di Surabaya, Sabtu (18/11/2023).

Ia menambahkan, kedepannya kerjasama Pemkot dan pelaku usaha Reklame Surabaya bisa ditingkatkan kembali, supaya iklim usaha Reklame menjadi lebih baik lagi.

Bidot menerangkan, kondisi iklim usaha pasar reklame Bilboard tahun ini 2023 masih tetap normal seperti tahun tahun sebelumnya pasca pandemi Covid-19.

Hanya saja, kata Bidot, dirinya mengakui secara general selama tahun 2023 market bisnis reklame di Surabaya relatif sedikit menurun, namun P3I optimis pasar reklame masih bisa terus tumbuh hingga akhir tahun ini. 

"Ada sedikit penurunan sebesar 2 persen, karena dipengaruhi oleh market yang direbutkan oleh reklame di medsos dan televisi streming," ungkap Bidot Suhariyadi.

Bidot berharap dengan kebijakan Pemkot Surabaya yang mempermudah pengurusan izin reklame via SSW Alfa, pangsa pasar reklame terus tumbuh signifikan.

Sementara itu Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bappeda) Kota Surabaya Hidayat Syah mengatakan, mengurus izin reklame melalui aplikasi SSW Alfa ada banyak kelebihan yang didapatkan pemohon. 

"Diantaranya, efisien waktu, mengurangi biaya, dan usaha yang diperlukan selama proses pengurusan izin, serta memungkinkan pemohon terlibat secara aktif dalam proses perizinan," pungkas Hidayat Syah. (red)

Comments

Popular posts from this blog

Ketua Umum KONI Jatim M Nabil: Laga FIFA U-17 Moment Menentukan Timnas Indonesia ke Depan

SURABAYA|Mediabidik.Com - Ketua Umum KONI Jatim M Nabil mengemukakan, perhelatan laga sepak bola international U-17 di Indonesia, menjadi moment menentukan bagi Timnas Indonesia 50-10 tahun ke depan.  "Momen luar biasa, yang harus dimaksimalkan oleh semua stakeholder sepakbola nasional. Mulai dari klub hingga pemerintah. Kesempatan ini sangat jarang terulang. Hasilnya saya harapkan jadi fondasi kerangka timnas senior nanti," kata Nabil, pada Rabu (8/11/2023). Menurutnya, skuat Timnas U-17 besutan Bima Sakti Tukiman, tiga di antaranya berasal dari Jatim. Termasuk striker andalan Arkhan Kaka Putra Purwanto yang kini memperkuat Persis Solo. Yang paling istimewa, tentu saja keberadaan Figo Dennis Saputrananto. Pemain muda Persija Jakarta itu berasal dari satu daerah dengan M Nabil, yakni Kota Probolinggo. "Banyak pemandu bakat yang tertuju pada perhelatan Piala Dunia U-17 nanti. Pemain-pemain kita harus menunjukkan permainan terbaiknya agar mendapat perhatian dar

Selain Bangun Pasar Karah, Ada 6 Pasar Tradisional yang Jadi Prioritas Tahun Ini

SURABAYAIMediabidik.Com - Tahun ini pemerintah kota Surabaya melalui Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPR KPP) akan membangun Pasar Modern di Jalan Karah dengan nilai anggaran Rp 4,5 miliiar dengan luas lahan 6000 M2.  Iman Krestian Kabid Bangunan Gedung DPR KPP kota Surabaya mengatakan, itukan relokasi dari pasar tradisional di seberang jalan yang kondisinya tidak layak, arahan bapak walikota semua pasar yang pedagangnya tumpah ke jalan harus masuk kedalam. Seperti pasar Keputran, pasar Simo , Tembok, pabean dan Karah jadi prioritas bapak walikota. "Pasar Karah ini kan sudah tidak layak pasarnya, jadi mereka makan jalan/gang dan mereka akan dirapikan dan ditata semua di lokasi baru. Nantinya bekas pasarnya dibuat gedung serbaguna untuk kepentingan warga setempat. "ujar Iman kepada media ini, Kamis (18/1/2024).  Masih menurut Iman, rencana relokasi pasar itu sudah rencana lama dari dulu, namun dikarenakan kena Covid jadi rencana itu ter

PT Nitra Farmasi Edarkan Alkes Import Ilegal Asal Jepang

SURABAYA (Media Bidik) – Peredaran alat kesehatan(Alkes) produk Fuji Phycon asal Negeri Matahari Terbit (Jepang) yang sudah masuk ke Indonesia melalui Distributor tunggal PT Nitra Farmasi yang berkantor di jalan Percetakan Negara V No 10 Jakarta, ironinya alat kesehatan asal Jepang  yang diedarkan oleh PT Nitra Farmasi di Rumah Sakit Pemerintah maupun Swasta di seluruh Indonesia, ternyata belum mempunyai IPAK(Ijin Penyaluran Alat Kesehatan) dari Departemen Kesehatan RI sesuai Permenkes No 1191 Tahun 2010 tentang Penyaluran Alat Kesehatan(Alkes) dan Permenkes No 1190 Tahun 2010 tentang Ijin Edar Alkes. Perusahaan perdagangan farmasi milik Jarmansjah Joesoef  disinyalir melanggar Pasal 196 Undang-Undang  No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan bisa diancam kurungan penjara selama 15 tahun atau denda sebesar Rp 15 milliar. Padahal perusahaan perdagangan farmasi milik pengusaha asal Padang Sumatera Barat ini sudah berdiri sejak tahun 2004 namun hingga kini belum meng