Skip to main content

Bank Jatim Serahkan CSR Mobil Ambulans dan Launching KKPD di Kabupaten Trenggalek

TRENGGALEK|Mediabidik.Com - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap dunia kesehatan. Kali ini, Bank Jatim secara resmi telah menyerahkan bantuan Corporate Social Rensponsibility (CSR) kepada Pemkab Trenggalek melalui Palang Merah Indonesia (PMI) berupa satu unit mobil ambulans jenazah. 

Penyerahan CSR dilakukan secara simbolis oleh SEVP Usaha Syariah Bank Jatim Umi Rodiyah kepada Ketua PMI Kabupaten Trenggalek Mulyadi, di Pasar Pon Trenggalek, pada Jumat (24/11/2023), dan disaksikan oleh Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin.

Direktur Utama Bank Jatim Busrul Iman menjelaskan, ambulans ini akan digunakan untuk operasional PMI agar dapat dimanfaatkan oleh masyarakat yang membutuhkan secara gratis. Selain itu, juga bertujuan untuk memberikan pelayanan emergency bagi pasien gawat darurat dan pelayanan angkutan jenazah bagi warga sekitar. "Sehingga kami dapat berkontribusi untuk turut serta meningkatkan, memperlancar, dan memfasilitasi kegiatan pelayanan yang baik dan berkualitas bagi masyarakat Kabupaten Trenggalek," terangnya.

Busrul melanjutkan, penyerahan satu unit mobil ambulans tersebut, merupakan tanggung jawab sosial lingkungan melalui program Bank Jatim peduli. Pihaknya berharap kerja sama yang sudah terjalin dengan Pemkab Trenggalek bisa semakin baik lagi dan mampu memberikan kontribusi positif untuk negeri. "Serah terima CSR ini, merupakan bentuk apresiasi nyata dari Bank Jatim terhadap pemerintah daerah yang telah memberi kepercayaan penuh kepada kami sebagai mitra strategis pemerintah dalam pengelolaan keuangan maupun ekonomi daerah. Semoga bantuan dari Bank Jatim ini bermanfaat untuk semuanya," tuturnya.

Selain penyerahan CSR, dalam kesempatan tersebut, Bank Jatim bersama dengan Bank Indonesia (Kediri) serta Pemerintah Kabupaten Trenggalek juga melakukan Launching Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) dan e-retribusi akad kredit masal. "Peluncuran KKPD Kabupaten Trenggalek ini, dalam rangka memenuhi kebutuhan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) atas alat pembayaran berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku," tuturnya.

Atas hal tersebut, Bank Jatim berharap dengan penggunaan KKPD di Kabupaten Trenggalek dapat memberikan banyak manfaat. Seperti meningkatkan keamanan, mengurangi potensi fraud, dan meminimalisir penggunaan uang tunai.

Sementara itu, Mochamad Nur Arifin mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bank Jatim atas bantuan dan kerja sama yang sudah terjalin selama ini. Menurutnya, pemberian bantuan mobil ambulans jenazah itu sejalan dengan keberadaan PMI Trenggalek yang harus memberikan manfaat lebih banyak kepada masyarakat. "Kami sangat mengapresiasi Bank Jatim yang telah memperhatikan dunia kesehatan. Kami akan manfaatkan bantuan ini dengan sebaik-baiknya untuk mendukung dan melayani masyarakat," ungkapnya.

Selain itu, terkait launching KKPD, Nur Arifin juga menyampaikan, bahwa dengan adanya KKPD ini dapat mendukung pemerataan ekonomi bagi para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). "KKPD nanti sangat membantu para UMKM yang modalnya terbatas. Karena biasanya waktu antara eksekusi kegiatan dengan pembayaran itu ada tempo. Jadi kalau kita order ke UMKM, biasanya UMKM nalangi dulu dan akhirnya yang diorder hanya UMKM yang punya modal saja. Tak semua UMKM bisa memenuhi," lanjutnya.

Nah, dengan adanya KKPD, pihaknya berharap UMKM yang memiliki modal pas-pasan sudah tak keberatan lagi, apabila diorder oleh pemerintah. "Kalau pakai KKPD tak harus menunggu pencairan anggaran untuk bayar ke UMKM. Namun dapat langsung dibayarkan menggunakan KKPD melalui Bank Jatim. Sehingga pemerataan ekonomi bisa terwujud," pungkasnya. (rinto)

Caption: SEVP Usaha Syariah Bank Jatim Umi Rodiyah memberikan secara simbolis CSR berupa satu unit mobil ambulans jenazah kepada Ketua PMI Kabupaten Trenggalek Mulyadi. 

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...